IMG 20241216 WA0094

Senin, 16 Desember 2024 Penagdilan Agama Sibuhuan Ikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan terebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 2167/BUA.3/UND.KU1.1/XII/2024 hal Undangan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 dan Persiapan Awal Tahun Anggaran 2025 tanggal 13 Desember 2024. Hal ini sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1591/BUA.3/BUA.KU1.1/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 perihal Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran dan dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan pelaporan keuangan tahun 2024.

IMG 20241216 WA0088

Adapun yang mengikiti kegiatan teresebut adalah Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H., Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md., Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Annisarti Siregar, S,IIP., PPSPM Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Sarah Fatima, S.Kom., Operator Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Isro Junda Samosir, S.Pd. dan Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. Adapun rangkaian acaranya diantaranya Sambutan dan Pengarahan oleh Kepala Biro Keuangan, Penyampaian Materi oleh Kepala Bagian Perbendaharaan, Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran, Kepala Bagian PNBP, Kepala Bagian TGR dan Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan, Diskusi dan Tanya Jawab yang dipandu oleh Moderator dan Penutup.

IMG 20241216 WA0104

IMG 20241216 WA0084

Senin, 16 Desember 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Verifikasi dan Validasi Data  Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3928/DJA.2/HM1/XII/2024 hal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring.

IMG 20241216 WA0085

Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Kemudian adapun rangkaian kegiatannya diantaranya Kebijakan pengelolaan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama tahun 2024 oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Kebijakan pengelolaan data kepegawaian Mahkamah Agung oleh Biro Kepegawaian MA, Pelaksanaan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama oleh Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag.

IMG 20241216 WA0083

IMG 20241211 WA0009

Rabu, 11 Desember 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Laksanakan Rapat Koordinasi Desember 2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Pada rapat tersebut dibahasa beberapa poin yang perlu diperhatikan.

IMG 20241211 WA0007

Adapun yang dibahas diantaranya yaitu terkait Pembentukan Panitia Pembangunan Zona Integritas dan juga pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sibuhuan. YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., ditunjuk sebagai Ketua Pembangunan Zona Integritas.kemudian, juga dibahas terkait persiapan penilaian untuk triwulan IV Tahun 2024. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan juga senantiasa mengingatkan kepada semuanya itu menegakkan disiplin dalam bekerja maupu kehadiran. Rapat koordinasi berjalan dengan tertib dan lancar.

IMG 20241211 WA0006

IMG 20241210 WA0009

Selasa, 10 Desember 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor  : 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 hal Undangan Penanganan Nota Kesepakatan 6 Desember 2024.

                    WhatsApp Image 2024 12 10 at 14.41.08 WhatsApp Image 2024 12 10 at 14.41.08 1

Kegiatan ini terkait dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa. Adapun Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung YM. Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A. memberikan kata sambutan. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan hikmat.

IMG 20241210 WA0008

IMG 20241205 WA0012

 

Kamis, 5 Desember 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Diskusi Hukum dalam rangka HUT Ke-2 Pengadilan Tinggi Agama Bali secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H., YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H., YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3893/DJA.2/HM2.1/XII/2024 hal Undangan Diskusi Hukum dalam rangka HUT Ke-2 Pengadilan Tinggi Agama Bali tanggal 4 Desember 2024.

IMG 20241205 WA0011

hal ini dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Nomor 666/KPTA.W30- A/UND.KP3.4/XII/2024 Tanggal 4 Desember 2024 Perihal Diskusi Hukum dalam rangka HUT Ke-2 Pengadilan Tinggi Agama Bali (surat terlampir) dengan tema “Implementasi Eksekusi dan Problematikanya di Lingkungan Peradilan Agama”, sebagai narasumber Yang Mulia Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

IMG 20241205 WA0016

Adapun ruang lingkup pemaparan materi tentang pelaksanaan eksekusi dan problematikanya di Pengadilan Agama dengan cakupan sebagai berikut Pembaruan Hukum Eksekusi oleh Kamar Agama, Eksekusi Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap, Eksekusi Hak Tanggungan & Jaminan Fidusia dan Eksekusi Putusan Arbitrase Syariah. Dalam kegiatan ini dijelaskan secara singkat mengenai beberapa pembaharuan hukum eksekusi oleh kamar agama diantaranya Eksekusi hak tanggungan berikut pengosongan hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan eksekusi jaminan fidusi yang lahir dari akad syariah merupakan kewenangan peradilan agama, kecuali objek eksekusi dikuasasi oleh pihak ketiga.

IMG 20241205 WA0013

(SEMA No. 3 Tahun 2023 Jo. SEMA No. 4 Tahun 2016), Dalam pelaksanaan eksekusi hak asuh anak, jika anak tidak bersedia ikut pemohon eksekusi maka eksekusi dianggap non-executable, sedangkan jika anak tidak ditemukan, maka dapat ditunda sebanyak 2 (dua) kali dan apabila tidak juga ditemukan maka eksekusi dianggap non-executable. (SEMA No. 1 Tahun 2022), Untuk menjamin terwujudnya asas kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara harta bersama yang objeknya terbukti satu-satunya rumah tempat tinggal anak, gugatan tersebut dapat dikabulkan, akan tetapi pembagiannya dilaksanakan setelah anak tersebut dewasa (berusia 21 tahun) atau sudah menikah. (SEMA No. 1 Tahun 2022) serta masih banyak lagi materi yang disampaikan.

Subkategori