Berorientasi pelayanan merupakan salah satu core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja baik untuk ASN pusat maupun daerah. Salah satu panduan perilaku dari nilai berorientasi pelayanan itu sendiri adalah melakukan perbaikan tanpa henti. Perbaikan tanpa henti disini dimaksudkan untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat guna mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Perbaikan tanpa henti tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan peningkatan kualitas pelayanan. Wujud konkrit dari upaya peningkatan kualitas pelayanan nampak pada Selasa, 26 November 2024 bertempat di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sibuhuan. Yang mana pada waktu dan tempat tersebut, dilaksanakan briefing kepada seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan oleh YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan.
Pada briefing tersebut Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H. menyampaikan agar Menjaga kerapian meja PTSP baik saat pelayan ataupun saat istirahat. Senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak berperkara. Dengan lingkungan yang bersih dan rapi maka akan semakin menambah kenyamanan bagi petugas dan juga pihak yang datang. Semoga dengan dilakukannya briefing kepada Petugas PTSP dapat meningkatkan kinerja Pelayanan terhadap pihak berperkara.