Sibuhuan - (28/08/2023) Pengadilan Agama Sibuhuan mengadakan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap Seninnya. Pembina saat apel pagi yaitu YM Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. dan Komandan Apel yaitu Bapak Toga Muda Nasution, S.H.

Kegiatan apel berjalan dengan lancar. Pembina apel memberikan amanat yaitu untuk senantiasa menjunjung nilai kejujuran dalam bekerja. Kerjakan sesuai tupoksi yang ada dan ambil yang memang hak nya. Jangan mengambil atau membawa pulang ke rumah yang bukan hak nya karena itu yang nantinya akan diberikan kepada keluarg. Senantiasa menjaga diri dari godaan untuk berbua curang dan menjauhi segala hal yang berbau korupsi.

Pembina juga mengucapkan selamat beraktivitas kembali di minggu ini dan tetap semangat dalam menjankan hari-hari ini. Apel pagi diakhiri dengan membacakan 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang dipandu oleh Titin Hervina Rambe, A.Md., A.B. dan juga doa yang dipimpin oleh Bapak Muhammad Haykal, S.H.

Pengadilan Agama Sibuhuan kembali menggelar sidang diluar gedung (Sidang Keliling) yang kali ini berlangsung di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas pada Jumat pagi, 25 Agustus 2023.

Dalam sidang keliling kali ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berhasil menyidangkan 10 perkara yang semuanya merupakan perkara itsbat nikah. Itsbat nikah adalah proses pengesahan perkawinan bagi yang beragama islam yang dilakukan di pengadilan agama untuk mengukuhkan legalitas pernikahan.
Sejalan dengan Pasal 14 Perma No.1 Tahun 2014, digelarnya sidang keliling ini merupakan upaya Pengadilan Agama Sibuhuan dalam membantu masyarakat yang berada di daerah yang sulit menjangkau lokasi kantor Pengadilan, agar dapat dengan mudah mengakses layanan hukum yang berkeadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Sidang Keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis, Akhmad Junaedi, S.Sy., dan Tayep Suparli, S.Sy., bertindak sebagai Hakim Anggota, serta didampingi oleh Muhammad Sarkawi, S.H.I., yang bertugas sebagai Panitera.

Masyarakat sekitar menyambut baik digelarnya sidang keliling, dan para pihak tampak hadir dengan penuh harapan mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan mereka. Digelarnya sidang keliling membuat masyarakat menjadi terbantu dengan adanya layanan hukum yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Kehadiran para hakim dan panitera di tengah-tengah desa turut membantu masyarakat untuk lebih memahami proses hukum dan hak-hak mereka.
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan, begitulah bunyi konsideran Perma Nomor 1 Tahun 2016.

Sehubungan dengan hal itu, pada hari ini, tanggal 23 Agustus 2023 di Pengadilan Agama Sibuhuan, perkara 153/Pdt.G/2023/PA.Sbh telah berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.
Proses mediasi yang berlangsung sebanyak tiga kali pada tanggal 18 Juli 2023, 02 Agustus 2023, dan terakhir pada 23 Agustus 2023, memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk membahas isu-isu yang menjadi pemicu sengketa. Dalam suasana yang kondusif, mediator, yakni Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Taufiqur Rakhman A., S.H.I., dengan bijaksana membimbing, dan memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak. Para pihak setuju untuk mengakhiri sengketa secara seimbang dan saling menghormati, serta kembali rukun dan membina rumah tangga yang harmonis.
Bapak Taufiqur Rakhman A., S.H.I., selaku mediator, menyatakan kepuasannya atas hasil mediasi ini. Beliau mengapresiasi kerjasama dari kedua belah pihak dalam mencapai titik temu yang memuaskan dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Diharapkan bahwa kesuksesan mediasi ini dapat menjadi contoh bagi penyelesaian sengketa di berbagai bidang dengan pendekatan yang lebih kooperatif dan penuh pengertian.
Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa.
Menjaga kelestarian alam Indonesia merupakan tanggung jawab semua warga Indonesia tanpa terkecuali. Bentuk pelestarian alam tersebut berbagai macam, mulai dari skala yang besar maupun yang kecil semua dapat dilakukan. Salah satunya dengan penanaman pohon, karena disadari atau tidak Keberadaan pohon sangat berarti bagi kehidupan seluruh makhluk hidup di bumi. Karena sejatinya Pohon adalah makhluk hidup sejuta manfaat. Seluruh bagiannya sangat berarti untuk kehidupan manusia.

Berangkat dari hal tersebut dan dalam rangka “Polri Lestarikan Negeri”. Maka Kepolisian Republik Indonesia menyelenggarakan penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 23 Agustus 2023. Wujud nyata dari kegiatan tersebut dapat di lihat di Polres Padang Lawas. Yang mana pada kegiatan tersebut langsung di pimpin oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.IK. serta turut hadir juga Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H dan beberapa stakeholder yang ada di Padang Lawas.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan hangat, semua undangan yang hadir sangat bersemangat melakukan penanaman pohon ini. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan menuturkan bahwa kegiatan ini sangat menginspirasi masyarat luas. Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjadi pematik masyarakat untuk meningkatkan kepedulian akan pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan dalam mengurangi dampak pemanasan global dan untuk mencapai pembangunan Indonesia yang hijau dimasa depan.


Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan tolak ukur kinerja suatu instansi/lembaga pemerintah/negara dalam melaksanakan anggaran. IKPA merupakan alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian, perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Suatu instansi dikatakan baik dalam melaksanakan anggaran apabila memiliki nilai IKPA yang tinggi, begitu pula apabila nilai IKPA rendah maka instansi tersebut belum baik dalam pelaksanaan anggarannya.

Guna mewujudkan penerapan kebijakan IKPA Tahun 2023 dengan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) serta dalam rangka memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidempuan dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik periode triwulan II tahun 2023, mengadakan pemberian Award Semester I 2023 secara daring (online) pada Senin, 21 Agustus 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satker lingkup KPPN Padang Sidempuan untuk pemberian penghargaan kepada satker dengan nilai IKPA terbaik, membahas membahas evaluasi pelaksanaan anggaran Periode Juli 2023, launching Inovasi KPPN Padang Sidempuan, serta press release APBN sd. Periode Juli 2023. Adapun kegiatan ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Iqbal Zulfikar, S.E., M.M., dan juga diikuti oleh Tim Pengelola Keuangan dari Pengadilan Agama Sibuhuan.

Sebagai Instansi yang mengedepankan kinerja yang akuntabel dan mengutamakan pelayanan publik yang prima dengan kinerja pelaksanaan anggaran yang semakin PASTI dan BerAkhlak, Pengadilan Agama Sibuhuan berhasil meraih penghargaan berupa Peringkat Pertama satuan kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu di bawah 5 Miliar oleh Kepala KPPN Padang Sidempuan dan Peringkat Kedua satuan kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Kategori Pagu di atas 10 Miliar.
![]() |
![]() |
Kepala KPPN Padang Sidempuan memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Pengadilan Agama Sibuhuan yang telah berupaya memaksimalkan kinerja. Hal ini ditandai dengan penyerapan anggaran secara maksimal dan capaian output yang optinmal. “Kinerja yang terstruktur dan terukur menandakan tingkat kepatuhan akan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.”

Dalam hal ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Sibuhuan diminta untuk menyampaikan kata sambutan dan memberikan trik terkait pengelolaan IKPA di Pengadilan Agama Sibuhuan kepada seluruh satker di lingkungan KPPN Padang Sidempuan agar bekerja sama untuk meningkatkan nilai IKPA satuan kerja di lingkup KPPN Padang Sidempuan. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Sibuhuan juga mengucapkan terimakasih kepada KPPN Padang Sidempuan yang selalu menanggapi Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan dengan baik. Beliau juga memberikan apresiasi kepada Tim Pengelola Keuangan yang telah bekerja sama dalam mencapai kinerja yang baik. “Saya mengucapkan terima kasih kepada tim pengelola keuangan yang telah berjuang untuk mencapai kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran mulai dari Rencana Penarikan Anggaran (RPA), Penyerapan Anggaran, sampai dengan Capaian Output dari pengelolaan anggaran tersebut." ujar Bapak Iqbal. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadilan Agama Sibuhuan juga berharap penghargaan ini hendaknya dijadikan motivasi dan semangat agar jajaran Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Sibuhuan semakin berkinerja maksimal dalam mengelola keuangan negara.

