SIBUHUAN – Dalam upaya memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat ( access to justice ), Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kantor Desa Sabahotang, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, pada Kamis (23/04/2026).

Langkah jemput bola ini diambil untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan.PA Sibuhuan menurunkan tim petugas yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan hakim terbaiknya. Personel yang bertugas dalam sidang keliling kali ini antara lain:
- Ketua PA Sibuhuan: YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.
- YM. Rahmad Hartanto, S.H.
- YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H.
- Afrizal Juanda, S.H.I.
- Ali Nasri Harahap, S.H.
- Irma Suryani Matondang, S.H.
Dalam pelaksanaan kali ini, tim berhasil menyidangkan sebanyak 16 perkara. Proses persidangan berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip persidangan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Pihak Pemerintah Desa Sabahotang menyambut baik inisiatif ini. Penggunaan kantor desa sebagai ruang sidang sementara dinilai sangat efektif dalam menciptakan suasana persidangan yang lebih merakyat namun tetap khidmat dan formal.Dengan adanya program rutin sidang keliling ini, PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan bahwa hukum hadir di tengah-tengah masyarakat, bahkan hingga ke pelosok desa.