Rabu, 03 Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, bersama perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sibuhuan, turut serta menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring. Acara penandatanganan kerjasama (PKS) ini oleh seluruh Ketua Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama se-Indonesia , termasuk Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris di satuan kerja masing-masing.

Di Pengadilan Agama Sibuhuan, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Media Center. Kehadiran perwakilan BSI Cabang Sibuhuan secara langsung di lokasi PA Sibuhuan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi kerjasama yang telah ditandatangani di tingkat pusat.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan.
"Kami menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Badilag dan Bank Syariah Indonesia ini. Dengan sinergi di tingkat pusat, kami di daerah, khususnya PA Sibuhuan, siap memastikan bahwa mekanisme pembayaran dan transaksi keuangan perkara menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat yang menggunakan jasa BSI. Kehadiran BSI Cabang Sibuhuan bersama kami di Media Center menunjukkan kesiapan bersama dalam implementasi," ujar [Nama Ketua PA].
Sementara itu, Perwakilan Cabang BSI Sibuhuan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihak perbankan.
"BSI Cabang Sibuhuan berkomitmen untuk mendukung penuh hasil dari PKS antara BSI Pusat dan Ditjen Badilag. Kami siap memfasilitasi setiap kebutuhan peradilan agama terkait layanan perbankan syariah. Ini adalah wujud nyata dukungan BSI terhadap kemajuan dan modernisasi layanan peradilan agama di Indonesia," tutur [Nama Kepala Cabang BSI].

Surat undangan untuk menghadiri acara ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 November 2025 dengan Nomor: 3324/DJA/UND.HM1.1/XI/2025. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Keikutsertaan PA Sibuhuan dan BSI Cabang Sibuhuan dalam kegiatan ini menegaskan kesiapan mereka dalam menyambut dan melaksanakan hasil kerjasama Ditjen Badilag dan BSI di tingkat daerah.
Sibuhuan (3/12/2025) – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yudisial, khususnya dalam penanganan perkara sensitif. Tiga Hakim PA Sibuhuan mengikuti Pembukaan Kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial (TY) Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2 Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penting yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia. Di PA Sibuhuan sendiri, acara pembukaan berlangsung khidmat di Ruang Media Center, yang telah disiapkan untuk memastikan koneksi yang lancar dan fokus. Ketiga Hakim PA Sibuhuan yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah nama-nama yang aktif di peradilan, yaitu YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmat Hartanto, S.H. dan YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H.

Mereka akan menjalani serangkaian pelatihan intensif yang bertujuan untuk menyamakan persepsi hukum dan meningkatkan kompetensi dalam mengadili perkara Dispensasi Kawin, sebuah isu krusial pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.
Pembukaan dan Orientasi Pelatihan secara resmi disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil)/Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Dalam arahannya, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan kemanfaatan putusan hakim dalam perkara Dispensasi Kawin. Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara Dispensasi Kawin harus selalu berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para Hakim dapat menerapkan regulasi terbaru secara konsisten dan memegang teguh prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap pertimbangan hukum mereka.

Pelatihan ini sendiri akan berlangsung hingga 12 Desember 2025, dibagi menjadi dua tahap, yakni: Tahap I berupa Mandiri E-learning (3 s.d. 5 Desember 2025), dan Tahap II berupa Penyampaian Materi secara Online melalui Zoom Meeting (8 s.d. 12 Desember 2025). Dengan mengikuti pelatihan ini, PA Sibuhuan berharap para Hakim dapat membawa pulang bekal ilmu dan praktik terbaik untuk diterapkan di wilayah hukumnya, sehingga setiap permohonan Dispensasi Kawin dapat diputus dengan bijaksana, profesional, dan berkeadilan, demi terwujudnya putusan yang memiliki kepastian hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak di Kabupaten Padang Lawas.
Selasa, 2 Desember 2025 – Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, Bapak Afrizal Juanda, S.H.I., hari ini melaksanakan Ujian Dinas Tingkat II secara daring (online) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Ujian Dinas ini dilaksanakan sesuai jadwal pada pukul 09.00 - 13.00 WIB. Seluruh peserta memiliki durasi waktu pengerjaan selama 180 menit untuk semua materi ujian, yang dimulai sejak peserta mengerjakan soal ujian pertama kali.

Ujian Dinas Tingkat II ini mencakup 13 materi utama, dengan masing-masing materi terdiri dari 10 soal. Tipe soal yang digunakan adalah pilihan ganda (multiple choice). Materi ujian tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, RPJM/RPJP, Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian. KORPRI, Teori Kepemimpinan, Fungsi Manajemen, Tugas Pokok Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi Mahkamah Agung, Pengetahuan Mengenai Substansi Instansi, Bahasa Indonesia, Sejarah Indonesia, Perkembangan Politik dalam Negeri, Ekonomi dan Pembangunan dan Perkembangan Politik Luar Negeri Terutama Kerjasama Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.

Setiap materi ujian akan terbuka secara otomatis setelah peserta selesai mengerjakan satu materi ujian. Para peserta diwajibkan untuk menekan tombol "submit all and finish" ketika sudah selesai mengerjakan pada setiap materi ujian. Keikutsertaan Bapak Afrizal Juanda dalam Ujian Dinas Tingkat II ini merupakan salah satu upaya pengembangan karier dan peningkatan kompetensi aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.
Sibuhuan, 2 Desember 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta dalam kegiatan Pengarahan dan Pembukaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025 Gelombang II Tahap 1 dan 2 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti pengarahan ini dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan, menggunakan satu akun daring sesuai ketentuan dengan format yang ditetapkan.

Delegasi PA Sibuhuan yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Ortala dan Panitera Muda (Panmud) Hukum, yang juga merupakan salah satu peserta Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Tahun 2025. Pengarahan dan Pembukaan e-Exam ini dilaksanakan sehubungan dengan Surat Plh. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Nomor 4263/BUA.2/KP3.2/XI/2025 tanggal 27 November 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan teknis dan resmi pembukaan terkait pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) bagi para peserta di seluruh Satuan Kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. Keikutsertaan ini menunjukkan komitmen PA Sibuhuan dalam mendukung pengembangan karier aparatur sipil negara melalui proses Ujian Dinas yang transparan dan berbasis elektronik.

Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi pada Senin, 01 Desember 2025, bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. dalam suasana yang tertib, khidmat, dan penuh disiplin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, sebagai bentuk komitmen untuk memulai aktivitas kerja dengan semangat dan tanggung jawab.
Apel pagi tersebut dipimpin oleh Pembina Apel Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM.Muhammad Farhan Fuadi,S.H., dengan Ali Nasri Harahap,S.H. bertugas sebagai Komandan Apel. Pembacaan doa dipimpin oleh Anwar Sadat Hasan Harahap, sementara rangkaian acara dipandu oleh Hairunnisa Lubis,S.Kom selaku pembawa acara (MC).
Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan sejumlah pesan penting yang menjadi perhatian bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Beliau menegaskan bahwa profesionalisme merupakan aspek mendasar yang harus selalu dijaga oleh seluruh pegawai, baik dalam menjalankan tugas pokok maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk senantiasa menjaga profesionalisme. Setiap tugas yang dilaksanakan harus mencerminkan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab moral sebagai abdi negara,” ujar beliau dalam amanat tersebut.
Lebih lanjut, Pembina Apel memberikan perhatian khusus kepada Bagian Kesekretariatan, agar segera mempersiapkan Laporan Tahunan dengan sebaik-baiknya, mengingat periode akhir tahun yang memerlukan ketelitian, koordinasi, dan kesiapan administrasi. Beliau menekankan bahwa penyusunan laporan tersebut merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja dan akuntabilitas instansi.
Kepada Bagian Kepaniteraan, Pembina Apel kembali mengingatkan pentingnya menjaga sikap profesionalisme dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Beliau menyoroti peran vital kepaniteraan sebagai garda terdepan dalam proses peradilan, yang dituntut untuk memberikan pelayanan cepat, tepat, dan beretika kepada para pencari keadilan.
Di akhir amanat, YM.Muhammad Farhan Fuadi,S.H. mengajak seluruh aparatur untuk meningkatkan rasa empati dan kepedulian sosial. Beliau menghimbau seluruh peserta apel untuk mendoakan masyarakat yang sedang tertimpa musibah banjir serta mendoakan Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan agar senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan.
“Marilah kita bersama-sama memanjatkan doa untuk saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah banjir, khususnya Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, semoga diberikan kesehatan, keselamatan, dan kekuatan,” ungkap beliau menutup amanat.
Pelaksanaan apel pagi ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kedisiplinan, kekompakan, dan komitmen kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dalam menjalankan tugas peradilan dengan penuh dedikasi.