SIBUHUAN — Ketua bersama para Hakim Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menghadiri kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah II Sumatera Utara. Kegiatan yang berlangsung pada (17/09/2026) ini diselenggarakan sebagai wadah penguatan kapasitas teknis yudisial serta penyamaan persepsi hukum di lingkungan peradilan agama.
Diskusi hukum ini diikuti oleh pimpinan dan para hakim dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama yang berada di bawah koordinasi Wilayah II Sumatera Utara. Berbagai isu strategis mengenai penerapan hukum formal maupun material dalam penyelesaian perkara kekeluargaan dan ekonomi syariah menjadi topik utama pembahasan.
Ketua PA Sibuhuan menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran pimpinan dan hakim dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas putusan dan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
"Diskusi hukum ini sangat krusial untuk memperdalam pemahaman teknis yudisial, merespons dinamika hukum terbaru, serta menyelaraskan penerapan hukum acara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kami berharap ilmu dan hasil rumusan diskusi ini dapat langsung diimplementasikan di PA Sibuhuan,"
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut membedah sejumlah berkas perkara sebagai bahan simulasi dan evaluasi bersama. Pembahasan difokuskan pada upaya meminimalisasi disparitas putusan serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan penyusunan rumusan hasil diskusi hukum yang akan dijadikan pedoman bersama dalam penyelesaian perkara di wilayah masing-masing, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh peserta.