Senin, 18 November 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Sidang Online dengan Perkara Pengesahan Perkawinan/Itsbat Nikah Nomor : 403/Pdt.P/2024/PA.Sbh. Pelaksanaan sidang online ini dengan permohonan pemeriksaan saksi kepada Pengadilan Agama Dumai melalui telekonferensi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sibuhuan dengan Majelis Sidang YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H. dan YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I,, MH, Sebagai Panitera Pengganti yaitu Bapak Afrizal Juanda, S.H.I. dan Jurusita Pengganti adalah Ibu Ashbahna Syari, A.Md, Kegiatan Persidangan Online tersebut berjalan dengan lancar.