Sibuhuan, 21 Januari 2025 - Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. dan Pranata Komputer Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. mengikuti kegiatan zoom meeting terkait dengan "Penjelasan Teknis Penambahan Kamera CCTV dan Pemenuhan VPS". Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 048/DJA/TI1.1.1/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 tentang penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO).
Aplikasi Access CCTV Online (ACO) Badilag MA RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Peradilan Agama di Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memberikan akses pemantauan CCTV secara online pada berbagai kegiatan yang ada di lingkungan peradilan agama. Aplikasi ini dirancang untuk memantau keamanan di area peradilan agama di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan aman dan tertib. ACO, yang telah diterapkan sejak diresmikan pada 13 Maret 2022 oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI, telah digunakan oleh 412 satuan kerja tingkat pertama dan 34 satuan kerja tingkat banding di lingkungan Peradilan Agama. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengawasan dan pengembangan ACO, seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama diminta untuk menambah pemasangan kamera CCTV pada beberapa titik yang telah ditentukan. Titik-titik yang akan dipasang kamera CCTV meliputi ruang kerja Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, ruang Jurusita/Jurusita Pengganti, ruang sidang, ruang arsip, ruang mediasi, dan ruang Media Center.
Selasa, 21 Januari 2025 Panitera PA Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Menghadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Wilayah Hukum Padang Lawas yang berlokasi di PT. KAS Sosa. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Kapolres Padang Lawas Polda Sumut Nomor : B/29/I/2025/Reskim hal Acara Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Wilayah Hukum Padang Lawas tanggal 20 Januari 2025. Adapun rujukan dari kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Surat Perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia : Sprin/21737/XII/KEO/2024/Itwasum tanggal 17 Desember 2024 perihal petunjuk dan aarahan akselerasi program dua pemanfaatan lahan produktif mendukung pecepatan swasembada pangan, Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/Und-38/I/BIN.2.1/2025/Itwasum tanggal 8 Januari 2025 hal Undangan Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Surat Kepala Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor : B-113/TU.020/A/01/2025 tanggal 10 Januari hal Undangan Rapat Koordinasi Percepatan Produksi Jagung Kementerian Pertanian Bersama Polri.
Selasa, 14 Januari 2025 PA Sibuhuan Ikuti Pemetaan Formasi PPPK di Lingkungan Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring bertempat di Media Center PA Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.HI., M.H. dengan didampingi oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Sibuhuan Ibu Fatimah Zahara, S.HI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Hilman Lubis Nomor : 176 /SEK.PTA.W2-A/UND.OT1.1/I/2025 hal Pemetaan Formasi PPPK di Lingkungan Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan tanggal 13 Januari 2025. Pada zoom tersebut di bahas bahwa memprioritas Jika ada PPPK yang memohon untuk diusulkan Penempatan dimana PPPK terebut inginkan. Semoga dengan diangkatnya PPNPN menjadi PPPK menjadikan mereka lebih semangat lagi dalam menjalankan amanah yang diberikan.
Senin, 13 Januari 2025 telah terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sibuhuan. Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sibuhuan dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Padang Lawas tentang Kegiatan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun 2025 Nomor : 103/KPA.W2-A22/PL1.1.5/I/2025 dan Nomor : 01/LBH-TPSL/2025 tanggal 13 Januari 2025. Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 36/SEK.W2-A22/PL1.1.5/I/2025 tanggal 13 Januari 2025.
Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai Pihak Pertama dan Bapak Ibrahim Husein, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia Padang Lawas dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia Padang Lawas sebagai Pihak Kedua.
Adapun poin dalam perjanjian kerjasama ini adalah bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan sesuai Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung RI dan bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dipergunakan untuk meningkatkan akses masyarakat kurang mampu pada informasi dan konsultasi hukum di Pengadilan.
Pada Kegiatan ini disaksikan oleh YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, YM Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H. Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sibuhuan, Muhammad Sarkawi, S.H.I. selaku Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Ibrahim Husein, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Indonesia Padang Lawas dan staf. Acara ini berlangsung dengan lancar dan tertib dan diakhiri dengan foto bersama.
Senin, 13 Januari 2025 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan rapat kerja awal tahun 2025 yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dimoderatori oleh Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. dan pemaran materi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor : 102/KPA.W2-A22/UND.OT1.2/I/2025 hal Undangan rapat kerja awal tahun tanggal 10 Januari 2025. Adapun agenda kegiatan tersebut yaitu Pembahasan program kerja tahun 2025, Pembahasan rencana kerja anggaran tahun 2025, monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK dan pemberian reward kepada pegawai terbaik.
Pertama dilakukan pembahasan terkait matriks program kerja tahun 2025 dimana setiap poin dibahas dan dievaluasi apakah ada yang diubah atau tidak. Kemudian, dilakukan pembahasan terkait RKA-KL tahun 2025. Sebagai pembawa materi yaitu Ibu Sarah Fatima, S.Kom. selaku Plt. Kasubbag PTIP/Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Sibuhuan. Dilakukan juga pembahasan terkait deadline pengumpulan zona integritas yaitu pada bulan fenruari 2025. Kemudian, akan dilakukan penilaian pegawai terbaik melalui google form.