WhatsApp Image 2024 06 21 at 15.36.15 1

Jumat, 21 Juni 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri acara Penyambutan Pejabat Bupati Padang Lawas Bapak Ir. H. Ardan Noor, MM. di Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Padang Lawas Jl. Listrik I Linkungan VI Pasar Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Bapak Arpan Nst. Nomor : 000.1.5/3145/2024 hal Undangan tanggal 20 Juni 2024. Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan Hikmat. Pejabat Bupati Padang Lawas Bapak Ir. H. Ardan Noor, MM. dalam penyambutannya di selempangkan ulos yang begitu indah.

WhatsApp Image 2024 06 21 at 15.36.16

 WhatsApp Image 2024 06 21 at 15.14.44

Kabupaten padang lawas memiliki 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa yang terbentang seluas 3.912,18 km2. Dengan luas wilayah tersebut, masih cukup banyak masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kesulitan mengakses hukum dalam khususnya Pengadilan Agama. Kesulitan mengakses tersebut biasanya di karenakan beberapa faktor seperti masyarakat terhambat dengan transportasi, jarak dan biaya. Maka dari itu salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Sibuhuan adalah sidang keliling. Sidang keliling ialah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan. Pelaksaan Sidang keliling biasanya di lakukan pada saat ada permohonan dari masyarakat suatu daerah.

 WhatsApp Image 2024 06 21 at 15.14.44 1

Saat ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh permohonan pelaksanaan sidang keliling dari masyarakat Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas. Tidak perlu menunggu lama, Pengadilan Agama Sibuhuan yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H., M.H., YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H, Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Toga Muda Nst, S.H., dan Bapak Idaham Kholid Siregar, langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan sidang keliling.

 WhatsApp Image 2024 06 21 at 15.14.42

Tahapan pertama sidang keliling adalah verifikasi data, verifikasi data diselenggarakan di Balai Desa Harang Julu, Kecamatan Ulu Sosa, Kab. Padang Lawas pada Jumat (21/06/2024) dan berjalan dengan tertib. Pada tahap ini Pengadilan Agama Sibuhuan yang dibantu perangkat Camat Ulu Sosa menerima 16 perkara itsbat nikah. Setelah tahapan tersebut, para pihak di minta untuk melengkapi administrasinya agar program sidang keliling dapat segera di selenggarakan. Dengan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap para pencari keadilan dapat memperoleh perlindungan hukum dengan baik. Serta Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk selalu konsisten  dalam mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan.

 

WhatsApp Image 2024 06 14 at 14.55.16

Jumat, 14 Juni 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan adakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pegadilan Agama Sibuhuan Nomor : 197/KPA.W2-A22/UND.PW1.1/VI/2024 hal Undangan tanggal 13 Juni 2024. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan.

WhatsApp Image 2024 06 14 at 14.55.14 1

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. kemudian, pada rapat tersebut dibahas setiap poin dari temuan. Untuk tindak lanjutnya sudah hampir 80% yang ditindaklanjuti hanya saja ada beberapa poin yang belum di upload pada aplikasi Wastitama. Adapun rinciannya, yaitu Manajemen Peradilan yang sudah selesai 7 poin dan belum diupload 2 poin, Pelayanan publik yang sudah dipload 2 poin dan yang belum 9 poin, Administrasi perkara sudah selesai tetapi dari ke lima poin belum di upload, Administrasi persidangan 4 poin sudah di upload dan 1 poin belum di upload dan Administrasi umum terdapat 5 poin yang sudah di upload dan 2 poin belum. Semoga seluruh tindaklanjut dari hasil temuan Bawas MA RI dapat segera diselesaikan dengan baik.

WhatsApp Image 2024 06 14 at 14.55.14

WhatsApp Image 2024 06 14 at 10.22.59

Jumat, 14 Juni 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor  : 198/KPA.W2-A22/UND.PW1.1/VI/2024 hal Undangan Rapat tanggal 13 Juni 2024. Kegiatan ini mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK)/Surat Perjanjian Pekerjaan Jasa Layanan Posbakum Nomor : 32/SEK.PA.W2-A22/PL1.1.5/I/2024 tanggal 10 Januari Tahun 2024.

WhatsApp Image 2024 06 14 at 10.23.00

Adapun yang berhadir pada rapat tersebut adalah YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. (Hawasbid Pengadilan Agama Sibuhuan), Herizal Hasibuan, S.H., M.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan), Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan), Syarah Ermayanti Nasution, S.H., M.H. (Panmud Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan), Pada Mulia Hasibuan (Anggota LBH Tri Sula Padang Lawas), Longga Sari Hasibuan (Ketua Posbakum) dan Rizki Zul Akhiriah Hsb (Petugas Posbakum).

WhatsApp Image 2024 06 14 at 10.22.57

Rapat dibuka oleh sekretaris Pengadilan Agama SIbuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H., M.H. Kemudian, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. selaku Hakim Pengawas bidang menyampaikan arahan. pada rapat ini juga dibahas mengenai Tindaklanjut Hasil Pengawasan Bawas MA RI. Kemudia masalah kontrak Posbakum, Adendum Posbakum, perbaikan kualitas gugatan, menyesuaikan isi posita dan petitum. Selanjutnya untuk gugatan mandiri harus lebih teliti dan diperbaiki. Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., juga menyampaikan agar dalam hal pelayanan harus lebih ramah lagi.

WhatsApp Image 2024 06 14 at 09.40.13 1

Kebersihan merupakan syarat mutlak untuk mencapai kesehatan, kesehatan dalam hal ini bukan hanya kesehatan jasmani akan tetapi kesehatan mental juga. Berangkat dari hal tersebut, Pengadilan Agama Sibuhuan melakukan kegiatan rutin mereka yang kini sudah menjadi budaya yang mendarah daging pada jiwa para pegawainya yaitu Jum’at bersih. Jum’at bersih adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali bergantian dengan jum’at sehat. Kegiatan ini di isi dengan kegiatan-kegiatan bersih-bersih di Lingkung Pengadilan Agama Sibuhuan. Pemandangan tersebut telihat secara nyata pada Jum’at bersih (14/06) kali ini, dimana seluruh pegawai melaksanakan kegiatan ini dengan penuh semangat. Seluruh pegawai tanpa pandang bulu secara bersama-sama membersihkan seluruh lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan. Berbagai kegiatan bersih bersih dilaksanakan secara bergotong royong seperti misalnya membersihkan halaman, membersihkan ruangan kerja dan membersihkan pekarangan kantor.

                             WhatsApp Image 2024 06 14 at 09.40.12  WhatsApp Image 2024 06 14 at 09.40.15

Kesadaran kebersihan para pegawai yang sangat tinggi ini, diharapkan terus konsisten dimana saja dan kapan saja. Dengan membudayakan kebersihan, semoga semua para pegawai selalu sehat jasmani dan mental sehingga melayani masyarakatnya semakin semangat. Dengan melakukan kegiatan gotong royong ini juga dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan antarsesama. Lingkungan kantor juga menjadi lebih asri dan sedap dipandang mata.

 

                            WhatsApp Image 2024 06 14 at 09.40.12 2  WhatsApp Image 2024 06 14 at 09.40.14 1

Subkategori