Sibuhuan, 13 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti sosialisasi daring (online) mengenai Pemberitahuan Pembaruan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama Versi 6.0.1. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, Nomor 3045/DJA/T11.3.1/XI/2025 tertanggal 13 November 2025. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Staf IT PA Sibuhuan, yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan.

WhatsApp Image 2025 11 18 at 14.55.07 40282669

Pembaruan aplikasi SIPP dari versi 6.0.0 menjadi versi 6.0.1 ini bertujuan untuk mengimplementasikan fitur Smart Majelis di seluruh pengadilan tingkat pertama di Indonesia. Implementasi Smart Majelis ini menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 Juli 2025. Beberapa hal penting terkait pembaruan dan penyempurnaan fitur pada Aplikasi SIPP versi 6.0.1 yang disampaikan dalam sosialisasi meliputi : Penyempurnaan Aplikasi Wajib: Seluruh pengadilan tingkat pertama, termasuk PA Sibuhuan, wajib melakukan proses pembaruan aplikasi SIPP dari versi 6.0.0 menjadi versi 6.0.1. 

WhatsApp Image 2025 11 18 at 14.55.07 6df8bcf3

Wajib Backup Data: Sebelum melakukan proses pembaruan, seluruh pengadilan tingkat pertama diwajibkan untuk melakukan pencadangan (backup) terhadap basis data (database) aplikasi SIPP. Fitur Baru : Penambahan fitur Smart Majelis bagi pengadilan tingkat pertama. Penambahan fitur Laporan Statistik Smart Majelis. Perbaikan Teknis: Perbaikan format jam pada fitur Tunda dan Edit Jadwal Sidang, yaitu perubahan format dari "h" menjadi "H".  Diharapkan dengan pembaruan SIPP ini, penerapan Smart Majelis dapat berjalan lancar, sehingga mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan di PA Sibuhuan.

Sibuhuan, 18 November 2025 – Dalam rangka menjaga standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang prima, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengadakan briefing rutin kepada seluruh petugas pelayanan. Briefing kali ini dipimpin langsung oleh Hakim YM. Andi Permana, S.H., dan bertempat di Ruang PTSP PA Sibuhuan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan kembali komitmen pelayanan dan memastikan setiap petugas menjalankan tugas sesuai prosedur demi kenyamanan dan kepuasan para pihak berperkara.

WhatsApp Image 2025 11 18 at 15.03.16

Beberapa poin penting yang ditekankan oleh YM. Andi Permana, S.H., dalam briefing tersebut meliputi Tertib Administrasi dan Keamanan, Petugas keamanan (security) ditekankan untuk selalu memerintahkan para pihak yang berperkara agar memakai kalung pengunjung sidang. Selain itu, petugas wajib meminta kalung tersebut kembali setelah para pihak selesai mendapatkan pelayanan di pengadilan, guna menjaga ketertiban dan kontrol pengunjung. Penegakan Etika Berpakaian, Petugas keamanan juga diminta untuk senantiasa mengingatkan para pihak agar selalu memakai pakaian yang rapi dan sopan saat akan memasuki Ruang PTSP dan ruang sidang. Menurut beliau, mungkin para pihak belum mengetahui aturan berpakaian di pengadilan, sehingga diperlukan komitmen dari petugas untuk mengarahkan.

Akurasi Data Perkara di SIPP, Kepada petugas register pendaftaran perkara, YM. Andi Permana, S.H., mengingatkan agar senantiasa memperhatikan identitas para pihak di SIPP untuk mencegah kesalahan input atau typo. Kesalahan sekecil apapun (typo) dapat memengaruhi perasaan para pihak yang merasa tidak dilayani dengan baik. Selain itu, petugas diminta untuk memastikan data anak dalam perkara hak asuh tidak lupa diinput ke dalam SIPP.

Pedoman Perceraian Berdasarkan SEMA 03 Tahun 2023, Untuk petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), penekanan diberikan pada pencantuman pasal alasan perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Jika masalah rumah tangga yang diajukan termasuk dalam Pasal 116 huruf a sampai k — selain alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus — maka perkara tersebut dapat langsung diajukan tanpa harus menunggu syarat pisah rumah minimal 6 bulan, sebagaimana telah diatur dalam SEMA Nomor 03 Tahun 2023.

"Komitmen kita bersama adalah melayani dengan hati. Setiap detail kecil dalam pelayanan, mulai dari kerapian pengunjung hingga akurasi data, mencerminkan kualitas lembaga peradilan kita," tutup YM. Andi Permana, S.H., mengakhiri briefing.

       

                          WhatsApp Image 2025 11 17 at 08.08.22 1WhatsApp Image 2025 11 17 at 08.08.16

Pengadilan Agama Sibuhuan menyelenggarakan Apel Pagi pada Senin, 17 November 2025, bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel berlangsung khidmat dengan susunan petugas apel sebagai berikut: Pembina Apel  Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Andi Permana, S.H, Komandan Apel Toga Muda Nasution, S.H, Pembaca Doa Ali Nasri Harahap, serta Pembawa Acara (MC) Titin Hervina Rambe, S.E.

Dalam amanatnya, Pembina Apel menekankan kembali pentingnya meningkatkan integritas dan kedisiplinan sebagai pondasi profesionalisme aparatur peradilan. Beliau mengimbau seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan berkualitas kepada masyarakat pencari keadilan.

Selain itu, Pembina Apel juga mengingatkan agar seluruh aparatur mengoreksi dan mengevaluasi capaian kinerja Triwulan III, memastikan bahwa setiap tugas, laporan, dan target kerja telah diselesaikan serta terdokumentasi dengan baik. Tidak lupa, beliau menegaskan pentingnya mempersiapkan pelaksanaan program dan target Triwulan IV, sebagai penutup tahun yang membutuhkan kesiapan dan ketelitian ekstra.

Apel Pagi ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesungguhan aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan dalam meningkatkan kinerja dan menjaga kualitas pelayanan.

Demikian laporan pelaksanaan Apel Pagi Pengadilan Agama Sibuhuan tanggal 17 November 2025. Semoga menjadi pemacu semangat untuk semakin meningkatkan integritas dan profesionalitas aparatur dalam menjalankan tugas-tugas di kantor pengadilan Agama Sibuhuan.

 

 

 

 

Sibuhuan, 14 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan hari ini melaksanakan rapat penting yang menggabungkan tiga agenda utama dalam satu sesi komprehensif. Rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sibuhuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan dan dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai PA Sibuhuan. Ketiga agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Rapat Koordinasi (Rakor), Rapat Pembahasan SAKIP dan Indikator Kinerja Utama (IKU) danRapat Penyusunan Usulan Anggaran DIPA 04 Tahun 2027.

WhatsApp Image 2025 11 14 at 15.06.37

Dalam sesi pertama, Rapat Koordinasi membahas evaluasi kinerja triwulan dan penyelarasan program kerja yang sedang berjalan, serta memastikan efektivitas pelayanan publik dan penanganan perkara.

Selanjutnya, dalam Rapat Pembahasan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan IKU, seluruh jajaran PA Sibuhuan berfokus pada peningkatan kualitas pelaporan akuntabilitas kinerja. Pembahasan ini penting untuk memastikan bahwa target kinerja PA Sibuhuan selaras dengan tujuan strategis Mahkamah Agung RI dan dapat diukur secara jelas melalui Indikator Kinerja Utama.

"Peningkatan nilai SAKIP adalah prioritas. Setiap program kerja harus terukur, jelas dampaknya, dan selaras dengan visi pelayanan peradilan yang prima," ujar Ketua PA Sibuhuan dalam arahannya.

Agenda krusial terakhir adalah Rapat Penyusunan Usulan Anggaran DIPA 04 Tahun 2027. Pembahasan anggaran ini dilakukan lebih awal untuk menjamin perencanaan yang matang, realistis, dan tepat sasaran. Fokus utama adalah mengusulkan kebutuhan anggaran yang mendukung peningkatan sarana prasarana, peningkatan kapasitas SDM, serta pemaksimalan teknologi informasi dalam pelayanan peradilan.

WhatsApp Image 2025 11 14 at 15.01.31

Keseluruhan rangkaian rapat ini menunjukkan komitmen PA Sibuhuan dalam mempersiapkan diri secara holistik—mulai dari koordinasi internal, peningkatan akuntabilitas kinerja, hingga perencanaan anggaran yang strategis—demi mewujudkan peradilan yang modern dan melayani.

IMG 20251114 WA0007

Sibuhuan, 14 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan sukses melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) di Desa Hasahatan Julu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penanganan perkara Harta Bersama dengan nomor registrasi 321/Pdt.G/2025/PA.Sbh. Pemeriksaan setempat ini menjadi momen penting untuk memperoleh data dan fakta yang objektif dan langsung mengenai objek sengketa, yang merupakan harta bersama dari pihak-pihak yang berperkara. Kegiatan descente memungkinkan Majelis Hakim untuk melihat secara langsung kondisi fisik, letak, dan batas-batas objek yang dipersengketakan, sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan yang adil dan tepat.

IMG 20251114 WA0047

Meskipun agenda utama adalah pemeriksaan lokasi, di tengah proses penanganan perkara ini, kedua belah pihak yang bersengketa akhirnya mencapai kesepakatan damai. Berdasarkan kesepakatan tersebut, perkara perdata mengenai harta bersama ini diputus dengan akta perdamaian. Putusan damai ini menegaskan komitmen PA Sibuhuan dalam mengedepankan mediasi dan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan, sesuai dengan prinsip hukum acara perdata.

IMG 20251114 WA0042

Kegiatan pemeriksaan setempat ini dipimpin langsung oleh Hakim yang menangani perkara, didampingi oleh Panitera dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan. Kehadiran tim lengkap dari PA Sibuhuan menunjukkan keseriusan dan profesionalisme dalam menangani setiap tahapan perkara, termasuk upaya mencapai perdamaian di antara para pihak. Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan damai adalah hasil terbaik karena memberikan kepastian hukum yang cepat dan memelihara hubungan baik di antara para pihak.

Subkategori