
M. Saifuddin, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menghimbau seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk tetap waspada terhadap penularan dan penyebaran virus covid-19. Hal ini disampaikannya pada apel Senin pagi, (07/09/20). Apel yang dilangsungkan di halaman gedung pengadilan ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan.
“seperti yang kita ketahui bersama, pandemi covid-19 ini masih terus ada. Untuk itu, selalu taati protokoler kesehatan dengan senantiasa memakai masker. Bahkan, sebisa mungkin untuk menghindarkan diri dari berjabat tangan. Jika memang tidak bisa untuk ditolak, segera cuci tangan sesaat setelah berjabat tangan,” ungkapnya

Beliau juga menekankan pentingnya menjaga diri dari penyebaran virus ini, dimana yang diperhatikan sesuangguhnya bukan hanya kepentingan diri sendiri, namun juga keluarga di rumah.
“Isteri, anak, dan keluarga di rumah, senantiasa menyambut kita setelah pulang kantor. Pastikan diri kita dalam keadaan bersih sebelum bersentuhan dengan mereka,” Lanjutnya.
Dalam kesempatan ini juga, Wakil Ketua kembali mengajak tim APM untuk segera menuntaskan beberapa tugas yang harus segera diselesaikan. “waktu berjalan begitu cepat, tak terasa. Tugas yang kaitannya dengan APM dan belum diselesaikan, mari kita kerjakan bersama-sama”, ujar beliau mengakhiri pembinaannya

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. dan Wakil Ketua, M. Saifuddin, S.H.I., memimpin rombongan aparatur Pengadilan ta’ziah ke kediaman Almarhum Drs. H. Haspan Pulungan, yang beralamat di Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Pada Jumat (04/09/2020).
Tiba di kediaman almarhum, rombongan langsung disambut oleh keluarga Almarhum. Acara ta’ziah ini diawali dengan pembacaan takhtim dan tahlil yang kemudian ditutup dengan do’a.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan mewakili seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Sibuhuan, menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka yang sedalam-dalamnya atas kembalinya Almarhum ke pangkuan Allah SWT. Dalam kesempatan itu juga, beliau menyampaikan pesan agar keluarga yang ditinggalkan senantiasa tegar dan sabar menghadapi ujian ini serta senantiasa mendoakan Almarhum.
Almarhum Drs. H. Haspan Pulungan, menjalani karir sebagai Hakim selama + 40 Tahun. Selama menjalani karir, di antaranya beliau pernah menjadi Ketua di Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan dan hakim di Pengadilan Agama Medan. Sejak tanggal 1 Juni 2019 beliau purna tugas.

Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Dra. Maisyarah, M.H. dan Panitera Muda Hukum, Muhammad Sarkawi, S.H.I., mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi, dan E-Litigasi dengan peserta Pengadilan Agama se-wilayah PTA Medan, yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara diselenggarakan dari hari Rabu - Jumat / 26 - 28 Agustus 2020 yang bertempat di Hotel Grand Antares, Jl. Sisingamangaraja No. 328, Medan. Secara resmi, Bimtek langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.
Pembicara dalam Bimtek ini adalah Wakil Ketua PTA Medan, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H., dan Dr. H. Abd. Mannan Hasyim, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Tinggi PTA Medan.

Materi dalam Bimtek terdiri dari: Pelaksanaan Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, Sita dan Eksekusi, e-Litigasi: Persidangan secara Elektronik: Hemat Biaya, Waktu, dan Energi, dan Materi.
Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Dra. Maisyarah, M.H., sekembalinya dari Medan menyampaikan bahwa ilmu yang diperoleh selama mengikuti bimtek akan dibagikan kepada aparatur Pengadilan. “segera akan kita agendakan untuk sosialisasi materi-materi selama mengikuti bimtek. Sosialisasi ini menjadi sarana transfer ilmu untuk menambah pengetahuan kita”, terang beliau ketika ditemui di ruang kerjanya.
Sementara, Muhammad Sarkawi, S.H.I., berharap agar Bimtek seperti inidilaksanakan berkelanjutan dan berkesinambungan, karena manfaat yang diperoleh begitu besar.
Pada saat membuka Bimtek, KPTA Medan juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pengadilan Agama Sibuhuan atas prestasinya sebagai Juara IV kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II tingkat Nasional di Lingkungan Peradilan Agama.

Muhammad Taufik Rahmani, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan langsung memimpin apel pagi, Senin (31/08/2020). Di hadapan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan, beliau menyampaikan 4 (empat) hal. Pertama, perihal raihan prestasi sebagai juara IV kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II tingkat Nasional di Lingkungan Peradilan Agama; Kedua, pengiriman laporan bulanan ke Pengadilan Tinggi Agama Medan; Ketiga, mempertahankan kedisiplinan, dan; keempat, melengkapi dokume-dokumen APM.
“Alhamdulillah, Pengadilan Agama Sibuhuan merengkuh Peringkat IVkategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II tingkat Nasional di Lingkungan Peradilan Agama. Tentu saja, hal ini merupakan suatu kebanggaan kita bersama. Raihan ini adalah hasil kerjasama kita semua.” Ungkap beliau.
“Kedua, perihal ketepatan waktu pengiriman laporan bulanan ke PTA, berhubung hari ini hari terakhir bulan Agustus.Selanjutnya, untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan. Jika ada yang keliru, mohon saling untuk mengingatkan.” Lanjutnya.
Di akhir pembinaannya, beliau kembali mengingatkan untuk segera melengkapi seluruh dokumen-dokumen APM, berhubung jadwal surveillance semakin dekat. “informasi awal, Tim assesor datang ke Pengadilan Agama Sibuhuan sekitar bulan Oktober. Untuk itu, kaitannya dengan dokumen-dokumen APM agar segera dilengkapi.” Tutup beliau.
Setelah apel, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan foto bersama dengan Piagam Penghargaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan atas raihan Peringkat IV kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik Pengadilan Kelas II tingkat Nasional di Lingkungan Peradilan Agama.


Setelah melaksanakan apel pagi, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan bimbingan mental (bimtal) pada Senin, (31/08/20). Acara yang dimulai pukul 08.15 WIB ini dilangsungkan di ruang sidang utama, dengan pemateri oleh Tayep Suparli, S.Sy., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan. Pada kesempatan kali ini, Pemateri mengangkat tema “Jadikan setiap Amalan sebagai Ibadah”.
Mengawali paparannya, beliau membacakan pesan Allah dalam Al-Qur’an Surat al-Qasas ayat 77:
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ ﴿القصص : ۷۷﴾
Dalam penjelesannya, beliau mengungkapkan bahwa substansi ayat ini berkaitan dengan keseimbangan menjalani kehidupan dunia dengan persiapan bekal di akhirat. “melalui ayat ini, Allah memberikan pesan bahwa hal yang paling utama dilakukan adalah dengan selalu memprioritaskan kehidupan akhirat. Namun, bukan berarti kehidupan dunia diabaikan begitu saja”, ungkapnya.

Beliau kemudian membacakan sebuah hadits yang ada dalam Kitab Ta’liim al-Muta’allim karya syeikh Burhanuddin al-Islam Al-Zarnuji, yang secara esensial menjelaskan bahwa ada aktivitas yang secara visual merupakan aktivitas duniawi, namun dalam penilaiain Allah sebagai ibadah ukhrowi. Begitu juga dengan sebaliknya.
“Aktivitas-aktivitas tersebut tergantung dengan niat yang mengiringinya. Kita bekerja, dengan niat untuk mencari nafkah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka hal tersebut akan bernilai ibadah. Namun, jika kita bersedekah dengan harapan dipuji oleh orang lain, maka ia tidak akan memperoleh apa-apa kecuali sevatas apa yang ia niatkan”. Jelas beliau.