Sibuhuan, 08 Januari 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri undangan kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas pada Kamis (08/01). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan Polres Padang Lawas ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan terhubung melalui teleconference (Zoom Meeting) dengan jajaran Polri di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk monitoring dan evaluasi langsung terhadap produktivitas lahan pangan yang dikelola oleh Polri bersama masyarakat.

WhatsApp Image 2026 01 08 at 12.24.13 1

Pelaksanaan panen raya ini memiliki landasan legalitas yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1/KEP./2026 mengenai Petunjuk dan Arahan (Jukrah) Pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak. Panen jagung ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata komitmen lintas sektoral di Kabupaten Padang Lawas dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi tantangan global.

WhatsApp Image 2026 01 08 at 12.24.15

Kehadiran Sekretaris PA Sibuhuan dalam acara ini menegaskan bahwa instansi peradilan turut mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas melalui ketahanan pangan. Acara ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Padang Lawas, Drs. Marza Zeinnova, M.M, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Para tamu undangan dan tokoh masyarakat.

"Sinergi ini adalah bukti nyata bahwa seluruh unsur di Kabupaten Padang Lawas, baik dari penegak hukum maupun pemerintah daerah, bersatu padu mendukung kedaulatan pangan nasional," ungkap salah satu perwakilan di sela acara.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi panen simbolis serta foto bersama sebagai dokumentasi komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan di Bumi Padang Lawas.

Sibuhuan, Selasa, 6 Januari 2026 – Mengawali minggu pertama di tahun yang baru, jajaran petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas keamanan (Satpam), dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti briefing rutin. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia (YM.) Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. bertempat di Ruang PTSP.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.46.07

Dalam arahannya, beliau menyampaikan beberapa poin krusial demi menjaga serta meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan PA Sibuhuan. Pertama, Menjaga Kualitas Produk Posbakum. Bagi petugas Posbakum yang telah terpilih kembali untuk masa tugas tahun ini, YM. Bainar Ritonga memberikan ucapan selamat sekaligus peringatan penting. Beliau menekankan agar kepercayaan yang diberikan dibalas dengan menjaga dan meningkatkan kualitas pekerjaan. Ketelitian dalam penyusunan dokumen hukum bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

 Kedua, Kedisiplinan Petugas Keamanan Baru. Mengingat adanya penyegaran di lini pengamanan, beliau memberikan instruksi khusus kepada petugas Satpam yang baru bergabung. Petugas diminta untuk lebih teliti dan disiplin dalam menjalankan prosedur penerimaan tamu. Setiap pengunjung atau tamu yang datang wajib diberikan kalung tanda pengenal sesuai dengan klasifikasi kepentingannya. Hal ini sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan identifikasi di dalam area kantor.

WhatsApp Image 2026 01 07 at 10.46.08

Ketiga, Budaya Pelayanan "Senyum, Sapa, Salam". Sebagai wajah terdepan pengadilan, seluruh aparatur di area layanan diingatkan untuk selalu menjaga semangat kerja. Budaya Senyum, Sapa, dan Salam (3S) wajib diterapkan secara konsisten, tidak hanya di meja PTSP, tetapi juga sejak di pos penjagaan Satpam. Pelayanan yang ramah dan hangat diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke PA Sibuhuan.

Briefing ditutup dengan doa bersama agar seluruh aparatur diberikan kesehatan dan kemudahan dalam melayani masyarakat di sepanjang tahun 2026 ini.

Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Mengawali pekan pertama di tahun 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menyelenggarakan Rapat Awal Tahun yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional Rapat yang berlangsung di Ruang Aula ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen kerja sepanjang tahun anggaran 2026. Rapat dibuka secara resmi oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.

 WhatsApp Image 2026 01 06 at 15.24.29 1

Dalam arahannya, Ketua PA Sibuhuan menekankan bahwa performa tahun 2026 harus melampaui capaian di tahun 2025. Beliau menginstruksikan enam poin utama sebagai fondasi kerja tahun ini. Pertama, Kedisiplinan Pegawai: Meningkatkan kepatuhan terhadap jam kerja dan aturan kantor. Kedua, Budaya 5S: Mewajibkan penerapan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun kepada masyarakat. Ketiga,Transparansi Manajerial: Segera membuat papan agenda Ketua untuk koordinasi yang lebih baik. Keempat, Kepatuhan LHKPN/LHKSN: Pelaporan kekayaan harus segera dituntaskan. Kelima, Administrasi Legal: Penyelesaian revisi Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum operasional. Terakhir Alur Birokrasi: Memastikan seluruh surat masuk terdistribusi dengan cepat ke meja Ketua.

Hakim PA Sibuhuan, Bapak Andi Permana, S.H., turut memberikan poin-poin krusial terkait pembangunan Zona Integritas (ZI). Beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, beliau menekankan persiapan pelaporan Triwulan I, serta pengembangan inovasi layanan dan optimalisasi fungsi POSBAKUM bagi masyarakat. Dari sisi kepaniteraan, Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. menyampaikan strategi teknis terkait Evaluasi efektivitas perkara Prodeo (layanan hukum gratis), Penyerapan anggaran Sidang Keliling agar tepat sasaran, Implementasi penggunaan Meterai Elektronik (e-Meterai), Penyediaan brosur informasi perkara yang lebih lengkap di area PTSP dan Peluncuran Nomor WhatsApp Layanan sebagai kanal pengaduan dan informasi resmi.

WhatsApp Image 2026 01 06 at 15.24.30

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan memaparkan rencana program kerja tahun 2026 yang mencakup urusan internal kantor maupun organisasi pendukung seperti PTWP dan pengelolaan Zakat. Beliau menegaskan kembali pentingnya menjadi pegawai yang berintegritas demi mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta memberikan masukan terkait kendala teknis di lapangan. Setelah seluruh agenda pembahasan tuntas, rapat resmi ditutup oleh Panitera dengan harapan seluruh rencana aksi dapat diimplementasikan dengan segera dan konsisten.

Sibuhuan, 6 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan, seluruh aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melaksanakan seremoni Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sekaligus Maklumat Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan ini merupakan agenda vital di awal tahun sebagai bentuk janji dan tekad seluruh jajaran pengadilan untuk menjaga marwah lembaga peradilan melalui pelayanan yang bersih dan transparan.

WhatsApp Image 2026 01 06 at 15.23.53

Acara diawali dengan pembacaan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh aparatur, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga PPNPN. Poin-poin utama dalam Pakta Integritas tersebut menekankan pada Pencegahan praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Penolakan terhadap gratifikasi dalam bentuk apa pun dan Penerapan prinsip kerja yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Setelah penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Langkah ini menandai keseriusan PA Sibuhuan dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dalam arahannya menegaskan bahwa integritas bukan sekadar tanda tangan di atas kertas.

"Penandatanganan ini adalah komitmen moral kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat. Zona Integritas bukan hanya soal administrasi, melainkan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) untuk memberikan layanan terbaik bagi para pencari keadilan di Sibuhuan," tegas beliau.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi foto bersama di depan spanduk Komitmen Bersama sebagai simbol soliditas. Dengan semangat baru di tahun 2026, PA Sibuhuan optimis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungli dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

WhatsApp Image 2026 01 06 at 10.15.54

Sibuhuan, 5 Januari 2026 – Mengawali kalender kerja tahun anggaran 2026, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan secara resmi melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja (SPK) dan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan pada Senin (05/01). Acara ini merupakan langkah krusial dalam memastikan tersedianya akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Para Hakim, Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan dan Pimpinan dan Tim dari Lembaga Jasa POSBAKUM terpilih.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 14.48.53 2

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan bahwa keberadaan POSBAKUM merupakan amanat undang-undang untuk memberikan layanan pemberian informasi, konsultasi, serta pembuatan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

"Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan profesional dan penuh integritas. Petugas POSBAKUM diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat memahami prosedur hukum dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan prima (Service Excellence)," ujar beliau.

Penandatanganan SPK dan MoU ini menjadi dasar legalitas bagi penyedia jasa untuk mulai beroperasi memberikan layanan di lingkungan PA Sibuhuan sepanjang tahun anggaran 2026. Sesi acara diakhiri dengan foto bersama dan koordinasi teknis mengenai jam operasional serta standar prosedur pelayanan di ruang POSBAKUM. Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Pengadilan Agama Sibuhuan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

WhatsApp Image 2026 01 05 at 14.48.49 2

Subkategori