PI I

Mengawali tugas di tahun 2021, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan menandatangani Pakta Integritas. Hal ini bertujuan untuk memupuk dan menjaga etos kerja tetap berada dalam lingkaran semangat integritas. Pakta Integritas sendiri bermakna komitmen diri untuk selalu menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap melaksanakan tugas.

Kegiatan ini dilangsungkan di ruang sidang utama, pada Rabu (14/01/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.

OKK

Selanjutnya, beranjak dengan pembacaan poin-poin dalam Pakta Integritas yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., dengan diikuti seluruh aparatur pengadilan. Puncaknya, seluruh aparatur menandatangani Pakta Integritas secara bergiliran, yang diawali dari Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, Jurusita, staf, dan tenaga honorer.

PI 3

Setelah penandatanganan Pakta Integritas selesai, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. kemudian menyampaikan bimbingan dan arahannya. Ia mengajak seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas dengan semangat dan selalu kompak.

“hari ini terasa istimewa sekali dengan seragam yang sama semua. Kebersamaan ini sebagai nilai utama melaksanakan tugas dengan baik. Semoga, di tahun ini kita dapat meraih Zona Integritas. Saya yakin, kita bisa. Insyaallah.”, tutur beliau.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan do'a, yang dalam hal ini diimami oleh Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H.

 

UPP 1

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., turut hadir pada acara Pengukuhan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Padang Lawas, Selasa (13/01/2021). Pengukuhan ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Padang Lawas.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas.

UPP 2

Tim UPP dikukuhkan langsung oleh Bupati Padang Lawas, H. Ali Sutan Harahap. Pengukuhan UPP di Kabupaten Padang Lawas dalam rangka upaya pemberantasan pungutan liar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Acara pengukuhan ini kemudian diakhiri dengan sesi photo bersama.

ok 1

Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Dra. Maisyarah, M.H., Panitera Muda Hukum, Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Tenaga IT, Sarah Ermayanti Nasution, S.H. dan Nur Fitriyani Nasution, mengikuti sosialisasi ecourt Upaya Hukum Banding, Selasa (12/01/2021). Acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring dengan peserta dari 22 (dua puluh dua) satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan.

ok 2

Acara yang dimulai pada pukul 14.00 WIB ini langsung dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam kesempatan ini juga, beliau berpesan untuk memperhatikan keakuratan pengisian data. Hal ini begitu penting, karena keakuratan menyajikan data merupakan salah satu indikator implementasi integritas.

“data yang akurat akan membuat pekerjaan semakin rapi. Ke depan, dengan data yang akurat, semoga dapat menjadi nilai penunjang memperoleh Zona Integritas”, ujar beliau menyemangati.

Setelahnya, acara berlanjut dengan pemaparan sosialisasi ecourt upaya hukum banding. Hadir sebagai narasumber, Hendra Dwi Prasetya, dari Tim Developer SIPP Mahkamah Agung. Pada segmen terakhir dilaksanakan sesi tanya jawab.

Komitmen Pengadilan Agama Sibuhuan dalam mengimplementasikan Peradilan Elektronik sepanjang tahun 2020 berbuah manis. Atas komitmen tersebut, Pengadilan Agama Sibuhuan diganjar sebagai Pengadilan Terbaik Peringkat IV dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik pada Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Piagam MA 001

Atas raihan prestasi ini, Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag., mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pengadilan atas semangat dan kerja sama yang padu. “raihan prestasi ini merupakan gambaran semangat dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dari kita semua”, jelasnya dengan semangat.

Beliau juga berharap, prestasi ini di tahun mendatang dapat ditingkatkan. Untuk itu, semangat dan kerjasama yang terlah terjalin selama ini harus tetap dijaga. “penting bagi kita untuk memastikan semangat dan kerja sama tim tetap berjalan dalam suasana kerja yang harmonis. Jika tahun ini meraih peringkat IV, semoga tahun depan kita dapat berada di urutan III besar, Insyaallah”, tutup beliau.

Komitmen Pengadilan Agama Sibuhuan dalam implementasi Peradilan Elektronik semata-mata untuk menghadirkan pelayanan unggul dan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan Peradilan Elektronik ini, biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam berperkara akan terpangkas dan dapat menghemat waktu dalam pelaksanaannya.

Sibuhuan │ PA Sibuhuan

Poto aanwizjing

Jum’at 18 Desember 2020, pukul 09.30 Acara dibuka oleh Bapak Thamrin Harahap, S.Sy sebagai Pejabat Pengadaan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun Anggaran 2021 yaitu Aanwizing tentang pengadaan langsung POSBAKUM PA Sibuhuan, bertempat di ruang sidang dan dihadiri beberapa Lembaga Hukum yang hadir dan seluruh Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada POS BANTUAN Hukum yang terdiri dari :

Slide1

Sehubungan dengan pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Agama Sibuhuan, ada beberapa hal disampaikan oleh Narasumber Bapak M. Saifuddin, S.H.I diantaranya agar terpenuhi prinsip-prinsip Pengadaan yang efesien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel, maka perlu dilakukan langkah sebagai berikut:

Untuk  menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Pengadaan Penyedia Jasa Posbakum Pengadilan,  maka   pelaksanaan tersebut masuk dalam kategori Jasa Konsultansi  (Jasa Konsultansi adalah jasa layanan profesional yang  membutuhkan keahlian tertentu diberbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (brainware). Ujar beliau

Selanjutnya beliau memberikan penjelasan terkait dengan Harga Perkiraan Sendiri   (HPS)  berdasarkan Peraturan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan  PERMA  Nomor 1  Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak  Mampu di Pengadilan. Dan acara selanjutnya sesi tanyak jawab dengan narasumber.

Pada akhir acara panitia bersama peserta foto bersama dan penandatanganan berita acara Aanwizing dan ditutup dengan membacakan alhamdulillah.

untuk lebih jelasnya dapat di DOWNLOAD Disini

 

Subkategori