Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama sibuhuan Pada Hari Senin, 8 September 2025 telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bagian kepaniteraan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan diikuti oleh Panmud Hukum, Jurusita, Jurusita Pengganti dan PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka evaluasi kinerja kepaniteraan.

Dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan beberapa hal yaitu Otimimalisasi penyerapan anggaran Dipa 04, dan diusahakan sidang keliling selesai di bulan ini dan perkara prodeo pun sudah didaftar semua bulan ini. Dimohonkan kepada pimpinan dan hakim agar menyiapkan waktu sidang keliling dari tanggal 23-26 September. Penyelesaian/ tindak lanjut hasil temuan Hawasbid di ebinwas harus selesai hari ini. Memaksimalkan pengisian SKM agar penilaian triwulan 3 tidak turun lagi.

Kegiatan rapat tersebut berjalan dengan baik dan khidmat, diharapkan rapat ini menjadi sarana bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Sibuhuan.
Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 4 September 2025 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 266/Pdt.G/2025/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Senin, 1 September 2025 telah terlaksana Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sibuhuan oleh Ketua PA Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Dalam hal ini terdapat 6 (enam) pegawai yang di angkat sebagai PPPK PA Sibuhuan, yaitu Toga Muda Nst, S.H., Isro Junda Samosir, S.Pd., Fitriyani Nasution, Anwar Sadat Hasan Harahap, Idaham Kholid Siregar, Muhammad Riadi Hasibuan dan Netti Hairani Dalimunthe.

Acara ini dihadiri oleh keluarga PPPK yang diambil sumpahnya dan juga seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Dalam hal ini yang bertindak sebagai Pembawa acara, yaitu Meidian Patmi Mitami, S.T., Pembaca Surat Keputusan, Kurniati Siregar, S.H., Pembaca Doa sekaligus Rohaniwan, Afrizal Juanda, S.H.I., Ajudan Ali Nasri Harahap, S.H. dan Saksi- saksi Annisarti Siregar, S.IIP. dan Sarah Fatima, S.Kom. Acara tersebut berlangsung dengan hikmat. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan memberikan bimbingan dan arahan kepada PPPK Pengadilan Agama Sibuhuan yang baru diambil sumpahnya. Kemudian, Toga Muda Nst, S.H. mewakili PPPK Pengadilan Agama Sibuhuan memberikan ucapan terima kasih. Acara ditutup dengan melakukan foto bersama.

Jumat, 29 Agustus 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Adapun yang mengikuti bimtek tersebut, yaitu Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Andi Permana, S.H., YM. Bapak Rahmat Hartanto, S.H., Panmud Hukum Bapak Afrizal Juanda, S.H.I., Jurusita Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., Jurusita Pengganti Ibu Titin Hervina Rambe, S.E. dan Ibu Ashbahna Syari, S.E.

Bimbingan teknis tersebut dengan tema "“Pedoman Mengadili Perkara Kaum rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat", sebagai narasumber Bapak Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H. (Wakil Ketua Tingkat Banding) dan M. Busyrol Fuad, S.H., S.Hi., M.H. (LPSK). Beliau juga memberikan arahan sekaligus pembekalan kepada para peserta yang terdiri dari tenaga teknis pengadilan agama dari seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya penguatan perspektif keadilan inklusif serta penerapan prinsip non-diskriminasi dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan.

Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para tenaga teknis, serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan agama yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan akses keadilan dan implementasi reformasi peradilan yang berkelanjutan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kamis, 28 Agustus 2025 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. mengikuti Kegiatan Pembinaan YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan. Acara diikuti oleh pimpinan dan perwakilan dari empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.

Acara pembinaan ini bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan pemahaman bersama antara Mahkamah Agung dan seluruh aparatur peradilan di wilayah Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap pimpinan dan aparatur peradilan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga integritas, dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI.
Adapun output dari pembinaan ini diantaranya Meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan, Menguatkan integritas dan akuntabilitas di semua lini, Memperkuat koordinasi antara peradilan tingkat banding dan tingkat pertama, Mendukung inovasi digitalisasi peradilan demi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.