Sibuhuan – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan turut serta dalam Rapat Koordinasi Penjelasan Teknis Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Peluncuran Aplikasi BATARA yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.


Sibuhuan – Pengadilan Agama Sibuhuan turut serta dalam Seminar Nasional Program Pertukaran Pengetahuan Young Southeast Asian Leaders Initiative (YSEALI) secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, menindaklanjuti Memorandum dari Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI.
Seminar nasional ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Hakim dan aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti kegiatan ini dari Ruang Command Center/Media Center satuan kerja. Topik yang diangkat adalah "Sexual Harassment at Workplace 101 & How American Courts Handle Harassment and Bullying in the Workplace".

Tujuan utama seminar ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai isu pelecehan seksual di tempat kerja, mendorong terciptanya psychological safety bagi aparatur peradilan, serta menjadi langkah awal perumusan kebijakan internal Mahkamah Agung terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Acara ini merupakan bagian dari Proyek Timbal Balik YSEALI Professional Fellows dan diselenggarakan atas dukungan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI). Kegiatan ini diharapkan memperkuat komitmen seluruh unsur peradilan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan berintegritas.
Apel Sore Pengadilan Agama Sibuhuan: Komitmen Tegas Melawan Pungli dan Calo serta Peningkatan Kinerja Layanan
Sibuhuan, 17 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan kembali melaksanakan kegiatan apel sore yang berlangsung khidmat di halaman kantor pada Jumat sore, 17 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Andi Permana, S.H., selaku pembina apel.


Apel sore yang menjadi bagian dari rutinitas kedisiplinan dan evaluasi kinerja aparatur Pengadilan Amasibuhuan ini turut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sibuhuan. Bertindak sebagai komandan apel adalah Bapak Hartawan Pasaribu, dengan pembacaan doa oleh Bapak Ali Nasri Harahap, S.H., serta dipandu oleh Isro Junda Samosir, S.Pd. sebagai Master of Ceremony (MC).
Dalam amanatnya, YM. Andi Permana, S.H. menyampaikan dua poin penting yang menjadi perhatian serius dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Sibuhuan:
- Pemberantasan Pungli dan Praktik Percaloan
Pengadilan Agama Sibuhuan menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma negatif yang berkembang di masyarakat pencari keadilan. Terdapat sejumlah isu miring yang menyudutkan lembaga ini, termasuk dugaan adanya pungutan liar (pungli) serta calo yang mengurusi pihak-pihak berperkara.
"Kita tidak ingin ada ruang untuk praktik seperti itu. Sebagai langkah nyata, kami telah memasang spanduk bertema Anti Pungli dan Anti Calo di area kantor sebagai bentuk transparansi dan penegasan sikap institusi," tegas YM. Andi Permana, S.H.
- Peningkatan Kinerja dan Semangat Berprestasi
Meskipun peringkat Pengadilan Agama Sibuhuan pada triwulan III mengalami kenaikan yang belum signifikan, hal ini tidak menyurutkan semangat seluruh aparatur untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
"Kami tetap berkomitmen menjaga dan bahkan meningkatkan penilaian kinerja pada triwulan berikutnya. Kami ingin membuktikan bahwa PA. Sibuhuan mampu menjadi lembaga peradilan yang profesional, bersih, dan berprestasi," Pelaksanaan apel sore ini menjadi wujud komitmen kelembagaan dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan semangat pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Sibuhuan.
Kegiatan apel diakhiri dengan doa bersama dan harapan agar Pengadilan Agama Sibuhuan senantiasa diberi kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di bidang peradilan agama.
Sibuhuan, 16 Oktober 2025 - Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat atau Descente terhadap objek sengketa dalam perkara Gugatan Harta Bersama Nomor 252/Pdt.G/2025/PA.Sbh. Pelaksanaan Descente ini dilakukan di tiga desa yang berada di Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yaitu Desa Batang Tanggal Baru, Desa Pasar Latong, dan Desa Janji Lobi Lima.

Kegiatan pemeriksaan setempat ini digelar pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai. Titik kumpul pelaksanaan Descente berpusat di Kantor Desa masing-masing, yaitu Kantor Desa Batang Tanggal Baru, Kantor Desa Pasar Latong, dan Kantor Desa Janji Lobi Lima. Tim PA Sibuhuan yang melaksanakan Descente terdiri dari Hakim PA Sibuhuan YM. Rahmat Hartanto, S.H., Panitera Muda Hukum PA Sibuhuan Afrizal Juanda, S.H.I., dan PPPK PA Sibuhuan Idaham Kholid Siregar.

Pelaksanaan Descente ini bertujuan untuk memperoleh gambaran atau kepastian mengenai peristiwa yang menjadi sengketa, khususnya memastikan keberadaan, luas, dan batas-batas objek sengketa harta bersama yang berada di wilayah hukum (yurisdiksi) desa-desa tersebut. Kepala Desa setempat diundang untuk menghadiri dan memfasilitasi pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat ini.
Sibuhuan – Unit Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana (Ortala) Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menyelenggarakan rapat penting untuk membahas rencana aksi triwulan IV dan rencana aksi akhir tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan, Ibu Fatimah Zahara, S.H.I., M.H.
Dalam arahannya, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah memastikan kesiapan unit dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2025 dan mengingatkan seluruh staf untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Beliau menekankan pentingnya realisasi dua dokumen kinerja utama, yaitu E-Kinerja (SKP) : Sasaran Kinerja Pegawai yang telah dibuat pada awal penugasan di Unit Kepegawaian dan Ortala, yang akan menjadi laporan untuk Triwulan IV dan akhir tahun 2025. PKP (Lembar Kerja Bulanan): Realisasi pekerjaan yang telah dibuat dalam SKP, yang wajib dilaporkan setiap akhir bulan.
Selain tugas pokok, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan juga mengingatkan bahwa semua pekerjaan tambahan yang diberikan oleh pimpinan harus dilaksanakan sebagai tugas tambahan dan bagian dari kinerja unit. Setelah pemaparan, sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab kepada para peserta rapat. Karena tidak ada pertanyaan atau masukan dari peserta rapat, Rapat Unit Kepegawaian dan Ortala tersebut kemudian ditutup oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan.