Kabupaten padang lawas memiliki 17 Kecamatan, 1 Kelurahan dan 303 Desa yang terbentang seluas 3.912,18 km2. Dengan luas wilayah tersebut, masih cukup banyak masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kesulitan mengakses hukum dalam khususnya Pengadilan Agama. Kesulitan mengakses tersebut biasanya di karenakan beberapa faktor seperti masyarakat terhambat dengan transportasi, jarak dan biaya. Maka dari itu salah satu program unggulan dari Pengadilan Agama Sibuhuan adalah sidang keliling. Sidang keliling ialah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada didalam wilayah hukumnya tetapi diluar tempat kedudukan gedung Pengadilan. Pelaksaan Sidang keliling biasanya di lakukan pada saat ada permohonan dari masyarakat suatu daerah.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 10.17.31

Saat ini, Pengadilan Agama Sibuhuan memperoleh permohonan pelaksanaan sidang keliling dari masyarakat Desa Sayur Matua, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Tidak perlu menunggu lama, Pengadilan Agama Sibuhuan yang dalam hal ini di wakili oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Miharza, S.H.,M.H, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Dedy Rikiyandi, S.H.I dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Syarah Ermayanti Nasution, S.H., langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan sidang keliling. Tahapan pertama sidang keliling adalah verifikasi data, verifikasi data diselenggarakan di Kantor Kepala Desa Sayur Matua pada Kamis (09/06) dan berjalan dengan tertib. Pada tahap ini Pengadilan Agama Sibuhuan yang dibantu perangkat Desa Sayur Matua menerima 23 perkara itsbat nikah. Setelah tahapan tersebut, para pihak di minta untuk melengkapi administrasinya agar program sidang keliling dapat segera di selenggarakan. 

WhatsApp Image 2022 06 09 at 10.17.29

Dengan sidang keliling ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berharap para pencari keadilan dapat memperoleh perlindungan hukum dengan baik. Serta Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk selalu konsisten  dalam mengimplementasikan asas peradilan yakni sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sibuhuan – Dengan persentase 94,98 % pemeluk agama Islam di Kabupaten Padang Lawas, menempatkan Padang Lawas sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah muslim terbanyak. Sehingga tidak heran jika di Kabupaten Padang Lawas banyak sekali kegiatan keagamaan khususnya agama Islam yang telah menjelma layaknya budaya. Kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan masyarakat Padang Lawas saja akan tetapi kegiatan-kegiatan tersebut juga telah disulap menjadi ajang silahturahmi seluruh masyarakat Padang Lawas.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 10.16.05

            Salah satu kegiatan keagamaan yang telah menjadi budaya di Kabupaten Padang Lawas adalah Pengajian Amaliyah Akbar. Pengajian Amaliyah Akbar merupakan kegiatan rutin pemerintah Kabupaten Padang Lawas yang dilaksanakan secara bergilir dalam setiap bulannya. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin religius pengajian yang dimaksudkan sebagai bentuk motivasi masyarakat Kabupaten Padang Lawas beriman. Pada bulan ini, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan baik, tertib dan hikmat di Lapangan Sepak Bola Hutaibus, Keacamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas pada Kamis (09/06). Pada kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak M. Saifuddin, S.H.I, berkesempatan hadir bersama Pemerintahan Setempat, Perwakilan Instansi-Instansi setempat dan berbagai elemen masyarakat. Pelaksanaan pengajian amaliyah akbar kali ini digabungkan juga dengan kegiatan silahturahmi dan mubahatsah ulama dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 13.00.42

Dengan banyaknya masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut, maka kebermanfatan kegiatan ini yang tujuan utamanya menciptakan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya) menjadi semakin luas lagi yaitu sebagai ajang silahturahmi bagi semua elemen masyarakat di Kabupaten Padang Lawas. Semoga kedepannya kegiatan ini konsisten dilaksanakan sehingga terwujud menjadikan Kabupaten Padang Lawas Beriman dan Bercahaya.

Dalam rangka upaya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum BMN, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan, Ilham Syukri, A.Md., ikuti sosialisasi pelaksanaan inventarisasi Aset BMN yang diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung pada Kamis, 09 Juni 2022 secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah, dan dihadiri oleh setidaknya 624 satuan kerja di seluruh Indonesia. 

WhatsApp Image 2022 06 09 at 2.45.17 PM

Berlandaskan laporan keuangan Mahkamah Agung yang masih terdapat nilai aset tetap yang tidak dihentikan, sehingga perlunya tindakan penghapusan BMN. Eka Andi Mardani, selaku narasumber, menyamoaikan bahwa perlunya penghapusan BMN untuk BMN yang bernilai dibawah Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang tidak memiliki bukti kepemilikan, BMN yang tidak terwujud, dan BMN kendaraan bermotor yang tidak sesuai juga harus dihapuskan agar tidak menjadi beban di laporan keuangan. hal ini didasarkan pada PMK No. 83 Tahun 2016 tentang tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara.

WhatsApp Image 2022 06 09 at 2.45.18 PM 2

Kegiatan berlangsung lancar dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

 

WhatsApp Image 2022 06 08 at 08.44.00

Rabu, (08/06/2022) - Pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) merupakan suatu keharusan dalam rangka mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani. Selain itu, sesuai dengan tuntutan zaman agar selalu menjaga kredibilitas dan transparansi guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2022 06 08 at 08.44.00 1

Seiring dengan hal di atas, PA Sibuhuan mengikuti Pembinaan ZI dari PTA Medan sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI dalam melakukan pembinaan dan evaluasi, secara virtual (zoom meeting) dengan titik fokus pembangunan zona integritas menuju WBK tepat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., Wakil Ketua PA Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., dan Panitera PA Sibuhuan, Miharza, S.H., M.H. 

assdadsa

Dalam arahannya. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas yang terpenting adalah perubahan mindset dan culture set dan penerapan sistem manajemen kinerja berupa POAC dan PDCA. elanjutnya nara sumber dan konsultan Zona Integritas PTA Medan Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukan lagi berdasarkan Permenpan No. 10 Tahun 2019 tapi sudah berubah yaitu berdasarkan Permenpan No. 90 Tahun 2021. Dimana di samping aspek Pemenuhan pada pengungkit juga ada aspek Reform yang harus dilengkapi.

WhatsApp Image 2022 06 08 at 08.43.59 1

Dengan adanya pembinaan dan evaluasi dari PTA Medan ini sangat membantu Pengadilan Agama Sibuhuan dalam pembangunan Zona Integritas yang akan datang. Semoga, dengan hal ini dapat menjadi jembatan Pengadilan Agama Sibuhuan dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

Mengawali aktivitas di minggu ini, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel pagi, Senin (06/06/2022). Bertempat di halaman utama, Akhmad Junaedi, S.Sy. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, selaku pembina pada apel pagi ini. Sedangkan Anwar Sadat bertindak sebagai komandan apel.

WhatsApp Image 2022 06 06 at 08.42.55 1Dalam amanatnya, pembina mengajak semuanya untuk lebih semangat lagi dalam menjalankan pekerjaan yang sudah menanti. Pembina juga berbahagia atas lengkapya formasi seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan setelah sebelumnya ada yang cuti. Semoga seluruh personel Pengadilan Agama Sibuhuan sama-sama memiliki semangat yang membara dalam bekerja sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam pekerjaannya. 

WhatsApp Image 2022 06 06 at 08.42.55l

Seperti biasa apel pagi diakhri dengan Pembacaan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung yang dipandu oleh Netti Hairani Dalimunthe, S.E., dengan semangat dan diikuti oleh seluruh peserta apel.

Subkategori