Senin, 3 Februari 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Zoom Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan. Kegiatan ini diikuti secara online oleh Ketua PA Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. dan Pranata Komputer Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. yang bertempat di ruang Media Center PA Sibuhuan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja di wilayah PTA Medan turut serta untuk mendapatkan pembekalan dan pendampingan terkait dengan pembangunan Zona Integritas. Program ini merupakan bagian dari upaya PTA Medan untuk memperkuat integritas di lingkungan Peradilan Agama di Wilayah PTA Medan, yang menjadi prioritas utama di tahun 2025.
Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Program pendampingan ini tidak hanya dilakukan sekali, namun akan menjadi kegiatan rutin sepanjang tahun 2025, sesuai dengan agenda prioritas PTA Medan. Diharapkan, seluruh satuan kerja di wilayah PTA Medan dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas di lingkungan peradilan agama.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan Zona Integritas sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan peradilan yang lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Pengadilan Agama Sibuhuan dalam hal ini oleh Bendahara/Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md. dan Staf Umum Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Isro Junda Samosir, S.Pd. menyambut kedatangan siswa dari SMKS Al-Hasanah. Sejalan dengan kesepakatan bersama (MoU), Pengadilan Agama Sibuhuan menerima peserta didik untuk melaksanakan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Sibuhuan.
Adapun peserta didik tersebut bernama Aliman Syah Sarumpaet, dengan kompetensi keahlian TKJ, Wildan Saputra dengan kompetensi keahlian TKJ dan Zaskia dengan kompetensi keahlian TKJ. Program PKL perserta didik ini akan dilaksanakan sejak penerimaan pada tanggal 30 Januari 2025 s.d 14 Mei 2025.
Semoga dengan diterimanya peserta didik ini, dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat di Pengadilan Agama Sibuhuan.
Kamis, 23 Januari 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti Kegiatan Konsolidasi dan Permintaan Data Dukung Laporan Keuangan TA 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam hal ini yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Arsiparis/Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sibuhuan Ibu Annisarti Siregar, S.IIP. dan PPNPN/Staf Umum dan Keuangan PA Sibuhuan Ibu Isro Junda Samosir, S.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasatkan Surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : 183/SEK.PTA.W2-A/KU2.1/I/2025 hal Konsolidasi dan PermintaanData Dukung Laporan Keuangan TA 2024 tanggal 13 Jnauari 2025.
Adapun persyaran yang harus dipersiapakan oleh peserta, yaitu Laporan Keuangan TA 2024 Unaudited dan Laporan BMN Semester II TA 2024, Lampiran Pendukung Laporan Keuangan TA 2024 dan Laporan BMN yang berupa Kertas kerja satker per 31 Desember 2024, Data penerima gibah, Rekapitulasi daftar rekening bank, memo penyesuaian dan dokumen pendukung satuan kerja yang dilakukan untuk melakukan koreksi data atau pembentukan jurnal baru, piutang PNBP beserta bukti per 31 Desember 2024, data hasil pemeriksaan dari BPK RI serta hasil pemeriksaan dari Badan Pengawasan berserta tanggapan/tindak lanjut bagi satuan kerja , data revisi DIPA/POK per 31 Desember 2024, LPJ Bendahara Pengeluraan, Penerimaan dan biaya proses per 31 Desember 2024, BA opname fisik BMN dan barang persediaan per 31 Desember 2024 dan berkas pendukung lainnya.
Sibuhuan, 23 Januari 2025 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan, Pimpinan Pengadilan Agama Sibuhuan didampingi oleh Hakim PA Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Panmud Hukum Bapak Afrizal Juanda S.H.I., Jurusita Pengganti Ibu Titin Hervina Rambe A.Md.A.B. dan Ibu Ashbahna Syari, A.Md. serta Pranata Komputer PA Sibuhuan Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. mengikuti kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru dan pembaruan yang telah diterapkan pada kedua aplikasi tersebut. SIPP dan e-BERPADU merupakan perangkat utama dalam mendukung digitalisasi dan transparansi pelayanan di lingkungan peradilan. Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan perkara, mendukung proses kerja yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi para pengguna, baik internal maupun eksternal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Sibuhuan, 21 Januari 2025 - Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. dan Pranata Komputer Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. mengikuti kegiatan zoom meeting terkait dengan "Penjelasan Teknis Penambahan Kamera CCTV dan Pemenuhan VPS". Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO).
Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Badilag MA RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memberikan akses pemantauan CCTV secara online pada berbagai kegiatan yang ada di lingkungan peradilan agama. Aplikasi ini dirancang untuk memantau keamanan di area peradilan agama di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan aman dan tertib. ACO, yang telah diterapkan sejak diresmikan pada 13 Maret 2022 oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI, telah digunakan oleh 412 satuan kerja tingkat pertama dan 34 satuan kerja tingkat banding di lingkungan Peradilan Agama. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengawasan dan pengembangan ACO, seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama diminta untuk menambah pemasangan kamera CCTV pada beberapa titik yang telah ditentukan. Titik-titik yang akan dipasang kamera CCTV meliputi ruang kerja Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, ruang Jurusita/Jurusita Pengganti, ruang sidang, ruang arsip, ruang mediasi, dan ruang Media Center.