Sibuhuan, 07 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta dalam kegiatan penting Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan ini diikuti secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Media Center PA Sibuhuan.

Sesuai dengan lampiran undangan, PA Sibuhuan diwakili oleh jajaran kesekretariatan, yaitu Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Jumat, 07 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 27116/SEK/SK.PL1.2/XI/2025 tentang Indeks Pengelolaan Aset.

Undangan bernomor 638/BUA.4/UND.PL1.2/XI/2025 ini diterbitkan oleh Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dengan tujuan utama untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Partisipasi aktif Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sibuhuan dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas tata kelola BMN dan mewujudkan tertib administrasi aset di lingkungan peradilan agama.

Apel Sore Pengadilan Agama Sibuhuan: Penutupan Pekan Kerja dengan Semangat dan Motivasi dari Pembina Apel
Sibuhuan, 07 November 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan kegiatan Apel Sore di halaman kantor sebagai penutup kegiatan kerja pada pekan ini. Apel sore berlangsung dengan khidmat dan tertib, diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.
Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H., sedangkan Komandan Apel adalah Bapak Anwar Sadat Hasan HRP. Doa dipimpin oleh Bapak Muhammad Riadi Hasibuan, dan acara dipandu oleh MC. Ashbahna Syari, S.E.
Dalam amanatnya, Pembina Apel Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan atas dedikasi, kerja keras, dan semangat kebersamaan yang telah ditunjukkan sepanjang pekan ini.
Beliau juga memberikan motivasi dan pesan moral yang mendalam kepada seluruh peserta apel dengan mengutip prinsip penting dalam etika kerja:
“Keraslah pada diri sendiri dan longgarlah kepada orang lain,”
yang berarti setiap individu harus memiliki disiplin dan standar tinggi terhadap dirinya sendiri, namun tetap bersikap penuh kasih, toleran, serta memahami kekurangan orang lain. Pesan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun lingkungan kerja yang profesional, harmonis, dan saling menghargai.
Menutup amanatnya, Pembina Apel menyampaikan ucapan selamat berlibur kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Beliau berpesan agar tetap menjaga semangat dan kesiapan untuk melaksanakan tugas pada pekan berikutnya.
Apel sore ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai profesionalitas dan integritas yang dijunjung tinggi oleh Pengadilan Agama Sibuhuan.
Medan, 5 s.d 6 November 2025 – Ketua dan Panitera Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan berpartisipasi aktif dalam Kegiatan Diskusi Hukum Percepatan Penyelesaian Perkara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Kegiatan yang bertema "Strategi Efektif Percepatan Penyelesaian Perkara Menuju Peradilan Modern dan Berintegritas" ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.

Partisipasi PA Sibuhuan ini penting untuk memperkaya wawasan hukum terkait isu-isu krusial dalam peradilan agama. Agenda diskusi terbagi menjadi sesi intensif yang membahas tantangan spesifik dalam penyelesaian perkara. Materi utama dibawakan oleh Drs. H. M. Nuh, S.H., M.H. dan Drs. H. Hasan Basri, S.H., M.H., yang membahas Penyelesaian Perkara terhadap Hasil Mediasi di luar Persidangan mengenai akibat Perceraian. Sesi malam berfokus pada Penyelesaian Harta Bersama yang objeknya berada di tanah pihak ketiga dan atau di dalam agunan bank. Materi ini disampaikan oleh Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. dan Dr. Ahmad Sayuti, M.H..

Kedua sesi materi tersebut dilanjutkan dengan Diskusi Interaktif yang memakan waktu total sekitar dua jam, memungkinkan Ketua dan Panitera PA Sibuhuan bertukar pandangan dengan peserta lain dan pembicara. Kegiatan hari kedua diawali dengan Pembinaan langsung dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Setelah pembinaan, acara ditutup pada pukul 09.00 WIB. Melalui kegiatan ini, PA Sibuhuan memperkuat komitmennya dalam mengimplementasikan strategi efektif dan modern guna memberikan pelayanan peradilan yang lebih cepat, berkualitas, dan berintegritas tinggi kepada masyarakat.
Sibuhuan, 6 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali mencatatkan keberhasilan gemilang dalam upaya perdamaian rumah tangga. Proses mediasi perkara Cerai Gugat dengan Nomor Perkara 355/Pdt.G/2025/PA.Sbh pada hari ini berhasil mencapai kesepakatan damai dan rukun kembali antara pasangan suami istri yang bersengketa.

Mediasi yang berlangsung di Ruang Mediasi PA Sibuhuan ini dipimpin langsung oleh Hakim Mediator YM. Andi Permana, S.H. Berkat kepiawaian dan kesabaran Hakim Mediator Andi Permana, S.H., dalam membimbing serta memfasilitasi komunikasi yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya menemukan titik temu dan menyadari pentingnya mempertahankan bahtera rumah tangga mereka. "Keberhasilan mediasi ini adalah bukti nyata dari iktikad baik kedua belah pihak untuk kembali membina rumah tangga secara rukun dan harmonis," ujar Mediator Andi Permana, S.H.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai ini, pihak Penggugat telah resmi mencabut gugatannya dalam persidangan. Pencabutan gugatan ini disetujui oleh Tergugat, yang menandai berakhirnya sengketa di meja hijau. Kedua pihak bersepakat untuk kembali hidup bersama dan berkomitmen memperbaiki serta mempertahankan keutuhan rumah tangga mereka. Keberhasilan mediasi ini sejalan dengan amanat Mahkamah Agung (MA) RI yang mewajibkan penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai langkah persuasif untuk mencapai perdamaian. PA Sibuhuan terus berkomitmen untuk mengedepankan solusi damai demi terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Medan, 3 s.d 5 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Akuntabel dan Transparan untuk Mendukung Pengadilan Agama yang Modern dan Berintegritas" ini berlangsung selama tiga hari yang bertempat di Hotel Emerald Garden, Medan.

PA Sibuhuan mengirimkan dua perwakilan, yaitu Muhammad Sarkawi, S.H.I. sebagai Panitera dan Irma Suryani Matondang, S.H. sebagai Klerek - Analis Perkara Peradilan (Kasir). Kedua pejabat ini diundang secara khusus untuk menjadi peserta dalam Bimtek tersebut.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis kepaniteraan pengadilan di wilayah PTA Medan. Salah satu fokus utama materi yang disampaikan adalah mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Materi-materi yang dibahas meliputi Kebijakan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan PNBP sesuai Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019, Pengelolaan dan Pelaporan PNBP sesuai PMK No. 58 Tahun 2023, serta Penerimaan, Penginputan, dan Pelaporan Perkara melalui aplikasi Kinsatker.

Pada hari terakhir kegiatan, Rabu, 5 November 2025, setelah sesi lanjutan mengenai aplikasi Kinsatker, Bimtek ditutup secara resmi oleh Ketua PTA Medan. Keikutsertaan Panitera dan Kasir PA Sibuhuan ini menunjukkan komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mewujudkan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih akuntabel dan transparan, sesuai dengan tuntutan peradilan modern yang berintegritas.
