SIBUHUAN – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menegakkan pilar integritas, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menggelar briefing rutin pada Selasa, 14 April 2026. Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia (YM) Hakim PA Sibuhuan Rahmat Hartanto, S.H. dan dihadiri oleh seluruh petugas garda terdepan, mulai dari petugas PTSP, staf Posbakum, portir sidang, hingga personel keamanan (Security).

WhatsApp Image 2026 04 14 at 08.18.31 

Dalam arahannya,Yang Mulia (YM) Hakim Rahmat Hartanto, S.H. menekankan lima poin krusial sebagai pedoman pelaksanaan tugas sehari-hari:

1. Menjaga Integritas dan Kejujuran

Seluruh aparatur dan petugas ditekankan untuk menjaga marwah pengadilan dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun di luar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Integritas adalah harga mati dalam mewujudkan Zona Integritas di lingkungan PA Sibuhuan.

2. Peningkatan Disiplin Kerja

Kedisiplinan menjadi cermin profesionalisme. Setiap petugas diharapkan hadir tepat waktu dan konsisten dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima dan terukur.

3. Etika Layanan dan Keamanan

Khusus bagi bagian keamanan (Satpam), diingatkan untuk tetap sigap dalam menjalankan tugas pengamanan, termasuk memastikan palang pintu tetap tertutup sesuai aturan. Namun, ketegasan tersebut harus dibarengi dengan sikap sopan dan ramah (S3: Senyum, Sapa, Salam) saat menyambut pihak berperkara yang datang.

4. Edukasi Tata Tertib Persidangan

Petugas diminta untuk proaktif mengingatkan para pihak mengenai etika berpakaian saat menghadiri persidangan. Hal ini penting untuk menjaga kewibawaan persidangan dan menghormati institusi peradilan.

5. Akselerasi Petugas Posbakum Baru

Kepada petugas Posbakum yang baru bergabung, Yang Mulia (YM) Hakim PA Sibuhuan berpesan agar tidak ragu untuk berkonsultasi dan bertanya jika menemui kendala teknis, terutama dalam penyusunan gugatan 

WhatsApp Image 2026 04 14 at 08.18.30 

maupun permohonan. Koordinasi yang baik sangat diperlukan guna menghindari kesalahan fatal yang dapat merugikan hak-hak hukum masyarakat.

Pelayanan yang kita berikan bukan sekadar rutinitas, melainkan amanah untuk menghadirkan keadilan yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat Sibuhuan," ujar YM Hakim Rahmat Hartanto, S.H. menutup briefing tersebut.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan doa bersama, sebagai komitmen kolektif untuk terus memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan.