Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa jika berupa tanah, atau untuk mengetahui dengan jelas dan pasti mengenai kuantitas dan kualitas objek sengketa jika berupa barang yang dapat diukur kuantitas dan kualitasnya. Pemeriksaan setempat sangat erat kaitannya dengan hukum pembuktian, meski secara formil ia tidak termasuk alat bukti dalam pasal 1866 KUH Perdata.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.42.00

Berangkat dari fakta tentang pemeriksaan setempat diatas, maka Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengelar Pemeriksaan setempat yang obyek kesepakatannya berlokasi di Desa Tar Sihoda- hoda Kecamatan huristak Kabupaten Padang lawas Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/05). Agenda ini adalah untuk memastikan kejelasan perihal objek kesepakatan yang disepakati oleh Para Pihak dengan nomor Gugatan 9/Pdt.G/2024/PA.Sbh Dalam sidang pemeriksaan setempat yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhaun, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan Riki Handoko,S.H.I.,M.H. dan Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I, M.H Bersama Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I. serta Panmud Permohonan Pengadilan Agama Sibuhuan Dedy Rikiyandi, S.H.I. Dalam kegiatan tersebut dihadiri pula para pihak dalam perkara 9/Pdt.G/2024/PA.Sbh.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.42.04

Pada Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) tersebut tim langsung melakukan pemeriksaan objek kesapakatan, pemeriksaan dilakukan dengan alat ukur serta pengamatan langsung. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, yang mana para pihak sangat kooperatif dalam mengikutinya.

                            WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.42.02  WhatsApp Image 2024 05 20 at 15.42.03 1

WhatsApp Image 2024 05 20 at 09.16.14

Senin, 20 Mei 2024 di Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 116. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan yang dilaksanakan di halaman Utama Pengadilan Agama Sibuhuan.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 09.16.25

Pada hari tersebut berdasarkan surat Plt. Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2936/SEK/HM3.1.1/V/2024 hal Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2024 tanggal 18 Mei 2024, Pengadilan Agama Sibuhuan melakukan upacara dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 116. Pada Hari Kebangkitan Nasional ke-16 dengan mengusung tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas”, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.selaku pembina upacara, Ashbahna Syari, A.Md. selaku pembawa acara, Irma Suryani Matondang, S.H. selaku pembaca Undang-Undang Dasar 1945, Doa dipimpin oleh Anwar Sadat dan Ajudan Muhammad Riadi Hasibuan. setelah pelaksanaan upacara tersebut seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan pekerjaannya dengan semangat.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 09.16.24

WhatsApp Image 2024 05 17 at 14.34.50

Jumat, 17 Mei 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti Temuan dari Hasil Pengawasan Reguler yang dilakukan oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI. Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Dalam temuan tersebut terdapat beberapa poin temuan yang dimana untuk menindaklanjuti temuan tersebut menggunakan aplikasi WASTITAMA. Setiap eviden dari tindaklanjut temuan akan diupload pada aplikasi WASTITAMA.

WhatsApp Image 2024 05 17 at 14.34.49

Pada rapat tersebut setiap poin dibahas dan juga dicarikan solusi beserta PIC untuk menindaklanjuti temuan yang ada. Peserta rapat juga saling memberikan masukan terkait eviden tindaklanjut yang harus dibuat. Temuan tersebut mencakup semua lini yang ada di Pengadilan Agama Sibuhuan mulai dari Haswasbid, Bagian Kepaniteraan, Bagian Kesekretariatan dan juga pihak ketiga dalam hal ini POSBAKUM di Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan adanya pengawasan secara reguler yang dilakukan oleh Bawas MA RI dapat membuat sistem yang ada di Pengadilan Agama Sibuhuan lebih baik lagi.

WhatsApp Image 2024 05 17 at 09.05.44

Jumat, 17 Mei 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Nomor : 931/DJA/DL1.10/V/2024 hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring tanggal 3 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.

WhatsApp Image 2024 05 17 at 09.05.43

Kegiatan ini disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Contra Legem”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Sebelumnya peserta melakukan Prestest dan Posttest dengan mengakses Aplikasi https://elearning.badilag.net tanpa melalui Aplikasi SIPINTAR. Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Contra Legem” oleh Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dan moderatornya Bapak Darul Fadli, S.H.I., M.A. Kemudian acara ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2024 05 17 at 08.20.44

Adapun yang mengikuti Kegiatan ini ada Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., Hakim  YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., MH., YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H., Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., M.H.,  dan Panmud Hukum Ibu Syarah Ermayanti Nasution, S.H., M.H.

WhatsApp Image 2024 05 16 at 09.34.02

Kamis, 16 Mei 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 secara daring bertempat di ruang Media center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Operator BMN Ibu Annisarti Siregar, A.Md. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Ibu Rosfiana Nomor : 28/BUA.4/UND.PL1.2.1/V/2024 Hal Undangan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya tanggal 13 Mei 2024.

WhatsApp Image 2024 05 16 at 09.34.03

Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, untuk sesi pertama hari ini yang diikuti oleh Wilayah Jawa dan Sumatra dan Jumat diikuti oleh Wilayah Selain Jawa Dan Sumatra. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2865/SEK/SK.PL1.2.1/V/2024 tentang Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN)Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Dibawahnya Tahun Anggaran 2026 tanggal 8 Mei 2024. Adapun agenda kegiatan ini adalah Petunjuk Teknis Pengusulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2026 di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Badan Peradilan Dibawahnya. Materi disampaikan oleh ibu Ida Ariani.

WhatsApp Image 2024 05 16 at 09.34.02 1

 

Subkategori