
Rabu, 28 Februari 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab. Palas Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung Olag Raga (GOR) Padang Lawas. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Pj. Bupati Padang Lawas, Bapak Dr. Edy Junaedi harahap, S.STP., M.Si. Nomor : 000.1.5/697/2024 perihal Undangan tanggal 16 Februari 2024.

Landasan Pelaksanaan acara ini yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Acara tersebut awalnya berlokasi di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan yang berada di samping kantor Pengadilan Agama Sibuhuan tetapi lokasinya dipindahkan di Gedung Olag Raga (GOR) Padang Lawas. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
Sibuhuan - (26/02/2024) Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan apel pagi untuk mengawali Senin ini. Pembina saat apel pagi yaitu Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan Komandan Apel yaitu Bapak Muhammad Riadi Hasibuan. Petugas yang bertugas memimpin doa yaitu Bapak Anwar Sadat.

Kegiatan apel berjalan dengan lancar. Pembina apel memberikan amanat yaitu untuk penilaian triwulan alhamdulillah Pengadian Agama Sibuhuan mendapatkan nilai yang baik dan semakin meningkat, Semoga untuk tiwulan berikutnya daoat lebih baik lagi dan terima kasih untuk kita semua karena telah bersama-sama menjadi lebih baik. Kemudian, Pembina juga menyampaikan saat beliau menghadiri acara peresmian gedung di Pengadilan Tinggi Palu.

Ketua Mahkamah Agung RI berpesan agar dapat menjaga dan merawat gedung agar tetap indah, nyaman dan baik. Pembina juga menyampaikan keikutsertaanya pada acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Apel pagi diakhir dengan pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Annisarti Siregar, A.Md.

Jumat, 23 Februari 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Kegiatan Dialog Yudisial Online MARI-FCFCOA bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 392/DJA/DL1.10/II/2024 hal 392/DJA/DL1.10/II/2024 MARI-FCFCOA tanggal 19 Februari 2024. Acara ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris dan Panitera di Lingkungan Peradilan Agama.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan. Acara ini juga disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV.

Tema yang diangkat dalam acara ini yaitu, “Praktik Baik Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Putusan Perceraian di Peradilan Agama”. Terdapat 5 (lima) orang narasumber, yaitu YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), The Hon. Judge Patrizia Mercuri (Deputy Chief Judge FCFCOA), Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama), Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Surabaya) dan The Hon. Justice Suzzane Christie (FCFCOA).


Kamis, 22 Februari 2023 Pengadilan Agama Sibuhuan yang diwakili oleh Wakil Ketua, YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I. mengahdiri acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025 - 2026. Acara ini dilaksanakan di Hotel Al-Marwah Sibuhuan yang bertempat di sebelah kantor Pengadilan Agama Sibuhuan.

Acara ini dilaksanakan berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencanana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Pada pasal 22 dinyatakan bahwa dalam rangka memperoleh saran dan/masukan dari pemangku kepentingan pada penyusunan Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2045 dan Penyusunan Dokumen rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2026 dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui konsultasi publik.
Selasa, 20 Februari 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri acara Undangan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas data Kabupaten Padang Lawas Dalam Angka 2024 dalam rangka pembinaan statistik Sektoral yang diadakan di New Street Cafe, Jalan Lingkar Luar Sisupak - Latong Hutanopan (Jalur 2) Sibuhuan, Padang Lawas. Pengadilan Agama Sibuhuan diwakili oleh Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. selaku Panitera di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Acara ini diadakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan statistik oleh Pemerintah Daerah (statistik sektoral) dalam rangka peningkatan kualitas data Kabupaten Padang Lawas Dalam Angka 2024 pembinaan statistik sektoral ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam hal ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh penghargaan sebagai Pengumpul Data Tercepat Publikasi Kabupaten Padang Lawas Dalam Angka 2024. Piagam penghargaan ditandatangani oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Padang Lawas, Bapak Oliver Bobby R. Simarmata.