SR 1 OK

Sebagai ungkapan rasa syukur menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan adakan acara tasyakuran, Senin (12/4/2021). Rangkaian acara diawali dengan makan siang bersama.

Acara berlanjut dengan membahas agenda selama bulan Ramadhan. Dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan bertempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Dadi Aryandi, S.Ag., menyampaikan perlunya pembentukan panitia Ramadhan agar agenda yang dapat berjalan lancar dan terencana.

SR 2

Panitia nantinya menyusun agenda selama Ramadhan, mulai dari Shalat Zhuhur berjamaah, tadarus al-Qur’an, ceramah, buka puasa bersama, hingga pembagian Zakat, Infak, dan Sahadaqah.

Acara tasyakuran ini kemudian ditutup dengan salam-salaman, yang maknanya saling memaafkan dan membebaskan dari segala khilaf dan salah. Harapannya, memasuki Ramadhan, dalam keadaan bersih dan mantap untuk beribadah di dalamnya.

SR 3

Mengawali minggu ketiga bulan April, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi, Senin (12/4/2021). Bertempat di halaman utama gedung pengadilan, Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., Hakim, mendapat giliran menjadi pembina. Sedangkan Toga Muda Nasution, S.H.I., maju sebagai komandan.

Pesan yang disampaikan pembina lewat apel ini adalah “Mari Berbahagia”. Hal ini sebagai ungkapan rasa syukur akan kehadiran bulan suci Ramadhan yang hanya menghitung jam.

APEL 1

“sejak dua bulan yang lalu, tepatnya ketika memasuki bulan Rajab, kita senantiasa bermohon kepada Allah untuk dipertemukan dengan bulan Ramadhan. Dan pada hari ini, merupakan akhir bulan Sya’ban. Untuk itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berbahagia”, jelasnya.

Menutup apel, ia juga mengajak untuk produktif di bulan Ramadhan, baik dalam hal ibadah maupun melaksanakan tugas.

APEL 2

Mediasi menjadi salah satu tahapan yang wajib ditempuh oleh para pihak yang tengah berperkara di Pengadilan. Dalam menempuh tahapan ini, peran mediator menjadi sangat vital untuk mengurai berbagai permasalahan yang menjadi titik singgung para pihak serta menyediakan jalan keluarnya.

Pada bulan Maret ini, tercatat ada 6 (enam) perkara yang berhasil damai di Pengadilan Agama Sibuhuan lewat agenda mediasi. Rinciannya, 4 (empat) berhasil damai seluruhnya dan selebihnya berhasil damai sebagian. Jenis perkaranya tersebar dalam perkara cerai gugat, cerai talak, hak asuh anak (hadlanah), dan nafkah anak.

MEDIASI BERHASIL KETUA

Keberhasilan mediasi dalam jumlah tersebut pada satu bulan menjadi capaian tersendiri Pengadilan Agama Sibuhuan. Para pihak yang awalnya bersitegang, berhasil kembali menyunggingkan senyum dan komitmen untuk berdamai.

Harapannya, ke depan akan semakin banyak perkara yang berhasil di mediasi di Pengadilan Agama Sibuhuan dan keberhasilan damai benar-benar selalu mewarnai catatan tahapan mediasi.

MED I

Hairunnisa Lubis, S.Kom, yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sibuhuan, mulai mengikuti Latsar CPNS Mahkamah Agung Tahun 2021. Ia tergabung dalam gelombang I golongan III angkatan IV, bersama dengan 39 rekan-rekan lainnya.

Latsar ini diselenggarakan dari tanggal 5 April s.d 19 Juli 2021 secara virtual dengan metode Distance Learning (pembelajaran jarak jauh). Tahapannya dimulai dengan Massive Open Online Course (MOOC), registrasi, pembukaan, e-Learning, habituasi, pembimbingan dan evaluasi.

LATSAR I

Ditemui disela-sela kegiatan latsar, ia berharap dapat mengikuti seluruh rangkaian latsar dengan lancar dan tanpa ada sesuatu halangan apapun serta mohon doa dan dukungan dari segenap keluarga besar Pengadilan Agama Sibuhuan agar memperoleh hasil yang maksimal.

LATSAR 2

Dalam rangka optimalisasi serta control terhadap implementasi Zona Integritas di Pengadilan Agama Sibuhuan, seluruh aparatur mengadakan rapat evaluasi, Senin (5/4/2021). Bertempat di ruang sidang utama, rapat dimulai pada pukul 08.15 WIB.

Rapat dipandu oleh sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Iqbal Zulfikar, S.E., M.M. Setelah rapat dibuka, sekretaris mempersilahkan Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I., untuk menyampaikan paparannya.

EVALUASI ZI

Beliau menyampaikan ada 3 (tiga) hal penting yang harus segera dibenahi serta disempurnakan dalam implementasi ZI. Pertama, seluruh dokumen ZI yang masih dalam bentuk soft copy, untuk segera dicetak dan disusun dalam file box masing-masing.

Kedua, petugas PTSP tetap mempertahankan performa demi melayani masyarakat pencari keadilan. Ketiga, memastikan dokumen dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) telah lengkap begitu juga dengan berkas yang dicetak.

Rapat kemudian ditutup pada pukul 08.55 WIB.

Subkategori