Sibuhuan, 26 September 2023 - Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) yang diselenggarakan di Aula Hotel Al-Marwah pada Selasa, 26 September 2023 siang.

Plt. Bupati Padang Lawas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.MM.MSi, membuka jalannya rapat koordinasi. Pembahasan utama dalam RAKORDA ini adalah upaya mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) yang kondusif dalam menghadapi Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024.

Acara RAKORDA ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas bersama dengan TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas dan ketertiban selama proses demokrasi yang akan datang. Melalui RAKORDA ini, diharapkan bahwa langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bahwa Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024 akan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.
Pengadilan Agama Sibuhuan mendapatkan 7 (tujuh) penghargaan pada periode triwulan II ini, yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pemberian penghargaan tersebut diumumkan secara resmi pada tanggal 22 September 2023 di website PTA Medan. Tentu saja seluruh warga Pengadilan Agama Sibuhuan sangat bersyukur atas pencapaian yang telah diperoleh . Adapun diantara penghargaan yang diraih oleh pengadilan Agama Sibuhuan adalah sebagai berikut:
1. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja Sinkronisasi Data SIPP - APS (Aplikasi Pendukung SIPP) Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Triwulan II Tahun 2023
2. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja Persentase Penyerapan Realisasi Anggaran Dipa 01 Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan periode Triwulan II Tahun 2023
3. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja Persentase Penyerapan Realisasi Anggaran Dipa 04 Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan periode Triwulan II Tahun 2023
4. Peringkat II (Dua) atas Penilaian Kinerja Evaluasi AKIP Tahun 2022 Dengan Kategori BB Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan

5. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja SIKEP dengan Nilai 100% Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Triwulan II Tahun 2023
6. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja Kepatuhan Validasi Harian E-Keuangan Perkara Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Triwulan II Tahun 2023
7. Peringkat I (Satu) atas Penilaian Kinerja Website Dengan Nilai 830 Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Triwulan II Tahun 2023
Semoga kedepannnya Pengadilan Agama Sibuhuan lebih baik lagi dan bisa meraih peringkat 1 (satu) untuk seluruh kategori.
Sibuhuan, 26 September 2023 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., beserta Hakim dan Panitera mengikuti Webinar Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Peningkatan Akses Keadilan, kegiatan ini diadakan secara virtual melalui zoom meeting.

Webinar ini dilaksanakan dalam rangka memudahkan konsultasi hukum yang diberikan melalui posbakum di pengadilan, keringanan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial, dan menampilkan prestasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam inisiatif meningkatkan akses keadilan dan layanan yang inklusif bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Semoga dalam webinar ini dapat meningkatkan kulilitas pelayanan secara merata tanpa kecuali di lingkungan Instansi Mahkamah Agung.

Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 26 September 2023 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh Bainar Ritonga, S.Ag., M.H ketua Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada briefing tersebut Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan mengingatkan kepada seluruh petugas PTSP untuk senantiasa memberikan pelayanan sesuai dengan SOP dan prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu pada kesempatan tersebut pula di isi dengan sharing tentang kendala dan hambatan yang dihadapi oleh petugas PTSP yang untuk selanjutnya dicari solusi bersama. Briefing ini berjalan dengan lancar dan khidmat, terjadi diskusi yang sangat baik antara petugas PTSP dan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan langkah kecil ini dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perdamaian atau kesepakatan adalah sebuah keniscayaan, dimana dengan banyaknya masalah dan rumitnya konflik tidak menutup kemungkinan tercapai nya perdamaian atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik baik diluar putusan Majelis Hakim. Perdamaian dan kesepakatan tersebut merupakan value dari sebuah lembaga peradilan, dimana lembaga peradilan bukan hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara saja akan tetapi ada hal yang lebih luas lagi diluar hal tersebut. Hal luas itu adalah Ketika lembaga peradilan dapat meciptakan rasa keadilan, rasa kesamaan dan memberikan sebuah solusi yang terbaik bagi masyarakat yang memiliki konflik atau masalah. Yang tersebut diatas adalah hal konkrit yang ingin dilihat dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Salah satu sarana perdamaian atau kesepakatan adalah mediasi yang difasilitasi oleh lembaga peradilan. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.
Contoh nyata usaha pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 20 September 2023 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 189/Pdt.G/2023/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. Dalam kegiatan tersebut mediator mengupayakan semaksimal mungkin mediasi berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur mediasi yang tertuang dalam Perma No. 1 Tahun 2016. Mediator memberikan nasihat,wejangan, motivasi dan pengetahuan kepada para pihak tentang hak-hak anak. Meski hasil kesepakatan pada kegiatan tersebut adalah proses cerai tetap berjalan. Tetapi hal baik lainnya lahir dari mediasi tersebut yaitu kesepakatan tentang hak-hak Perempuan dan anak pasca perceraian telah di sepakati. Dengan perceraian ini, di harapkan tidak menganggu perkembangan dan pertumbuhan anak untuk kedepannya.