
Pada tahun 2021 ini, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) genap berusia 68 Tahun. Pengadilan Agama Sibuhuan merayakannya dengan penuh suka cita. Bertempat di ruang sidang utama, Selasa (24/3/2021), seluruh aparatur menyelenggarakan acara tasyakuran bersama,.
Acara diawali dengan ucapan selamat dirgahayu Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) oleh Panitera, Dra. Maisyarah, M.H., mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan. Setelahnya, Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I., langsung menyambut ucapan selamat tersebut.

Ketua, Dadi Aryandi, S.Ag., selanjutnya menyampaikan bimbingan dan arahan. Ia menyatakan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan memainkan peran pentingnya masing-masing dalam memajukan PA Sibuhuan.
“siapapun dan apapun tugasnya, merupakan orang penting bagi Pengadilan Agama Sibuhuan. Dengan tugas yang diberikan, mari laksanakan dengan penuh tanggung jawab”, jelas beliau.
Acara beranjak dengan doa yang diimami oleh Nur Khozin Maki, S.H.I., Hakim. Puncak dari seluruh acara tasyakuran ini adalah dengan memotong tumpeng. Senyum bahagia terpancar nyata mewarnai kegiatan ini.


Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Sibuhuan, Thamrin Harahap, S.Sy., menjadi salah satu peserta pada kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan, mulai dari tanggal 22 s/d. 24 Maret 2021.

Bimtek yang dilangsungkan di hotel Madani, Medan ini, diikuti oleh peserta yang berasal dari PTA Medan dan seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Medan. Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Pembicara dalam bimtek berasal dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung. Adapun materi yang disampaikan di antaranya mengenai sosialisasi SAKIP, Reviu SAKIP Tahun 2020, dan Perumusan Rencana Aksi Penyempurnaan SAKIP.


Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., menyampaikan pesan kepada seluruh Aparatur pengadilan Agama Sibuhuan bahwa tugas yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Hal tersebut beliau sampaikan saat menjadi pembina pada Apel Senin Pagi, (22/03/2021), yang bertempat di halaman utama Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan dihadiri seluruh Aparatur pengadilan. Di akhir pembinannya, beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan semangat yang luar biasa dari rekan-rekan sekalian. Pekerjaan yang awalnya kita kira sulit, seperti Zona Integritas, akhirnya dapat terlewati dengan adanya kebersamaan," ucap beliau.

Jum'at (19/03/2021) - Sekretaris PA Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E.,M.M. sebagai Pembina Apel pada Hari Jum'at Sore ini. Seperti biasa pelaksanaan Apel Sore berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan.
Dalam amanatnya Sekretaris PA Sibuhuan menjelaskan sebuah Aksi Perubahan yang sedang dirancang olehnya, yaitu Sistem Informasi CPAR Online atau disingkat Si-CON. Sistem Informasi ini adalah Sistem Pengaduan Digital oleh masyarakat (eksternal) maupun pegawai (internal) tentang lingkungan yang berjalan di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Sebelumnya, pengisian form CPAR belum dilaksanakan secara disiplin dikarenakan dalam pengisian datanya memerlukan banyak kertas dan banyak orang yang terkait, sehingga sangat tidak efektif juga kurang efisien. Maka dari itu, beliau menciptakan SIstem Informasi Si-CON ini dengan harapan agar dapat memudahkan untuk pengisian datanya, sehingga kegiatan pada Pengadilan Agama Sibuhuan dapat berjalan dengan lebih terorganisir serta disiplin yang kuat.
Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas, H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.H.T., M.M., M.Si, turut hadir pada acara pembukaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Sibuhuan, Kamis (18/3/2021). Wakil Bupati didampingi Inspektur Kabupaten Padang Lawas, Kepala Dinas Sosial, dan rombongan lainnya. Acara pembukaan dilangsungkan di aula kantor camat Kecamatan Barumun Selatan.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, S.Ag., pada saat memberikan sambutan, mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas dalam mensukseskan program ini. Program yang dilaksanakan semata-mata untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat Padang Lawas.

“dahulu, sebelum Pengadilan Agama Sibuhuan berdiri, masyarakat Padang Lawas harus menempuh perjalanan sekitar 5 sampai 6 jam ke Sipirok. Hari ini, hanya berjarak 2,5 KM dari rumah”, ungkap beliau.
Membalas sambutan Ketua, Wakil Bupati juga berterima kasih atas pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat oleh Pengadilan Agama Sibuhuan. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan PA Sibuhuan harus tetap dijaga.
Sidang di luar gedung pengadilan untuk pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Barumun Selatan. Setelahnya, akan menyusul Kecamatan Sosopan, Barumun Tengah, dan kecamatan lainnya.
