Rabu, 24 September 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Rapat Koordinasi dalam Rangka dalam Rangka Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026 secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasilbuan, S.H.I., M.H. dan Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Sarah Fatima, S.Kom. 

WhatsApp Image 2025 09 25 at 09.11.55 1

Pada Rapat Koordinasi tersebut disampaikan mengenai alokasi Anggaran Mahkamah Agung RI pada Tahun 2026, tata cara penyusunan RKA-K/L pada aplikasi Sakti serta mendiskusikan rencana dan perkembangan anggaran pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya pada penyusunan Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026. Tujuan utama diadakannya rapat kali ini adalah untuk memastikan penyusunan anggaran bisa berjalan dengan akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta selaras dengan tema dan arah kebijakan Mahkamah Agung. Dengan selesainya rancangan persiapan dan penyempurnaan RKA-K/L pagu tahun anggaran 2026 ada beberapa poin yang kiranya bisa diwujudkan diantara lain:

WhatsApp Image 2025 09 25 at 09.11.55

Sosialisasi dan Pembekalan Teknis: Memberikan pemahaman tentang prosedur, kebijakan, dan perubahan terbaru dalam penyusunan RKA-K/L kepada satuan kerja (satker) terkait., Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran: Memastikan alokasi dan pengendalian anggaran negara sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebijakan strategis Kementerian/Lembaga, Peningkatan Kualitas Anggaran: Memastikan Dokumen RKA-K/L berkualitas tinggi dan tepat sasaran, serta tidak menimbulkan catatan atau temuan saat reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan Harmonisasi Kebijakan: Menyelaraskan RKA-K/L dengan tema dan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta kebijakan fiskal tahun 2026

IMG 20250924 WA0023

Kabupaten padang lawas memiliki 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa yang terbentang seluas 3.912,18 km2. Dengan luas wilayah tersebut, masih cukup banyak masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kesulitan mengakses hukum dalam khususnya Pengadilan Agama. Kesulitan mengakses tersebut biasanya di karenakan beberapa faktor seperti masyarakat terhambat dengan transportasi, jarak dan biaya. Maka dari itu salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Sibuhuan adalah sidang keliling. Sidang keliling ialah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan. Pelaksaan Sidang keliling biasanya di lakukan pada saat ada permohonan dari masyarakat suatu daerah.

 IMG 20250924 WA0020

Saat ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh permohonan pelaksanaan sidang keliling dari masyarakat Kecamatan Hurustak, Kabupaten Padang Lawas. Tidak perlu menunggu lama, Pengadilan Agama Sibuhuan yang dalam hal ini di wakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmad Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., APP Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Irma Suryani Matondang, S.H. dan PPPK Pengadilan Agama Sibuhuan  Bapak Muhammad Riadi Hasibuhuan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan sidang keliling.

Tahapan pertama sidang keliling adalah verifikasi data, verifikasi data diselenggarakan di Gedung Aula Kantor Camat Huristak, Kec. Hurustak, Kab. Padang Lawas pada Rabu (24/09/2025) dan berjalan dengan tertib. Pada tahap ini Pengadilan Agama Sibuhuan yang dibantu perangkat Camat Huristak menerima 14 perkara itsbat nikah. Setelah tahapan tersebut, para pihak di minta untuk melengkapi administrasinya agar program sidang keliling dapat segera di selenggarakan. Dengan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap para pencari keadilan dapat memperoleh perlindungan hukum dengan baik. Serta Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk selalu konsisten  dalam mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan.

IMG 20250923 WA0023

Selasa, 23 September 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dibuka oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Peserta rapat adalah seluruh Aparatur PA Sibuhuan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini.

IMG 20250923 WA0028

 

Adapun pembahasan dalam rapat ini, diantaranya Pengisian laporan Kinsatker Triwulan III tahun 2025 bagi petugas dan penanggungjawab yang telah ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan yang diterbitkan nomor 290/KPA.W2-A22/SK.OT1.6/VIII/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Penempatan PPPK dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SK dari Sekma untuk kelancaran tugas satuan kerja diberikan tugas tambahan, sesuai dengan surat edaran sekma Nomor 8 tahun 2025. Dalam hal kebutuhan organisasi, PPPK dapat ditugaskan/ditempatkan pada unit lain pada satuan kerjanya melalui penugasan oleh pimpinan satuan kerja. Namun, tetap melaksanakan sebagian tugas dari unit asalnya (untuk pengisian SKP PPPK). Disamping melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya, PPNPN yang telah diangkat menjadi PPPK tetap melaksanakan tugas sebelumnya sampai dengan penetapan ketentuan lebih lanjut.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga meyampaikan tentang Disiplin kerja dan Gratifikasi kepada seluruh Pegawaian Pengadilan Agama Sibuhuan serta penjagaan terhadap kebersihan masing-masing ruangan.

Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang  mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

 WhatsApp Image 2025 08 13 at 09.46.52 3f6e7e89

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 23 September 2025 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh YM. Rahmat Hartanto, S.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.

 WhatsApp Image 2025 08 13 at 09.46.51 8232c6f0

Pada briefing  tersebut YM. Rahmat Hartanto, S.H. menyampaikan agar Petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan senantiasi memberikan Pelayanan prima kepada pencari keadilan. Disiplin dalam jam pelayanan baik pagi maupun siang  Kemudian, juga selelau menggunakan kartu pengunjung untuk seluruh pencari keadilan. Semoga PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 09 22 at 10.10.45 e0cef516

Senin, 22 September 2025 Unit Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan mengadakan Rapat. Rapat dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan, Ibu Fatimah Zahara, S.H.I., M.H. sekaligus membuka Rapat. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kasubbag Kepegawaiian dan Ortala PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini adalah uraian tugas pokok unit kepegawaian dan Organisasi talalaksana. 

WhatsApp Image 2025 09 22 at 10.10.44 5a61eef7

Point-point penting yang harus segera ditindaklanjuti untuk peningkatan capaian kinerja kepegawaian dan ortala untuk menindaklanjuti pengisian data-data masing-masing pada aplikasi E-Kinerja dan lembar kerja bulanan yaitu E-kinerja (SKP) yang dibuat pada pertama tugas di unit Kepegawaian dan ortala. PKP adalah realisasi pekerjaan yang telah dibuat dalam SKP yang akan dilaporkan setiap akhir bulan. Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Sibuhuan juga meyampaikan tentang kerjaan tamabahan yang diberikan oleh pimpinan juga harus dilaksanakan sebagai tugas tambahan. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab kepada para peserta rapat. 

Subkategori