Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar rapat koordinasi pada Rabu, 4 Februari 2026. Bertempat di Ruang Media Center PA Sibuhuan, rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Sibuhuan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Rapat strategis ini dihadiri oleh seluruh unsur pengelola keuangan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, hingga staf pengelola terkait, guna memastikan langkah kerja di awal tahun berjalan sesuai target.

Dalam arahannya, Sekretaris PA Sibuhuan menekankan beberapa agenda krusial untuk menjaga performa keuangan instansi, antara lain:
-
Rencana Penarikan Anggaran (RPA) Triwulan I: Penataan jadwal penarikan dana agar sesuai dengan milestone kegiatan yang telah direncanakan, guna menghindari penumpukan pencairan di akhir periode.
-
Evaluasi Belanja Modal (Akun 53): Fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran belanja modal agar tepat guna dan memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
-
Realisasi Anggaran Januari 2026: Melakukan tinjauan terhadap serapan dana di bulan pertama tahun berjalan untuk mengidentifikasi kendala teknis di lapangan.
-
Pencapaian Target IKPA: Membedah indikator-indikator dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) agar PA Sibuhuan tetap meraih predikat nilai maksimal, khususnya pada aspek ketepatan waktu dan deviasi halaman III DIPA.

Sekretaris menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan memberikan manfaat nyata.
"Kita harus bergerak cepat namun tetap teliti. Penguatan pada sektor belanja modal (53) menjadi prioritas agar sarana prasarana kantor tetap prima, sementara target IKPA tetap menjadi kompas utama dalam kedisiplinan anggaran," ujar beliau dalam rapat tersebut.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini diakhiri dengan penyusunan timeline aksi untuk percepatan penyerapan anggaran pada bulan Februari dan Maret mendatang.
Kabar baik kembali datang dari ruang mediasi Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan. Upaya perdamaian dalam perkara perdata Islam dengan nomor register 424/Pdt.G/2025/PA.Sbh berhasil mencapai kesepakatan damai melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Yang Mulia (YM.) Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Perkara ini memiliki klasifikasi Hak-hak Bekas Istri / Kewajiban Bekas Suami, sebuah isu sensitif yang menyangkut pemenuhan nafkah dan perlindungan bagi perempuan pasca-perceraian. Adapun mediasi dilakukan pada 21 Januari 2026 dan 4 Februari 2026.

Proses mediasi berlangsung di Ruang Mediasi PA Sibuhuan dengan suasana yang kondusif. YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua PA Sibuhuan, bertindak sebagai mediator. Beliau secara sabar memberikan pengertian dan menjembatani kepentingan kedua belah pihak guna mencari jalan tengah yang adil. Berkat kepiawaian mediator dalam memberikan edukasi hukum serta pendekatan secara kekeluargaan, pihak suami (Tergugat) dan pihak istri (Penggugat) akhirnya sepakat untuk menuangkan kesepakatan mereka dalam suatu kesepakatan perdamaian.
Dalam keberhasilan mediasi ini, kedua belah pihak menyepakati pemenuhan hak-hak pasca-cerai yang meliputi Nafkah Iddah: Pemberian nafkah selama masa tunggu (iddah), Mut’ah: Pemberian kenang-kenangan dari bekas suami kepada bekas istri dan Hak-hak lainnya: Pemenuhan kewajiban finansial lainnya yang menjadi hak istri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan ini membuktikan komitmen PA Sibuhuan dalam mengedepankan Mediasi sebagai cara penyelesaian sengketa yang paling efektif dan damai. Dengan tercapainya kesepakatan, kedua belah pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang, sehingga hubungan silaturahmi tetap terjaga.
"Keberhasilan mediasi adalah kemenangan bagi kedua belah pihak. Kami selalu mengupayakan agar setiap perkara sedapat mungkin diselesaikan secara damai, terutama menyangkut hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian," ujar YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. setelah prosesi penandatanganan kesepakatan.
Prestasi ini diharapkan dapat terus memotivasi para hakim mediator di lingkungan PA Sibuhuan untuk konsisten mewujudkan perdamaian di setiap perkara yang ditangani.
Selasa, 3 Februari 2026 bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan, telah dilaksanakan briefing rutin bagi seluruh petugas layanan dan keamanan. Briefing kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., yang memberikan pengarahan strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam arahannya, beliau menekankan empat poin utama yang menjadi evaluasi sekaligus pedoman kerja bagi seluruh aparatur di garda terdepan. Pertama, Kesabaran sebagai Kunci Pelayanan. Bapak Muhammad Sarkawi mengingatkan para petugas untuk senantiasa mengedepankan kesabaran dalam menghadapi masyarakat pencari keadilan. Petugas diminta untuk sabar dalam menggali informasi dari para pihak agar solusi yang diberikan tepat sasaran. Sabar dalam mengingatkan peraturan yang berlaku di lingkungan pengadilan tanpa menyinggung perasaan masyarakat.

Kedua, Ketertiban Administrasi Saksi. Untuk kelancaran jalannya persidangan, beliau menekankan pentingnya kesiapan dokumen. Petugas terkait diminta untuk tidak lupa memastikan ketersediaan dan pengaturan form data saksi tepat di depan ruang sidang, sehingga memudahkan para pihak sebelum memasuki ruang sidang. Ketiga, Pelayanan Humanis oleh Petugas Keamanan (Satpam). Kepada petugas keamanan, beliau memberikan instruksi khusus agar menunjukkan sikap yang ramah dan proaktif.
"Satpam diharapkan segera turun dan menyambut saat ada pihak yang datang. Hal ini penting agar kesan Pengadilan Agama Sibuhuan terasa inklusif dan tidak arogan," tegas beliau.
Keempat, Edukasi Terkait Peran Saksi. Bapak Muhammad Sarkawi meminta petugas untuk memberikan edukasi yang jelas kepada masyarakat mengenai perbedaan mendasar antara saksi pernikahan dan saksi persidangan. Hal ini krusial agar para pihak tidak salah membawa saksi yang mengakibatkan hambatan dalam pembuktian di persidangan. Kegiatan briefing ditutup dengan doa bersama, dengan harapan seluruh petugas dapat mengimplementasikan poin-poin tersebut demi mewujudkan pelayanan yang prima dan berintegritas di PA Sibuhuan.
Keluarga besar Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menunjukkan rasa solidaritas dan kekeluargaan yang tinggi. Senin, 2 Februari 2026, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada Sekretaris PA Sibuhuan yang tengah menjalani masa pemulihan akibat sakit. Kegiatan yang sarat akan nilai kemanusiaan ini dilangsungkan di Ruang Kerja Ketua PA Sibuhuan. Penyerahan bantuan ini tidak hanya sebagai bentuk dukungan materi, tetapi juga sebagai suntikan semangat moril dari seluruh aparatur peradilan kepada rekan sejawat.

Acara penyerahan bantuan ini turut disaksikan oleh para pemangku kepentingan di PA Sibuhuan, di antaranya Para Hakim PA Sibuhuan, Panitera PA Sibuhuan dan Staf Bagian Kepegawaian PA Sibuhuan. Dalam sambutannya, Ketua PA Sibuhuan menyampaikan bahwa Sekretaris merupakan bagian vital dari roda organisasi. Beliau berharap bantuan yang dikumpulkan secara kolektif ini dapat membantu meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan.
"Kami semua adalah keluarga. Kebahagiaan satu orang adalah kebahagiaan kami semua, begitu pula saat ada yang sedang diuji dengan sakit. Kehadiran rekan-rekan di sini adalah bukti bahwa kita saling menopang dalam kondisi apa pun," ujar Ketua PA Sibuhuan.
Meski dilaksanakan di ruang kerja dengan protokol yang tertib, suasana haru dan akrab sangat terasa. Kehadiran para Hakim dan staf kepegawaian menegaskan bahwa sinergi di PA Sibuhuan tidak hanya terbatas pada urusan kedinasan, melainkan juga dalam aspek sosial dan kemanusiaan. Sekretaris PA Sibuhuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan doa yang diberikan oleh pimpinan serta seluruh rekan kerja. Diharapkan dengan dukungan ini, beliau dapat segera kembali beraktivitas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Sibuhuan.
Sibuhuan, 02 Februari 2026 — Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi rutin Kegiatan apel pagi ini dilaksanakan di halaman depan Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Pembina Apel Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan Komandan Apel Anwar Sadat Hasan Harahap. Adapun petugas apel lainnya yaitu Syukri Hasibuan selaku pembaca doa, serta Isro Junda Samosir, S.Pd sebagai pembawa acara (MC).
Pelaksanaan apel pagi diawali dengan laporan Komandan Apel kepada Pembina Apel, dilanjutkan dengan penghormatan kepada Pembina Apel, serta pembacaan doa yang dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan dan tugas kedinasan dapat berjalan dengan lancar serta seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah menunjukkan kedisiplinan dan etensi dengan hadir mengikuti apel pagi pada hari ini. Pembina Apel menegaskan bahwa kehadiran dan kedisiplinan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab aparatur dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Sibuhuan.
Selanjutnya, Pembina Apel menghimbau kepada bagian keuangan dan bagian kepaniteraan agar segera mempersiapkan dan melengkapi laporan-laporan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting guna mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Apel pagi diakhiri dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat terus meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, serta sinergi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.