Sibuhuan, 22 Oktober 2025 – Ketua dan Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) terkait Implementasi Eksekusi Hak Asuh Anak. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring (online) oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 22 Oktober 2025.Partisipasi dari PA Sibuhuan merupakan perwakilan dari unsur Pengadilan Agama se-Indonesia, yang diundang untuk mengirimkan perwakilan 1 orang dari Bidang Perkara Anak dan Keluarga. Mereka mengikuti acara ini dari Ruang Media Center PA Sibuhuan, terhubung melalui aplikasi Zoom Meeting KPAI.

FGD ini bertujuan untuk menghimpun masukan, pengalaman praktik, dan perspektif dari para pemangku kepentingan lintas sektor terkait masalah krusial eksekusi hak asuh anak (hadhanah). Dalam praktik, pelaksanaan putusan hak asuh anak sering menimbulkan persoalan serius karena mekanisme eksekusi masih mengacu pada hukum acara perdata yang berorientasi pada eksekusi benda, bukan pada kepentingan terbaik anak.
Permasalahan yang diangkat meliputi Trauma Psikologis pada Anak akibat proses eksekusi yang koersif, Ketiadaan Prosedur yang Humanis yang melibatkan psikolog anak atau pekerja sosial dan Kepastian Hukum yang Lemah karena tidak adanya aturan pelaksana yang tegas. Kegiatan ini secara spesifik bertujuan merumuskan rekomendasi untuk penyusunan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). PERMA ini diharapkan dapat menyediakan kepastian hukum, menjamin pelaksanaan eksekusi yang humanis, partisipatif, dan tidak menimbulkan dampak traumatis bagi anak, serta mewujudkan sistem peradilan yang berperspektif perlindungan anak.

FGD dibuka dengan sambutan dari Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah dan pengantar oleh Anggota KPAI, Hj. Ai Rahmayanti, S.Sos.i, M.Ag. Dua materi utama disajikan oleh Dra. Magdalena Sitorus, Ketua Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia dan Drs. H. Busra, SH., MH., Hakim Agung pada Kamar Agama Bidang Perkara Anak dan Keluarga Mahkamah Agung RI.
Sesi inti diakhiri dengan tanya jawab dan pembahasan rekomendasi untuk penyusunan Rancangan PERMA. Melalui partisipasi ini, PA Sibuhuan berkesempatan memberikan masukan praktis dari sudut pandang peradilan agama guna mendukung terwujudnya PERMA yang efektif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak (best interest of the child).

Sibuhuan – Seluruh pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan berkumpul dalam suasana penuh khidmat dan kekeluargaan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) PA Sibuhuan yang ke-7. Perayaan sederhana namun bermakna ini digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan pada hari ini. Acara dibuka oleh pembawa acara, Irma Suryani Matondang, S.H., yang memandu jalannya perayaan dengan lancar dan ceria. Perayaan HUT ke-7 ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan dan capaian PA Sibuhuan sejak didirikan.

Sambutan Ketua PA Sibuhuan Ketua PA Sibuhuan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah berjuang dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Padang Lawas. Beliau menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas integritas dan pelayanan publik PA Sibuhuan.
Testimoni Panitera sebagai "Saksi Sejarah" Momen haru terjadi saat Panitera PA Sibuhuan, yang merupakan salah satu orang pertama yang ada sejak berdirinya PA Sibuhuan, menyampaikan kata sambutan. Beliau berbagi kisah dan tantangan di awal pendirian PA Sibuhuan tujuh tahun lalu, memberikan semangat kepada generasi aparatur yang lebih muda untuk melanjutkan perjuangan dalam memajukan lembaga.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim PA Sibuhuan, YM. Rahmat Hartanto, S.H. Doa dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas usia ke-7 PA Sibuhuan dan harapan agar lembaga peradilan ini senantiasa diberikan kelancaran, integritas, dan keberkahan dalam menjalankan tugas. Sebagai puncak acara, dilakukan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Sibuhuan, yang kemudian diserahkan kepada Panitera sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya sejak PA Sibuhuan berdiri.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pimpinan dan aparatur, mengabadikan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang akan menjadi bekal untuk melangkah ke tahun-tahun berikutnya. Perayaan HUT ke-7 ini menegaskan komitmen PA Sibuhuan untuk terus tumbuh dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sibuhuan, 22 Oktober 2025 – Sekretaris dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama secara daring. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.


Selasa, 21 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penyamaan Persepsi Mentor Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) Gelombang I Tahun 2025. Kegiatan penting ini diselenggarakan secara daring (online) dan diikuti oleh Ketua PA Sibuhuan dari Ruang Media Center PA Sibuhuan.

Kegiatan Penyamaan Persepsi ini merupakan bagian integral dari proses Latsar dan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selaku pihak penyelenggara Latsar CPNS Mahkamah Agung.
Ketua PA Sibuhuan hadir dalam kapasitasnya sebagai Mentor Latsar bagi peserta CPNS yang ditempatkan di Pengadilan Agama Sibuhuan. Peran mentor sangat vital dalam Latsar, terutama dalam membimbing peserta saat menjalani tahapan aktualisasi nilai-nilai dasar PNS di unit kerja masing-masing.

Tujuan utama dari pertemuan daring ini adalah untuk menyamakan pandangan dan pemahaman antara seluruh mentor di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Kesamaan persepsi ini mencakup aspek kurikulum Latsar, strategi pembimbingan, dan standar penilaian terhadap laporan aktualisasi yang akan disusun oleh peserta.
Dengan adanya penyamaan persepsi ini, diharapkan proses pembimbingan dapat berjalan efektif, terarah, dan seragam, sehingga output dari Latsar CPNS MA Gelombang I Tahun 2025 dapat menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, dan siap melayani.
Sibuhuan – Dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kinerja di lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Sibuhuan (PA Sibuhuan), Sarah Fatima, S.Kom., mengikuti kegiatan Pemetaan Potensi Pegawai secara daring (online). Kegiatan yang dikenal sebagai Profile Assessment ini diselenggarakan oleh Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025. Sarah Fatima melaksanakan ujian di Ruang Media Center PA Sibuhuan pada periode pelaksanaan yang ditetapkan, yaitu tanggal 21 Oktober 2025.


Adapun rangkaian materi tes yang diikuti oleh Sarah Fatima, S.Kom., untuk mengidentifikasi potensi dan kompetensinya meliputi: Psikotes (Tes Psikologi), TIU (Tes Intelegensi Umum) dan TPA (Tes Potensi Akademik). Seluruh rangkaian tes tersebut merupakan bagian integral dari Penilaian Potensi Pegawai yang dilaksanakan secara daring di satuan kerja masing-masing untuk memastikan kelancaran dan kualitas hasil penilaian. Pelaksanaan ujian yang tertib di Ruang Media Center PA Sibuhuan menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung program strategis dari Mahkamah Agung untuk pengembangan karir dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Pelaksanaan ujian yang dilakukan secara daring (online) pada satuan kerja masing-masing ini berjalan tertib dan lancar, menunjukkan kesiapan PA Sibuhuan dalam memfasilitasi program strategis Mahkamah Agung.