IMG 20241003 WA0010

Rabu, 2 Oktober 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang bertempat di mushola Al-Mahabbah lantai II Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhauan. Adik-adik PKL juga turun serta dalam acara tersebut. Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. Setelah itu acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. (Panitera Muda Hukum). Acara dilanjutkan dengan Doa yang dipimpin oleh YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. (Hakim). Selanjutnya penyampaian kata sambutan Ketua BKM yaitu YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. Kemudian, Bimbingan dan Arahan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Rangkaian acara terakhir yaitu penyampaian tausiyah oleh YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M. dan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H.

IMG 20241003 WA0020

Pada tausitahnya Bapak Sunyoto menyampaikan hakikat bersyukur. Jika kita bersyukur maka Allah SWT. akan menambah nikmat kepada kita. Dengan bersyukur dapan merubah nasib kita. Kemudian, beliau juga menyampaikan bahwa Rasulullah SAW. di lahir kan pada 12 Rabiul awal tahun gajah. Rasulullah SAW.  sangat mencintai umatnya dan berdoa kepada Allah SWT. agar umatnya diampuni di akhirat. Rasulullah SAW. merupakan seorang suri tauladan yang baik. Rasulullah SAW. merupakan orang terbaik pertama sepanjang peradaban manusia. Rasulullah juga menyampaikan kalimat yang bunyinya, "Barangsiapa yang mencintaiku, maka akan bersama ku di Syurga ". Sementara Bapak Riki Handoko menyampaikan tausiyah yang isinya sifat Rasulullah SAW. yang sangat sabar. Mari kita tiru Rasulullah SAW. sebagai manusia biasa. Beliau juga menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa menjamin kita masuk Syurga kecuali amalan kita kepada Allah SWT. Semoga kita semua bisa menjadi manusia yang lebih baik dan juga bisa meneladani Rasulullah SAW.

IMG 20241003 WA0024

 

IMG 20240927 WA0018

Jumat, 27 September 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Bimbingan Teknis secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2006/DJA/DL1.10/IX/2024 hal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring tanggal 11 September 2024. 

IMG 20240927 WA0017

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H,, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H., YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., YM, Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Jurusita Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md. dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Titin Hervina Rambe, A.Md., A.B.

IMG 20240927 WA0016

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV dengan tema "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah", sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H.

IMG 20240927 WA0019

 Adapun rangkaian kegiatannya yaitu Pembukaan : Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan Pembacaan Doa.Sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. "Tata Kelola Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS), Relevansinya dengan Sengketa Ekonomi Syariah" oleh Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H. dan ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.

 

WhatsApp Image 2024 09 26 at 15.37.17 1e4ae4e8

Kamis, 26 September 2024 - Tim Baperjakat Pengadilan Agama Sibuhuan telah melangsungkan rapat terbatas yang penyelenggaraannya dilaksanakan secara berkala setiap semester di Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat Baperjakat berlangsung khidmat dan rahasia dipimpin dan dibuka oleh Ketua koordinator Baperjakat, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, dihadiri oleh anggota dari unsur hakim, YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., unsur kepaniteraan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I.,, unsur kesekretariatan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I.,M. H. serta Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. selaku notulen rapat.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 15.37.18 e2a9651e

Sebagaimana diketahui, bahwa tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon IV ke bawah. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Sibuhuan.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 15.37.19 41bbc4dd

 WhatsApp Image 2024 09 26 at 08.42.43

Selasa, 24 September 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Sosialisasi Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara dari yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian Ortala dan juga PPNPN Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 312/SEK/UND.KP1.1.7/IX/2024 hal undangan tanggal 23 September 2024.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 08.42.42

hal ini berkenaan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Adapun agenda pada kegiatan tersebut adalah Kebijakan Pengadaan PPPK TA 2024 dan Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK TA 2024. Sekretaris Mahkamah Agung RI memberikan sambutan yang berisi diharapkan satker memberikan bimbingan agar PPNPN ada persiapan dalam pelaksanaan seleksi, tahun ini akan diselesaikan semua tenaga PPNPN dan Menpan telah memberikan ruang dalam penerimaan PPPK dengan jumlah 9000 lebih.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 08.42.43 1

Adapun materi yang disampaikan dari Bapak Biro Kepegawaian yaitu Peraturan MenPANRB Nomor 6 tahunn2024 tentang ASN, Keputusan MenPanRB Nomor 347 tentang mekanisme seleksi PPNPN, Pasal 25 ayat 3 Peraturan MenPanRB nomor 6 tahun 2024, Tahapan seleksi yang terdiri atas Seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi berbasis CAT., Pelamar PPPK dengan kwalifikasi sesuai database BKN, dan usia min.20 thn dan maksimal 57 tahun saat mendaftar, Tenaga honorer yang bekerja di Mahkamah Agung Paling sedikit 2 tahun secara terus menerus, Syarat untuk dapat diusulkan masih bekerja di Mahkamah Agung dan memiliki disiplin kerja yang baik (Penilaian oleh Pimpinan Satuan Kerja) Mempersiapkan KTP, Nama dan Pendidikan pastikan data tersebut benar adanya, dan persiapan dokumen yakni kontrak kerja PPNPN, slip gaji, ijazah asli dan legalisir dan tranakrip asli dan legalisir, Tidak ada pemungutan biaya dalam bentuk apapun dan Formasi penerimaan S1 penata layanan operasional 3750, DIII penata layanan operasional 429, SLTA penata layanan operasional dan pengadministrasian perkantoran jumlah 4823 sedangkan jumlah kebutuhan hanya 4355, SD pengelolah umum Operasional 274 sedangkan jumlah kebutuhan 265, total 8779, dan masih tersisa 497.

WhatsApp Image 2024 09 27 at 07.20.40 23db0518

 

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 24 September 2024 yang berlokasi di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 179/Pdt.G/2024/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

 WhatsApp Image 2024 09 27 at 07.20.38 4a5f580e

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Bapak Tayep Suparli, S.Sy., M.H.   diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dalam hal ini perkara terkait Waris dan mencapai kesepakatan damai sehingga mencabut perkaranya. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Subkategori