SIBUHUAN- Mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas pelayanan publik serta pelaksanaan tugas-tugas administratif selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar agenda rutin Apel Sore pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini dilaksanakan di halaman depan kantor PA Sibuhuan dan dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, Andi Permana, S.H., M.H., bertindak sebagai Pembina Apel.
Apel sore ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur PA Sibuhuan, mulai dari unsur pimpinan, para Hakim, pejabat struktural dan fungsional,
Dalam amanatnya, Bapak Andi Permana, S.H., M.H. menyampaikan beberapa arahan penting yang menjadi bahan evaluasi sekaligus penguat semangat kerja seluruh aparatur:
- Menjaga Kekompakan dan Soliditas: Pembina menekankan bahwa keberhasilan serta kelancaran tugas-tugas kelembagaan sangat bergantung pada kerja sama tim (teamwork). Oleh karena itu, seluruh aparatur dihimbau untuk senantiasa merawat kebersamaan dan menjaga kekompakan di setiap lini pelaksanaan tugas.
- Meningkatkan Kedisiplinan: Kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan prima (excellent service) kepada masyarakat pencari keadilan. Pembina mengajak seluruh pegawai untuk terus mempertahankan serta meningkatkan standar disiplin kerja demi menjaga integritas lembaga.
- Saling Menghormati dan Menghargai: Pembina mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis melalui sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama rekan kerja, tanpa memandang tingkatan maupun jabatan, demi terciptanya iklim kerja yang kondusif.
- Selamat Berlibur dan Menjaga Kesehatan: Mengakhiri pertemuannya di penghujung pekan tersebut, Pembina mengucapkan selamat menikmati libur akhir pekan bersama keluarga tercinta. Beliau juga berpesan agar seluruh pegawai senantiasa menjaga kesehatan serta keselamatan, sehingga dapat kembali beraktivitas dengan energi dan semangat baru pada pekan mendatang.
Keharmonisan dan kedisiplinan yang terbangun kuat di dalam internal organisasi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik yang paripurna bagi masyarakat Pencari Keadilan .