
Jumat, 27 September 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Bimbingan Teknis secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2006/DJA/DL1.10/IX/2024 hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring tanggal 11 September 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H,, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H., YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., YM, Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md. dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Titin Hervina Rambe, A.Md., A.B.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.

Adapun rangkaian kegiatannya yaitu Pembukaan : Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Pembacaan Doa.Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah" oleh Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

Kamis, 26 September 2024 - Tim Baperjakat Pengadilan Agama Sibuhuan telah melangsungkan rapat terbatas yang penyelenggaraannya dilaksanakan secara berkala setiap semester di Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat Baperjakat berlangsung khidmat dan rahasia dipimpin dan dibuka oleh Ketua koordinator Baperjakat, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, dihadiri oleh anggota dari unsur hakim, YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., unsur kepaniteraan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I.,, unsur kesekretariatan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I.,M. H. serta Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. selaku notulen rapat.

Sebagaimana diketahui, bahwa tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon IV ke bawah. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Sibuhuan.


Selasa, 24 September 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Sosialisasi Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara dari yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian Ortala dan juga PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 312/SEK/UND.KP1.1.7/IX/2024 hal undangan tanggal 23 September 2024.

hal ini berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Adapun agenda pada kegiatan tersebut adalah Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024. Sekretaris Mahkamah Agung RI memberikan sambutan yang berisi diharapkan satker memberikan bimbingan agar PPNPN ada persiapan dalam pelaksanaan seleksi, tahun ini akan diselesaikan semua tenaga PPNPN dan Menpan telah memberikan ruang dalam penerimaan PPPK dengan jumlah 9000 lebih.

Adapun materi yang disampaikan dari Bapak Biro Kepegawaian yaitu Peraturan MenPANRB Nomor 6 tahunn2024 tentang ASN, Keputusan MenPanRB Nomor 347 tentang mekanisme seleksi PPNPN, Pasal 25 ayat 3 Peraturan MenPanRB nomor 6 tahun 2024, Tahapan seleksi yang terdiri atas Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi berbasis CAT., Pelamar PPPK dengan kwalifikasi sesuai database BKN, dan usia min.20 thn dan maksimal 57 tahun saat mendaftar, Tenaga honorer yang bekerja di Mahkamah Agung Paling sedikit 2 tahun secara terus menerus, Syarat untuk dapat diusulkan masih bekerja di Mahkamah Agung dan memiliki disiplin kerja yang baik (Penilaian oleh Pimpinan Satuan Kerja) Mempersiapkan KTP, Nama dan Pendidikan pastikan data tersebut benar adanya, dan persiapan dokumen yakni kontrak kerja PPNPN, slip gaji, ijazah asli dan legalisir dan tranakrip asli dan legalisir, Tidak ada pemungutan biaya dalam bentuk apapun dan Formasi penerimaan S1 penata layanan operasional 3750, DIII penata layanan operasional 429, SLTA penata layanan operasional dan pengadministrasian perkantoran jumlah 4823 sedangkan jumlah kebutuhan hanya 4355, SD pengelolah umum Operasional 274 sedangkan jumlah kebutuhan 265, total 8779, dan masih tersisa 497.

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 24 September 2024 yang berlokasi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 179/Pdt.G/2024/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dalam hal ini perkara terkait Waris dan mencapai kesepakatan damai sehingga mencabut perkaranya. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Selasa, 24 September 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Hadiri Acara Apel Besar Hari Pramuka Ke - 63 Tahun 2024 yang bertempat di Lapangan MTs Negeri 1 Padang Lawas. Kegiatan tersebut merupakan undangan dari Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas. Adapun pembina upacara pada acara tersebut adalah Pj. Bupati Padang Lawas.Pada Kegiatan tersebut Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan hadir dengan menggunakan seragam pramuka.

Adapun tata tertib pada acara tersebut yaitu acara pendahuluan : Pj. Bupati Padang Lawas dan Tombongan tiba ditempat upacara selanjutnya menuju Tribun Kehormatan. Laporan Ketua Kwartir Cabang Padang Lawas. dan Laporan Pengatur Upacara. Untuk acara pokok yaitu Pj. Bupati Padang Lawas bertindak sebagai Pembina Upacara. Menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya. Mengeheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara. Pengucapan Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Darma Pramuka. Persiapan penyematan tanda penghargaan. Penganugerahan tanda penghargaan gerakan pramuka. Amanat Pembina Upacara. Kemudian menyanyikan lagu " Hymne Satya Darma Pramuka".
