Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas pada hari ini, Kamis (30/04/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas ini beragendakan Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Lawas Tahun Anggaran 2025.
Kehadiran Ketua PA Sibuhuan ini merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas, Bapak Luat Hasibuan, Kemudian yang Dihadiri Oleh Bupati Padang Lawas Bapak Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E dan Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution, S.H.I.M.P.d.i dengan nomor surat 000.1.5/263/DPRD/2026. Kegiatan ini juga merujuk pada: Keputusan Badan Musyawarah Kabupaten Padang Lawas Nomor: 100.3.3/35/KPTS-PIM/2026 yang ditetapkan pada tanggal 24 April 2026.Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, di mana pihak legislatif memberikan catatan, masukan, serta rekomendasi strategis atas kinerja eksekutif sepanjang tahun anggaran 2025.
Selain Ketua PA Sibuhuan, acara ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Padang Lawas, pimpinan instansi vertikal, serta para anggota dewan. Kehadiran unsur pimpinan pengadilan dalam rapat ini menunjukkan sinergitas yang kuat antarinstansi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di wilayah Padang Lawas.
Partisipasi aktif PA Sibuhuan dalam agenda-agenda daerah seperti ini menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk terus mendukung pembangunan daerah, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dalam kapasitasnya sebagai bagian dari unsur pimpinan daerah yang harmonis. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi dari pimpinan DPRD kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.