SIBUHUAN – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan persiapan menyambut tahun anggaran 2026, bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menyelenggarakan rapat koordinasi internal pada hari Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Centre ini dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh aparatur bagian kesekretariatan. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H.. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pembahasan isu-isu strategis dan urgen yang akan dihadapi pada tahun 2026.

Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) juga memaparkan target-target krusial untuk periode mendatang, di antaranyaPenyelesaian Laporan Kegiatan Tahunan yang ditargetkan terkumpul pada minggu ketiga Januari. Revisi Belanja Pegawai untuk mengakomodasi gaji Hakim baru serta uang makan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Target penyelesaian revisi Halaman III DIPA 01 dan DIPA 04 pada awal Februari. Pemenuhan tujuh dokumen SAKIP tahun 2025 dengan batas waktu maksimal 27 Februari 2026.
Menutup rapat tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan menginstruksikan kepada seluruh petugas yang telah diberikan tanggung jawab agar segera menindaklanjuti hasil rapat di unit kerja masing-masing. Beliau berharap adanya kontribusi maksimal dan kerja sama yang solid dari seluruh tim kesekretariatan demi memajukan Pengadilan Agama Sibuhuan.
Sibuhuan, 08 Januari 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri undangan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas pada Kamis (08/01). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Polres Padang Lawas ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan terhubung melalui teleconference (Zoom Meeting) dengan jajaran Polri di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk monitoring dan evaluasi langsung terhadap produktivitas lahan pangan yang dikelola oleh Polri bersama masyarakat.

Pelaksanaan panen raya ini memiliki landasan legalitas yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1/KEP./2026 mengenai Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak. Panen jagung ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata komitmen lintas sektoral di Kabupaten Padang Lawas dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi tantangan global.

Kehadiran Sekretaris PA Sibuhuan dalam acara ini menegaskan bahwa instansi peradilan turut mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas melalui ketahanan pangan. Acara ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Padang Lawas, Drs. Marza Zeinnova, M.M, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Para tamu undangan dan tokoh masyarakat.
"Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa seluruh unsur di Kabupaten Padang Lawas, baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah, bersatu padu mendukung kedaulatan pangan nasional," ungkap salah satu perwakilan di sela acara.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi panen simbolis serta foto bersama sebagai dokumentasi komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan di Bumi Padang Lawas.
Sibuhuan, Selasa, 6 Januari 2026 – Mengawali minggu pertama di tahun yang baru, jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas keamanan (Satpam), dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti briefing rutin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia (YM.) Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. bertempat di Ruang PTSP.

Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa poin krusial demi menjaga serta meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan PA Sibuhuan. Pertama, Menjaga Kualitas Produk Posbakum. Bagi petugas Posbakum yang telah terpilih kembali untuk masa tugas tahun ini, YM. Bainar Ritonga memberikan ucapan selamat sekaligus peringatan penting. Beliau menekankan agar kepercayaan yang diberikan dibalas dengan menjaga dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Ketelitian dalam penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
Kedua, Kedisiplinan Petugas Keamanan Baru. Mengingat adanya penyegaran di lini pengamanan, beliau memberikan instruksi khusus kepada petugas Satpam yang baru bergabung. Petugas diminta untuk lebih teliti dan disiplin dalam menjalankan prosedur penerimaan tamu. Setiap pengunjung atau tamu yang datang wajib diberikan kalung tanda pengenal sesuai dengan klasifikasi kepentingannya. Hal ini sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan identifikasi di dalam area kantor.

Ketiga, Budaya Pelayanan "Senyum, Sapa, Salam". Sebagai wajah terdepan pengadilan, seluruh aparatur di area layanan diingatkan untuk selalu menjaga semangat kerja. Budaya Senyum, Sapa, dan Salam (3S) wajib diterapkan secara konsisten, tidak hanya di meja PTSP, tetapi juga sejak di pos penjagaan Satpam. Pelayanan yang ramah dan hangat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA Sibuhuan.
Briefing ditutup dengan doa bersama agar seluruh aparatur diberikan kesehatan dan kemudahan dalam melayani masyarakat di sepanjang tahun 2026 ini.
Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Mengawali pekan pertama di tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menyelenggarakan Rapat Awal Tahun yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional Rapat yang berlangsung di Ruang Aula ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kerja sepanjang tahun anggaran 2026. Rapat dibuka secara resmi oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.

Dalam arahannya, Ketua PA Sibuhuan menekankan bahwa performa tahun 2026 harus melampaui capaian di tahun 2025. Beliau menginstruksikan enam poin utama sebagai fondasi kerja tahun ini. Pertama, Kedisiplinan Pegawai: Meningkatkan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kantor. Kedua, Budaya 5S: Mewajibkan penerapan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun kepada masyarakat. Ketiga,Transparansi Manajerial: Segera membuat papan agenda Ketua untuk koordinasi yang lebih baik. Keempat, Kepatuhan LHKPN/LHKSN: Pelaporan kekayaan harus segera dituntaskan. Kelima, Administrasi Legal: Penyelesaian revisi Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum operasional. Terakhir Alur Birokrasi: Memastikan seluruh surat masuk terdistribusi dengan cepat ke meja Ketua.
Hakim PA Sibuhuan, Bapak Andi Permana, S.H., turut memberikan poin-poin krusial terkait pembangunan Zona Integritas (ZI). Beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, beliau menekankan persiapan pelaporan Triwulan I, serta pengembangan inovasi layanan dan optimalisasi fungsi POSBAKUM bagi masyarakat. Dari sisi kepaniteraan, Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. menyampaikan strategi teknis terkait Evaluasi efektivitas perkara Prodeo (layanan hukum gratis), Penyerapan anggaran Sidang Keliling agar tepat sasaran, Implementasi penggunaan Meterai Elektronik (e-Meterai), Penyediaan brosur informasi perkara yang lebih lengkap di area PTSP dan Peluncuran Nomor WhatsApp Layanan sebagai kanal pengaduan dan informasi resmi.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan memaparkan rencana program kerja tahun 2026 yang mencakup urusan internal kantor maupun organisasi pendukung seperti PTWP dan pengelolaan Zakat. Beliau menegaskan kembali pentingnya menjadi pegawai yang berintegritas demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta memberikan masukan terkait kendala teknis di lapangan. Setelah seluruh agenda pembahasan tuntas, rapat resmi ditutup oleh Panitera dengan harapan seluruh rencana aksi dapat diimplementasikan dengan segera dan konsisten.
Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melaksanakan seremoni Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sekaligus Maklumat Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan agenda vital di awal tahun sebagai bentuk janji dan tekad seluruh jajaran pengadilan untuk menjaga marwah lembaga peradilan melalui pelayanan yang bersih dan transparan.

Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga PPNPN. Poin-poin utama dalam Pakta Integritas tersebut menekankan pada Pencegahan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Penolakan terhadap gratifikasi dalam bentuk apa pun dan Penerapan prinsip kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Setelah penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Langkah ini menandai keseriusan PA Sibuhuan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dalam arahannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.
"Penandatanganan ini adalah komitmen moral kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat. Zona Integritas bukan hanya soal administrasi, melainkan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan di Sibuhuan," tegas beliau.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan spanduk Komitmen Bersama sebagai simbol soliditas. Dengan semangat baru di tahun 2026, PA Sibuhuan optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungli dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
