Kolaboratif merupakan salah satu nilai dasar / core values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat penting diterapkan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Karena dengan nilai kolaboratif ini para ASN diberikan ruang dan kesempatan untuk saling berkontribusi dan terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. Para aparatur juga didorong untuk menggunakan berbagai sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan bersama.
Contoh nyata penerapan nilai kolaboratif tampak di lakukan oleh Pengadilan Agama Sibuhuan pada Kamis, 28 Novemver 2024 berlokasi di Pengadilan Agama Sibuhuan. Dihari tersebut, Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan Program Studi Hukum kel Islama IAI Padang Lawas. MoU tersebut langsung dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag.,M.H bersama H. Ismail Nasution, Lc., M.TH. selaku Rektor IAI Padang Lawas. Secara garis besar MoU tersebut berisi kesepakatan dalam mengadakan kerjasama dalam bentuk sekolah binaan yang meliputi praktek persidangan, penelitian dan menjadi narasumber dalam bidang pendidikan Hukum di kampus IAI Padang Lawas.
Pelaksanaan MoU ini berjalan dengan lancer dan khidmat, kedua belah pihak sangat antusias untuk melaksanakan MoU ini kedepannya. Semoga dengan MoU ini, kesejahteraan negara Indonesia semakin tumbuh dan berkembang lagi.
Selasa, 26 November 2024 PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Sosialisasi dan Simulasi CAT (Computer Assisted Test) Pengadaan PPPK Wilayah PTA Medan Tahun 2024 secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 1241/KPTA.W2-A/KP1.1.7/XI/2024 tanggal 13 November 2024 perihal Pelaksanaan Sosialisasi dan Simulasi CAT Pengadaan PPPK Wilayah PTA Medan Tahun 2024.
Acara dibuka oleh Wakil Ketua PTA Medan,YM. Ibu Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. Kemudian, dilanjtkan dengan arahan oleh Bapak Janry Haposan U.P. Simanungkalit selaku Kanreg VI BKN Medan. Kemudian penyampaian materi oleh Bapak Jossy Simanjuntak Kanreg VI BKN Medan. Beliau menjelaskan tata cara pelaksanaan ujian CAT nantinya.Hal apa saja yang harus diperhatikan oleh peserta ujian agar tidak terjadi kesalahan saat ujian berlangsung. Tes terdiri dari Tes Kompetensi Teknis yang terdiri dari 90 butir soal, Tes Kompetesi Manajerial yang terdiri dari 25 butir soal, Tes Komperensi Sosial Kultural yang terdiri dari 20 butir soal dan Wawancara yang terdiri dari 10 butir soal. Kami Keluarga Besar Pengadilan Agama Sibuhuan mendoakan untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ujian PPPK bagi PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan.
Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 26 November 2024 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.
Pada briefing tersebut Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. menyampaikan agar Menjaga kerapian meja PTSP baik saat pelayan ataupun saat istirahat. Senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak berperkara. Dengan lingkungan yang bersih dan rapi maka akan semakin menambah kenyamanan bagi petugas dan juga pihak yang datang. Semoga dengan dilakukannya briefing kepada Petugas PTSP dapat meningkatkan kinerja Pelayanan terhadap pihak berperkara.
Kamis, 21 November 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Bimbingan Teknis Zona 2 secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Panitera Pengadian Agama Sibuhuan Muhammad Sarkawi, S.H.I., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md. dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Ashbahna Syari, A.Md.dan Ibu Titin Hervina Rambe, A.Md.A.B.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Zona 2 dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar”, sebagai narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H.
Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. “Teknik Mengkonstatir, Mengkualifisir dan Mengkontituir Perkara yang Tepat dan Benar” oleh Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. dengan moderator Rendra Widyakso, S.H., S.H., M.H. dan Penutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Rabu, 20 November 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor: B-1244/KPAI/HA.03.02/11/2024 tentang Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu 19 s.d 20 Noveber 2024. Untuk hari Rabu merupakan Sesi IV : Presentasi Hasil Pengawasan PKA dengan Moderator : ECPAT Indonesia, Pengawasan eksploitasi dan TPPO pada anak oleh Ai Maryati Solihah, Penanggap Kepala Kepolisian Republik Indonesia yaitu Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Pengawasan Anak Korban Jaringan Terorisme oleh Margareth Aliyatul Maemunah, Penanggap: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia oleh Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., . Pengawasan Anak korban kekerasan di ruang digital oleh Kawiyan, Penanggap : Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia oleh Meutya Viada Hafid.
Sesi V : Presentasi Hasil Pengawasan PKA dengan Moderator : Lani Diana, . Pengawasan Anak Korban Kejahatan Seksual dan ABH oleh Dian Sasmita, Penanggap : Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dr. Akmal Malik, M.Si., Upaya Perlindungan Anak Korban Kekerasan Pada Kondisi Anak Rentan oleh Diyah Puspitarini, Penanggap : Menteri Sosial Republik Indonesia oleh Drs. Saifullah Yusuf, Pengawasan hak anak wilayah 3 T oleh Sylvana Maria.A dan Penanggap : Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal oleh H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.