Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 29 Oktober 2024 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada briefing tersebut Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. menyampaikan agar mempelajari E-Akta, memaksimalkan pelayanan prima dan menjaga kodusifitas ketika banyak pelayanan. Selalu berusaha secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat / pihak berperkara di Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan dilakukannya briefing kepada Petugas PTSP dapat meningkatkan kinerja Pelayanan terhadap pihak berperkara.

Senin, 28 Oktober 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menerima sebanyak 7 Mahasiswa/i Institut Agama Islam (IAI) Padang Lawas berasal dari Jurusan Hukum Keluarga Islam melakukan magang / PPL selama satu bulan di PA Sibuhuan. Mereka adalah Aulia Raja Sali Siregar, Hadisah Mardiah Nasution, Habibullah Siregar, Muhammad Sarwan Lubis, Nazia Hemi Napitupulu, Siti Aja Daulay dan Try Sutrisno.

Dengan didampingi oleh Dosen pembimbingnya, kedatangan mereka diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H di ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Program PPL tersebut efektif berlangsung dari tanggal 24 Oktober 2022 sampai 23 November 2022.

Jumat, 25 Oktober Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Rapat Rapat koordinasi Tentang Relaas Surat Tercatat Pengadilan Agama Sibuhuan dengan Kantor Pos. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Sementara dari pihak Kantor Pos dihadiri oleh Kepala Kantor Pos dan 1 staff. Semoga dengan diadakannya rapat koordinasi ini dapat memperlancar kegiatan persuratan antara Pengadilan Agama Sibuhuan dan Kantor Pos Sibuhuan.

Selasa, 22 Oktober 2024. Tepat 6 (enam) tahun perjalanan Pengadilan Agama Sibuhuan semenjak diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr.H. M. Hatta Ali,. S.H., M.H, bersamaan dengan persemian operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan baru di seluruh Indonesia, pada Hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh keluarga Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan dimulai dengan pembacaan saritilawah Qur'an oleh bapak Afrizal Juanda, S.H.I, pembacaan doa oleh Bapak Sunyoto, S.H.I, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan menyampaikan bahwa semoga dengan bertambahnya 1 (satu) tahun umur Pengadilan Agama Sibuhuan, dapat menambah kualitas kinerja, semakin membaik, dan tidak sama seperti tahun sebelumnya.

"Peringatan hari ulang tahun ke-6 ini, mudah-mudahan Pengadilan Agama Sibuhuan semakin sukses dalam segala hal kedepannya."
Semoga dengan bertambahnya umur Pengadilan Agama Sibuhuan tetap JUARA.


Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan rapat pembentukan tim Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Rabu, 16 Oktober 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan dan dihadiri oleh Sekretaris, serta tim penerap dan tim penilai PIPK. Tujuan utama dari pelaksanaan PIPK adalah untuk mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal yang ada. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim dalam pelaporan keuangan. Dalam konteks ini, rapat diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. Kehadiran seluruh anggota tim sangat penting untuk memastikan setiap aspek pelaporan keuangan dapat dibahas secara mendalam.

Dalam rapat tersebut, Sekretaris PA Sibuhuan, Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H memaparkan tata cara pelaksanaan pengendalian internal kepada tim penerap PIPK. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang harus diambil untuk menerapkan analisisterhadap data dukungnya. Dengan diskusi yang terbuka, diharapkan setiap anggota tim dapat saling memberi dukungan dan solusi. Seluruh Tim antusias mengikuti rapat tersebut dan bersiap untuk segera menyusun laporan dimaksud sebelum time line batas penilaian SPIP tanggal 30 November 2024 mendatang.