Sibuhuan — Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan turut menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan lintas sektor ini berfokus pada upaya percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di wilayah Kabupaten Padang Lawas. FKP yang mengundang berbagai pimpinan instansi, termasuk Kepala Pengadilan, dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, mulai Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Kewajiban Pelaporan Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Forum Konsultasi Publik (FKP). Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Daerah, Amelia Roitona Nasution, SKM, MKM, menekankan bahwa penanggulangan TBC memerlukan upaya keras dan sinergi dari berbagai pihak.

WhatsApp Image 2025 10 16 at 10.28.19 cfb05cdb

"Capaian penanggulangan TBC (tuberkulosis) harus kita upayakan, ini memerlukan komitmen dari pemerintah daerah, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan dan keterlibatan aktif masyarakat melalui promosi kesehatan, deteksi dini, dan pengobatan yang tepat," ujar Amelia Roitona Nasution.

Senada dengan hal tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution, menyampaikan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis.

"Kegiatan ini guna menggali informasi mengenai program pencegahan dan penanggulangan TBC yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi kendala maupun hambatan yang dihadapi, serta merumuskan strategi bersama dalam upaya mempercepat penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Padang Lawas," jelas Panguhum Nasution.

Kehadiran Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan dalam FKP ini menunjukkan komitmen lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam mendukung program-program Pemerintah Daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.

Sibuhuan – Sekretaris dan Operator Aplikasi e-Sadewa Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Menu Pengadaan Barang pada Aplikasi e-Sadewa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari indikator kinerja kegiatan terkait hasil inventarisasi bangunan gedung dan evaluasi pengadaan terhadap pelaksanaan kontrak, yang didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

WhatsApp Image 2025 10 16 at 09.37.01 378aec4a

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Peserta Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Berdasarkan jadwal, kegiatan sosialisasi mencakup: Penjelasan Fitur Standarisasi pada aplikasi e-Sadewa, yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Standarisasi Pengadaan Barang I. Penjelasan Fitur Evaluasi Pengadaan pada aplikasi e-Sadewa, yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Evaluasi Pengadaan Barang I. Sesi Tanya Jawab dan Penutup.

WhatsApp Image 2025 10 16 at 09.37.01 d34131b9

Peserta sosialisasi dari Pengadilan Agama Sibuhuan, yang termasuk dalam Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, juga mendapatkan informasi bahwa setiap satuan kerja diberikan waktu untuk melakukan penginputan fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan hingga tanggal 24 Oktober 2025. Selanjutnya, akan dilakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan wilayah dan Person in Charge (PIC) masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Sibuhuan, dalam mengoptimalkan penggunaan fitur standarisasi dan evaluasi pengadaan pada Aplikasi e-Sadewa.

Sibuhuan, 14 Oktober 2025  – Dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan mengikuti briefing rutin yang bertempat di Ruang PTSP. Kegiatan kali ini dipimpin oleh YM. Andi Permana, S.H., Hakim PA Sibuhuan. Dalam arahannya, YM. Andi Permana, S.H. memaparkan empat kunci utama atau "trik" yang harus diterapkan petugas PTSP agar masyarakat pencari keadilan merasa nyaman dan puas dengan layanan yang diberikan.

IMG 20251014 WA0013

Berikut adalah empat trik yang wajib diterapkan oleh petugas PTSP PA Sibuhuan. Pertama, Penampilan: Wajah Lembaga yang Bersih dan Rapi. Beliau menekankan pentingnya menjaga Penampilan. Petugas PTSP dituntut untuk selalu menjaga kebersihan, kerapian, dan citra diri yang positif (good looking). "Penampilan yang bersih dan rapi akan memberikan kesan profesional dan membuat pihak yang datang merasa nyaman dan dihargai saat dilayani," ujar YM. Andi Permana, S.H. Kedua, Etika: Pendengar yang Santun dan Peredam Emosi. Petugas PTSP harus memiliki Etika yang tinggi, terutama dengan menjadi pendengar yang baik terhadap keluhan masyarakat. Meskipun terkadang pihak berperkara datang dengan emosi yang tidak terkendali, sikap petugas yang sopan, santun, dan tenang diharapkan mampu meredam emosi para pihak tersebut, menciptakan suasana layanan yang kondusif. Ketiga, Tata Bahasa: Jelas, Lugas, dan Mudah Dipahami. Dalam menyampaikan informasi, petugas PTSP harus memperhatikan Tata Bahasa. Gunakan bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami oleh masyarakat pencari keadilan yang memiliki latar belakang beragam. Hal ini bertujuan agar setiap informasi, prosedur, dan persyaratan tersampaikan dengan efektif.

Trik terakhir adalah Komunikasi yang efektif. YM. Andi Permana, S.H. menekankan bahwa petugas harus mampu memahami kebutuhan para pencari keadilan dan memberikan informasi yang akurat serta melayani dengan tuntas dalam satu kali interaksi. "Tujuannya adalah agar masyarakat tidak perlu bolak-balik ke PTSP karena informasi yang tidak jelas atau tidak lengkap, sehingga tercipta efisiensi waktu bagi para pihak," tutup beliau. Melalui penekanan pada empat trik ini, PA Sibuhuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan prima demi tercapainya kepuasan masyarakat pencari keadilan.

 

Apel Pagi Pengadilan Agama Sibuhuan: Pembina Tekankan Optimalisasi Layanan dan Pelayanan Prima

Sibuhuan, 13 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 13 Oktober 2025, yang berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel pagi kali ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H. sebagai pembina apel, dengan Bapak Toga Muda Nasution, S.H. bertindak sebagai komandan apel, Bapak Ali Nasri Harahap, S.H. sebagai pembaca doa, dan Ibu Sarah Fatima, S.Kom. sebagai pembawa acara.

 

WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.09

Dalam amanatnya, Pembina apel menekankan beberapa hal penting yang menjadi fokus kinerja aparatur Pengadilan Agama SIbuhuan, khususnya dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pemenuhan indikator penilaian:

1.    Inventarisasi Data Layanan Disabilitas
Pembina apel menginstruksikan seluruh unit terkait untuk segera melengkapi dan mengisi inventarisasi data layanan disabilitas. Data tersebut harus diselesaikan paling lambat tanggal 13 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB (dinihari).

2.    Sanggahan terhadap Draft Penilaian Triwulan III
Seluruh pegawai juga diingatkan untuk segera melakukan pengisian sanggahan terhadap draft penilaian Triwulan III, dengan batas waktu hingga tanggal 14 Oktober 2025.

3.    Evaluasi Kategori Penilaian yang Belum Tercapai
Pembina apel turut menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kategori penilaian yang belum optimal, di antaranya:

    • Unggahan salinan putusan e-Court

    • Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

    • Zona Integritas (ZI)

    • Capaian prestasi
      Untuk itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan diminta agar memaksimalkan upaya dalam pemenuhan indikator tersebut.

 

                           WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.04WhatsApp Image 2025 10 13 at 08.04.10

  1. Tiga Konsep Pelayanan Prima
    Sebagai penutup, pembina apel mengingatkan seluruh jajaran tentang pentingnya penerapan tiga konsep pelayanan prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan:
    • Attitude: Sikap, moral, dan akhlak yang baik dalam memberikan pelayanan.
    • Attention: Mampu menjalin komunikasi yang efektif dan empatik dengan para pihak.
    • Action: Tindakan cepat, tepat, dan tanggap terhadap setiap kebutuhan masyarakat.

Apel pagi ini berjalan dengan khidmat dan tertib. Melalui arahannya, Pembina berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan dapat meningkatkan kinerja, 

memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

APEL SORE  PENGADILAN AGAMA SIBUHUAN: AJAKAN PEDULI DAN SEMANGAT MENJELANG LIBUR

Sibuhuan, 10 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel sore rutin pada Jumat, 10 Oktober 2025, yang berlangsung khidmat di halaman kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Apel sore kali ini dipimpin oleh Pembina Apel, Yang Mulia Rahmat Hartanto, Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, dengan Komandan Apel Bapak Maulid Dalimunthe.

Bertugas sebagai pembaca doa dalam kegiatan ini adalah Bapak Anwar Sadat Hasan HRP, sementara peran Master of Ceremony (MC) dijalankan oleh Isro Junda Samosir, S.Pd.

 

                               WhatsApp Image 2025 10 10 at 17.06.52WhatsApp Image 2025 10 10 at 17.06.50

 

Dalam amanatnya, Komandan Apel menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan:

  1. Apresiasi Kinerja: Komandan Apel menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur yang telah bekerja dengan baik dan menyelesaikan tugas-tugasnya selama satu minggu terakhir.
  2. Ajakan Kepedulian Sosial: Komandan juga mengajak seluruh pegawai untuk menunjukkan kepedulian dengan menjenguk istri dari Bapak Muhammad Riadi Hasibuan, salah satu pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan, yang saat ini tengah menjalani perawatan akibat sakit.
  3. Pesan Menjelang Libur: Mengakhiri amanatnya, Komandan mengucapkan selamat berlibur kepada seluruh pegawai, sembari mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menghadapi pekan kerja yang akan datang. 

    Kegiatan apel sore ini merupakan bagian dari budaya kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan yang bertujuan membangun kedisiplinan, kekompakan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial antarpegawai.

Subkategori