Pengadilan Agama Sibuhuan mendapatkan 3 (tiga) penghargaan pada Peringkat Prestasi Kinerja Satuan Kerja di Wilayah PTA Medan Triwulan III Tahun 2025 ini, yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.  Tentu saja seluruh warga Pengadilan Agama Sibuhuan sangat bersyukur atas pencapaian yang telah diperoleh. Adapun diantara penghargaan yang diraih oleh pengadilan Agama Sibuhuan  adalah sebagai berikut:

1. Peringkat I atas Penilaian Website dengan nilai 830 (exellent) pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadila Tinggi Agama Medan  periode Triwulan III Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 09 19 at 15.06.27

2. Peringkat I atas Penilaian Kelengkapan Data dan E-Doc SIKEP dengan Nilai 100% pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadila Tinggi Agama Medan periode Triwulan III Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 09 19 at 15.06.27 1

3. Peringkat I  atas Penilaian Kinerja Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadila Tinggi Agama Medan periode Triwulan III Tahun 2025WhatsApp Image 2025 09 19 at 15.06.27 2

Jumat, 19 September Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Adapun yang mengikuti bimtek tersebut, yaitu Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Andi Permana, S.H., YM. Bapak Rahmat Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. Panmud Hukum Bapak Afrizal Juanda, S.H.I., Jurusita Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., Jurusita Pengganti Ibu Titin Hervina Rambe, S.E. dan Ibu Ashbahna Syari,  S.E.

IMG 20250919 WA0035

Bimbingan teknis tersebut dengan tema "Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa" dengan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H. Adapun rangkaian kegiatan pada bimtek ini, yaitu Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Doa, Sambutan Sekaligus Membuka Secara Resmi Kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.), Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab dengan Tema “Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa” oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H) dengan moderator Hayatul Maqi, S.H.I., M.Si.. Acara berjalan dengan baik dan ditutup oleh MC.

IMG 20250919 WA0030

Bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para tenaga teknis, serta menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan agama yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan akses keadilan dan implementasi reformasi peradilan yang berkelanjutan di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. Pemeriksaan setempat sangat erat kaitannya dengan hukum pembuktian, meski secara formil ia tidak termasuk alat bukti dalam pasal 1866 KUH Perdata.

IMG 20250918 WA0020

Berangkat dari fakta tentang pemeriksaan setempat diatas, maka Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengelar Pemeriksaan setempat yang obyek kesepakatannya berlokasi di Desa Tano Bato, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis (18/09/2025). Agenda ini adalah untuk memastikan kejelasan perihal objek kesepakatan yang disepakati oleh Para Pihak dengan nomor Gugatan 202/Pdt.G/2025/PA.Sbh. Dalam sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Rahmat Hartanto, S.H., YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Panmud Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. dan Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, S.H. Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula para pihak dalam perkara 202/Pdt.G/2025/PA.Sbh.

IMG 20250918 WA0012

Pada Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan objek kesapakatan, pemeriksaan dilakukan dengan alat ukur serta pengamatan langsung. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, yang mana para pihak sangat kooperatif dalam mengikutinya.

                  

Bertempat di ruang Panitera Pengadilan Agama sibuhuan Pada Hari Senin, 8 September 2025 telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bagian kepaniteraan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan diikuti oleh Panmud Hukum, Jurusita, Jurusita Pengganti dan PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat ini dilaksanakan secara rutin dalam rangka evaluasi kinerja kepaniteraan.

IMG 20250908 WA0043

Dalam rapat tersebut Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan menyampaikan beberapa hal yaitu Otimimalisasi penyerapan anggaran Dipa 04, dan diusahakan sidang keliling selesai di bulan ini dan perkara prodeo pun sudah didaftar semua bulan ini. Dimohonkan kepada pimpinan dan hakim agar menyiapkan waktu sidang keliling dari tanggal 23-26 September. Penyelesaian/ tindak lanjut hasil temuan Hawasbid di ebinwas harus selesai hari ini. Memaksimalkan pengisian SKM agar penilaian triwulan 3 tidak turun lagi.

IMG 20250908 WA0048

Kegiatan rapat tersebut berjalan dengan baik dan khidmat, diharapkan rapat ini menjadi sarana bahan evaluasi dalam peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Sibuhuan.    

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 4 September 2025 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 266/Pdt.G/2025/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

 TEMPLATE INSTAGRAM 2

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Subkategori