Sibuhuan, 25 November 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan telah melaksanakan pemeriksaan setempat (Descente) dalam perkara gugatan rekonvensi harta bersama dengan Nomor Perkara 253/Pdt.G/2025/PA.Sbh pada hari Selasa, 25 November 2025. Pemeriksaan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Desa Mompang dan Desa Pintu Padang. Kegiatan Descente ini merupakan tahapan penting dalam proses persidangan untuk memastikan kebenaran dan kondisi objek sengketa harta bersama yang diklaim oleh para pihak. Tujuannya adalah untuk memberikan keyakinan yang optimal kepada Majelis Hakim mengenai letak, batas, jenis, dan kondisi aktual dari objek yang disengketakan sebelum putusan dijatuhkan.

WhatsApp Image 2025 12 01 at 14.49.32

Tim yang bertugas dalam pelaksanaan Descente ini terdiri dari unsur pimpinan dan staf kepaniteraan, yaitu Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum) dan Salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sibuhuan. Pelaksanaan Descente berjalan lancar dan tertib, dimulai dari Desa Mompang kemudian dilanjutkan ke Desa Pintu Padang. Dalam kegiatan ini, Hakim dan Panitera mencatat semua temuan di lokasi sesuai dengan surat gugatan dan didampingi oleh para pihak yang bersengketa (Penggugat/Tergugat Rekonvensi dan Tergugat/Penggugat Rekonvensi).

WhatsApp Image 2025 12 01 at 14.53.40

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, diharapkan Majelis Hakim akan memiliki pandangan yang jelas dan objektif mengenai objek sengketa, sehingga dapat menghasilkan putusan yang adil dan berdasarkan fakta yang sebenarnya di lapangan.

Pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan, telah dilaksanakan briefing penting yang dipimpin oleh Yang Mulia (YM.) Rahmat Hartanto. Briefing ini dihadiri oleh seluruh petugas yang bertugas di area layanan, termasuk di pos security, PTSP, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Briefing ini menekankan tiga poin utama yang krusial untuk menjaga kualitas pelayanan dan citra institusi.

YM. Rahmat Hartanto menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan waktu bagi seluruh petugas layanan. Semua petugas diwajibkan untuk berada di tempat kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. Hal ini berlaku untuk semua pos layanan, baik di pos security, meja PTSP, maupun di Posbakum. Kehadiran tepat waktu adalah kunci untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat dimulai dan berjalan lancar tanpa hambatan sejak jam operasional dibuka.

WhatsApp Image 2025 11 27 at 12.03.28 1

Poin kedua yang menjadi penekanan utama adalah penegasan terhadap integritas petugas. Petugas dilarang keras untuk menerima imbalan, gratifikasi, atau melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Petugas tidak diperkenankan untuk mengatasnamakan instansi dalam urusan pengurusan perkara, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh para pihak yang berperkara. Integritas adalah fondasi dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Sibuhuan.

YM. Rahmat Hartanto juga meminta dilakukannya evaluasi mendalam terhadap kinerja Posbakum. Fokus evaluasi ditekankan pada kualitas dan kelengkapan penyusunan surat permohonan maupun gugatan yang dihasilkan oleh Posbakum. Diharapkan, produk hukum yang dihasilkan oleh Posbakum dapat memenuhi standar formal sehingga mempermudah proses pendaftaran dan pemeriksaan perkara lebih lanjut. Peningkatan kinerja Posbakum sangat penting mengingat peranannya sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Briefing ditutup dengan harapan agar seluruh petugas dapat segera mengimplementasikan arahan ini demi terwujudnya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di Pengadilan Agama Sibuhuan.

                       WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.51.43WhatsApp Image 2025 11 24 at 09.51.42 

Pengadilan Agama Sibuhuan – Senin, 24 November 2025, Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel Pagi yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan apel ini dipimpin oleh Pembina Apel YM. Rahmat Hartanto, S.H dan yang  bertindak sebagai Komandan Apel Muhammad Riadi Hasibuan. Pembacaan doa dipimpin oleh Toga Muda Nasution, S.H, serta acara dipandu oleh MC. Irma Suryani Matondang, S.H.

Dalam amanatnya, Pembina Apel YM. Rahmat Hartanto, S.H menyampaikan beberapa arahan penting kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Beliau menekankan pentingnya ketertiban absensi masuk dan keluar sebagai bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, beliau juga mengimbau Kepada  seluruh aparatur (Pa) Sibuhuannuntuk meningkatkan kedisiplinan kerja, baik dalam penyelesaian tugas harian maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Secara khusus, Pembina Apel mengingatkan petugas pelayanan agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan dengan mengedepankan sikap ramah, cepat, dan profesional.

Tidak lupa, beliau juga menegaskan kepada petugas keamanan (security) untuk selalu standby di pos , Tiadak Boleh  kosong demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kantor (Pa) Sibuhuan .

Apel Pagi ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

                                       WhatsApp Image 2025 11 21 at 16.49.03WhatsApp Image 2025 11 21 at 16.48.50

 

Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar apel sore di halaman kantor setempat pada Jumat 21 November 2025. Apel dipimpin oleh Pembina Apel, YM. Andi Permana, S.H, dengan Toga Muda Nasution, S.H bertindak sebagai Komandan Apel. Ali Nasri Harahap memimpin pembacaan doa, sementara Titin Hervina Rambe, S.E bertugas sebagai Master of Ceremony (MC).

Dalam amanatnya, Pembina Apel YM. Andi Permana, S.H menyampaikan beberapa arahan penting terkait peningkatan kinerja serta penguatan budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.

1. Tindak Lanjut Temuan Hatiwasda PTA Medan

Pembina apel menyampaikan bahwa hasil pengawasan Hatiwasda PTA Medan menemukan tiga poin utama yang perlu menjadi perhatian, yaitu:

  • Input data saksi di SIPP,

  • PBT isi putusan, dan

  • Relaas yang terlambat diinput melebihi batas minimal tiga hari sebelum sidang.

Beliau menyampaikan apresiasi karena PA Sibuhuan telah menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat internal dan menyiapkan langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja ke depan.

2. Apresiasi kepada Hakim Pengawas Bidang

Pembina Apel juga memberikan ucapan terima kasih kepada para hakim pengawas bidang baik di kepaniteraan maupun kesekretariatan. Mereka telah melakukan inventarisasi temuan internal pada masing-masing bidang. Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan diinput dalam aplikasi E-Binwas pada minggu ini.

3. Penanaman Prinsip Clan Culture dalam Budaya Kerja

Dalam arahannya, Pembina Apel menekankan pentingnya menerapkan clan culture atau budaya kerja kekeluargaan di lingkungan PA Sibuhuan.

Beliau menjelaskan bahwa clan culture memiliki motto: “Satu untuk semua, dan semua untuk satu.”
Budaya kerja ini mengedepankan kerja tim dan komunikasi internal yang kuat.

Adapun beberapa manfaat dari penerapan clan culture antara lain:

  • Meningkatkan produktivitas,

  • Memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarpegawai,

  • Mendorong terciptanya suasana kerja yang harmonis dan saling mendukung.


Apel sore ini berjalan tertib dan khidmat. Melalui amanat yang disampaikan, diharapkan keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan semakin memperkuat komitmen terhadap peningkatan kinerja, disiplin, serta budaya kerja positif demi pelayanan publik yang lebih baik.

Sibuhuan, 19 November 2025 – Jajaran Hakim dan Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Pengadilan Agama Sibuhuan turut serta secara aktif dalam kegiatan daring Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IKAHI dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi Hakim.Para peserta dari Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting , bertempat di Ruang Command Center/Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan.

IMG 20251119 140827

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI yang meneruskan surat dari Pengurus Pusat IKAHIPKS yang ditandatangani ini bertujuan untuk memberikan pilihan kemudahan bagi para hakim di seluruh Indonesia dalam hal kepemilikan rumah atau hunian melalui skema pembiayaan berdasarkan prinsip syariahMelalui perjanjian kerja sama "Griya/Hunian bagi Hakim" ini, anggota IKAHI di seluruh Indonesia diharapkan dapat menikmati berbagai manfaat, di antaranya Margin khusus yang kompetitif bagi Hakim, Kemudahan dalam administrasi, Free (bebas) biaya-biaya tertentu dan Tenor (jangka waktu) yang fleksibel.
WhatsApp Image 2025 11 20 at 09.17.35

Acara ini mencakup penandatanganan PKS, penyerahan plakat, serta sosialisasi mendalam bertajuk "Smart Property Talk with BSI Griya Hakim". Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., turut memberikan sambutan dalam kegiatan iniPartisipasi penuh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan fasilitas dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota IKAHI di satuan kerja masing-masing.

Subkategori