Selasa, 21 Juli 2026 – Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Sibuhuan bersama seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Sibuhuan mengikuti kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi secara daring melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Sibuhuan pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia ini mengusung tema "Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN". Acara ini diikuti oleh seluruh jajaran kepegawaian dan PPPK dari unit Eselon I, pengadilan tingkat banding, hingga pengadilan tingkat pertama di bawah lingkungan Mahkamah Agung RI.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.07.45

Mewakili Kepala Biro Kepegawaian BUA MA RI, Sahlanudin, disampaikannya bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait ketentuan status kepegawaian ASN. Selain itu, pembahasan juga berfokus pada mekanisme serta prosedur pemberhentian ASN sesuai peraturan perundang-undangan, hingga pemenuhan hak-hak kepegawaian yang melekat selama masa kedinasan maupun pasca-pensiun/pemberhentian.

WhatsApp Image 2026 07 21 at 10.08.56

Keikutsertaan Kasubbag Kepegawaian & Ortala serta para aparatur PPPK PA Sibuhuan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen instansi untuk senantiasa memperbarui pemahaman regulasi kepegawaian. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola administrasi kepegawaian yang semakin tertib, profesional, transparan, serta dapat mempercepat kualitas layanan hak-hak kepegawaian bagi seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan khidmat, lancar, dan interaktif hingga akhir sesi.

Komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang aman, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas kian teguh. Pada Senin (20/07/2026), Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menggelar kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi strategis ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas.

Dalam kunjungan ini, Ketua PA Sibuhuan didampingi oleh YM. Andi Permana, S.H., M.H. (Hakim PA Sibuhuan), Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. (Panitera PA Sibuhuan), dan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. (Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan).

                         WhatsApp Image 2026 07 20 at 14.31.19 WhatsApp Image 2026 07 20 at 16.59.00 

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergitas antar-lembaga penegak hukum di Padang Lawas. Tidak sekadar bertukar sapa, agenda utama perjumpaan ini berfokus pada pematangan draf Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) Antar kedua instansi.

Ketua PA Sibuhuan, Bapak Darman Harun Lubis, S.H.I., menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keterbukaan dan sambutan hangat dari Kapolres Padang Lawas beserta jajaran. Beliau menegaskan bahwa kolaborasi formal ini adalah wujud nyata komitmen kedua instansi dalam melayani masyarakat.

                      WhatsApp Image 2026 07 20 at 14.31.17WhatsApp Image 2026 07 20 at 16.59.01 

"Silaturahmi ini tidak hanya sekadar permohonan koordinasi biasa, tetapi menjadi langkah konkret kita untuk memformalkan kerja sama melalui MoU. Harapan kita, kesepakatan ini nantinya makin memperkokoh sinergi Forkopimda dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Padang Lawas," ungkap beliau.

Pertemuan ditutup dengan sesi foto bersama, mengabadikan momen kebersamaan yang menjadi simbol kuatnya kemitraan antara Pengadilan Agama Sibuhuan dan Polres Padang Lawas dalam mengawal keadilan di bumi Padang Lawas.

Sibuhuan, 20 Juli 2026 – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan agenda rutin Apel Pagi pada Senin (20/07/2026) bertempat di halaman kantor PA Sibuhuan. Apel Pagi minggu ini dipimpin langsung oleh Hakim PA Sibuhuan, YM. Bapak Andi Permana, S.H., dan diikuti oleh seluruh elemen pimpinan, hakim, pejabat struktural maupun fungsional, serta staf dan PPNPN PA Sibuhuan.

WhatsApp Image 2026 07 20 at 11.18.09 1 

1. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Hawasbid Triwulan III

Menindaklanjuti selesainya penilaian Triwulan II, beliau mengimbau seluruh jajaran untuk segera mempersiapkan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (TLHP Hawasbid) untuk Triwulan III. Hal ini selaras dengan arahan dan petunjuk dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan guna menjaga kelancaran tata kelola administrasi dan pelayanan publik yang akuntabel.

2. Kunjungan Kerja dan Sinergi Bersama Kemenag Kab. Padang Lawas

Guna merespons maraknya fenomena perkawinan di bawah umur di wilayah Kabupaten Padang Lawas, PA Sibuhuan merencanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Lawas. Langkah ini diambil untuk mendiskusikan langkah konkret dalam menekan angka pernikahan usia dini. Beliau menyoroti tingaknya pola masyarakat yang menikah di bawah umur lalu baru mengajukan Isbat Nikah setelah cukup umur. Menurutnya, hal ini menjadi isu problematika hukum dan sosial akibat minimnya kesadaran masyarakat yang ditanamkan sejak dini.

WhatsApp Image 2026 07 20 at 11.18.09 

3. Rencana Kerja Sama (MoU) Dispensasi Nikah

Sebagai bentuk solusi preventif dan edukatif, PA Sibuhuan bersama Kemenag Kab. Padang Lawas akan mematangkan kerja sama resmi (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini ditujukan untuk memperketat serta mengedukasi mekanisme pengajuan Dispensasi Nikah bagi masyarakat yang terpaksa menikah di usia dini, sehingga perlindungan terhadap anak dan kepastian hukum tetap terjaga secara berkesinambungan.

Apel pagi berlangsung secara khidmat, tertib, dan ditutup dengan doa bersama sebelum seluruh aparatur PA Sibuhuan memulai aktivitas pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 

WhatsApp Image 2026 07 16 at 11.34.40 

SIBUHUAN – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, Darman Harun Lubis, S.H.I., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas yang ke-19 tahun 2026, Kamis (16/07/2026).

Kehadiran Ketua PA Sibuhuan ini memenuhi undangan resmi dari Ketua DPRD Padang Lawas, Bapak Luat Hasibuan. Undangan tersebut diterbitkan sehubungan dengan tindak lanjut surat Bupati Padang Lawas Nomor 400.14.1.1/3585/2026 perihal Pelaksanaan Paripurna Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas ke-19.

Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas. Momentum bersejarah ini dihadiri langsung oleh Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E., bersama Wakil Bupati Padang Lawas, H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I.

Selain pucuk pimpinan daerah, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Padang Lawas, para anggota DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan penting lainnya.

Kehadiran Ketua PA Sibuhuan dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen dan sinergitas Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai bagian dari unsur Forkopimda, untuk terus mendukung roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan maju di usianya yang ke-19.

WhatsApp Image 2026 07 16 at 11.34.39 

Di sela-sela kegiatan, Ketua PA Sibuhuan, Darman Harun Lubis, S.H.I., menyampaikan ucapan selamat hari jadi yang ke-19 untuk Kabupaten Padang Lawas. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen penuh untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung percepatan pembangunan demi terwujudnya masyarakat Padang Lawas yang maju, sejahtera, dan bermartabat.

 

Sibuhuan, 15 Juli 2026 – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, jajaran Hakim PA Sibuhuan menghadiri dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) secara daring. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).

WhatsApp Image 2026 07 15 at 14.15.06

FGD yang berlangsung selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026 ini, dilaksanakan dalam rangka menyerap data, informasi sektoral, serta pandangan empiris dari para hakim di seluruh Indonesia. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada dua topik krusial:

1. Perubahan Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 03/PB/MA/IX/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama. 

2. Revisi Peraturan Bersama MA dan KY Nomor 04/PB/MA/IX/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja, dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Pada hari pertama pelaksanaan (Rabu, 15/07), sesi pemaparan menghadirkan akademisi sekaligus pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan MA RI, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. Memasuki sesi kedua, materi dilanjutkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Heru Susetyo, Ph.D., serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.

Sedangkan untuk hari kedua (Kamis, 16/07), FGD dijadwalkan akan diisi oleh pemaparan dari unsur Komisi Yudisial RI serta Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.

Kegiatan penyusunan naskah urgensi ini dinilai sangat penting mengingat kedua Peraturan Bersama tersebut telah berjalan lebih dari satu dekade. Dalam tatanan praktik, diperlukan adanya rekonstruksi hukum untuk memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang kerap menjadi hambatan (bottlenecking), seperti penyesuaian komposisi tim pemeriksa, kejelasan hukum acara, modernisasi alat bukti digital, hingga standarisasi sanksi.

WhatsApp Image 2026 07 15 at 14.15.05

Pembaruan regulasi ini bertujuan untuk melahirkan tata kelola pengawasan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Di samping itu, draf perubahan yang digodok juga diharapkan mampu memberikan demarkasi hukum yang jelas dalam memisahkan wilayah etika perilaku dengan ranah teknis yudisial, sehingga asas judicial independence atau independensi hakim tetap terlindungi dengan baik.

Melalui keikutsertaan secara daring ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen mendukung penuh ikhtiar Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mewujudkan konvergensi regulasi. Harapannya, hasil dari FGD ini dapat mendorong peningkatan kualitas layanan peradilan serta memperkuat integritas profesi hakim demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Subkategori