Aparatur Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan yang terdiri dari Hakim, Panitera Muda Hukum (Panmud Hukum), serta Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) mengikuti kegiatan Seminar Nasional dan Call for Papers secara daring melalui media Zoom Meeting dari Ruang Media Center PA Sibuhuan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Universitas Islam Indonesia (UII) ini mengusung tema "Arah Baru Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Era Digital: Dinamika Kewenangan Peradilan Agama dan Prospek Peradilan Niaga Syariah".
Rangkaian acara diawali pada pukul 08.00 WIB dengan pembukaan yang diisi lagu kebangsaan, tilawah Al-Qur'an, doa, serta sambutan dari Rektor UII Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng., dan Direktur Jenderal Badilag MA RI Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Acara dilanjutkan dengan pemaparan Keynote Speaker oleh Ketua Mahkamah Agung RI Periode 2020–2024, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., yang membawakan topik mengenai dinamika kompetensi absolut peradilan agama di era transformasi digital.
Pada sesi inti Seminar Nasional, hadir dua narasumber utama, yaitu:
-
Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI)
-
Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. (Guru Besar FIAI UII)
Kegiatan dipandu oleh Dr. Maulidia Mulyani, S.H., M.H., selaku moderator. Diskusi berfokus pada penguatan kapasitas aparatur peradilan dalam merespons dinamika penyelesaian sengketa ekonomi syariah di era digital, transformasi e-court menuju cyber court, hingga prospek pembentukan Peradilan Niaga Syariah di Indonesia.

Partisipasi aktif Hakim dan pejabat struktural/fungsional PA Sibuhuan dalam forum ilmiah nasional ini diharapkan dapat memperluas wawasan hukum serta mendukung peningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam penanganan sengketa ekonomi syariah di era digital. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi Call for Papers hingga penutupan.