Sibuhuan, 5 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sibuhuan melalui Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Pemberi Jasa Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) menyelenggarakan rapat koordinasi penting. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mematangkan persiapan dan tahapan pelaksanaan pengadaan langsung penyedia jasa Posbakum Tahun Anggaran (TA) 2026. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor: 410/KPA.W2-A22/SK.PL1.1.4/XII/2025 tanggal 2 Desember 2025.

TEMPLATE INSTAGRAM 5

Rapat koordinasi Panitia Seleksi membahas secara rinci poin-poin krusial dalam proses pengadaan, yang mencakup Verifikasi Anggaran : Panitia mengkonfirmasi ketersediaan anggaran untuk pengadaan Posbakum TA 2026 sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Sosialisasi Pengumuman Seleksi: Panitia memastikan bahwa Pengumuman Seleksi Nomor: 01/PBJ/W2-A22/PL1.1.4/XII/2025 telah diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2025. Penetapan Jadwal : Rapat menyepakati dan menetapkan jadwal tahapan seleksi, dimulai dari pendaftaran hingga penetapan pemenang.

WhatsApp Image 2025 12 05 at 15.45.35

Finalisasi Persyaratan: Panitia meninjau kembali persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga calon penyedia jasa hukum, termasuk syarat administratif seperti berbentuk badan hukum, terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau SPSE, memiliki kantor di wilayah hukum Pengadilan Agama Sibuhuan, serta memiliki minimal 2 orang staf/anggota bergelar Sarjana Hukum/Hukum Syariah.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa seluruh Panitia Seleksi harus bekerja secara profesional dan transparan, serta bahwa hasil keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Pengadaan ini diharapkan dapat menjaring lembaga penyedia jasa Posbakum yang berkualitas untuk melayani masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Agama Sibuhuan pada Tahun Anggaran 2026.

                            WhatsApp Image 2025 12 05 at 19.31.34 WhatsApp Image 2025 12 05 at 19.31.38 

Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan apel sore pada Jumat, 05 Desember 2025 di halaman kantor PA Sibuhuan. Apel tersebut dipimpin oleh Pembina Apel, YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H., dengan Ali Nasri Harahap,S.H bertugas sebagai Komandan Apel. Pembacaan doa dipimpin oleh Maulid Dalimunthe sementara Hairunnisa Lubis, S.kom bertugas sebagai Master of Ceremony (MC).

Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan sepanjang satu Minggu terakhir,  yang penuh dengan berbagai agenda pelayanan dan administrasi.

Beliau juga menyampaikan ucapan selamat berlibur kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Selain itu, Pembina Apel memberikan pesan agar seluruh pegawai selalu menjaga kesehatan, khususnya dalam menghadapi aktivitas.

Apel sore ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh seluruh aparatur PA. Sibuhuan sebagai bentuk kedisiplinan dan komitmen dalam menjalankan tugas serta menjaga solidaritas di lingkungan peradilan.

Dengan pelaksanaan apel ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Sibuhuan,4 Desember 2025 – Tahapan akhir dari Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung (MA) Gelombang I Tahun 2025, yaitu Seminar Aktualisasi, telah sukses digelar. Dua CPNS dari Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan berhasil memaparkan hasil implementasi proyek perubahan mereka di hadapan tim penguji. Seminar Aktualisasi ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai lembaga mitra penyelenggara Latsar.

 TEMPLATE INSTAGRAM 3

Dua CPNS PA Sibuhuan yang berpartisipasi adalah Kurniati Siregar, S.H., dan Meidian Patma Mitami, S.T.. Keduanya mempresentasikan hasil aktualisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK yang telah mereka laksanakan selama kurang lebih satu bulan di satuan kerja. Berikut adalah judul dan hasil proyek yang mereka tuntaskan, Kurniati Siregar, S.H. dengan judul: Optimalisasi Layanan Informasi Panduan Pengambilan Akta Cerai Elektronik di Pengadilan Agama Sibuhuan. Proyek ini berhasil menciptakan panduan yang lebih jelas dan mudah diakses bagi para pihak yang akan mengambil Akta Cerai Elektronik, sehingga meningkatkan efisiensi layanan dan kepuasan masyarakat.

Sedangkan Meidian Patma Mitami, S.T. dengan judul: Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara Fasilitas Penunjang Operasional Melalui Penyusunan Jadwal Pemeliharaan di Pengadilan Agama Sibuhuan. Proyek ini menghasilkan sistem penjadwalan pemeliharaan BMN yang terstruktur, berdampak pada peningkatan usia pakai aset dan kelancaran operasional kantor.

                     WhatsApp Image 2025 12 04 at 10.55.25  WhatsApp Image 2025 12 04 at 10.53.55

Seminar ini berjalan lancar dengan dukungan penuh dari tim pembimbing dan penguji. Ketua PA Sibuhuan, Y.M. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., bertindak sebagai Mentor, mengapresiasi keberhasilan para CPNS dalam membawa inovasi di unit kerjanya. Adapun tim penilai yang bertugas adalah Agus Yulianto, S.T., M.KKK. sebagai Coach dan Luqvi Rizki Syahputra, S.T., M.Eng. sebagai Penguji.

Keberhasilan ini menandai selesainya fase Latsar bagi kedua CPNS. Mereka kini siap menjadi ASN profesional yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan peradilan yang modern di bawah naungan Mahkamah Agung RI.

Rabu, 03 Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan, bersama perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sibuhuan, turut serta menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring. Acara penandatanganan kerjasama (PKS) ini oleh seluruh Ketua Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Mahkamah Syar'iyah/Pengadilan Agama se-Indonesia , termasuk Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris di satuan kerja masing-masing.

WhatsApp Image 2025 12 04 at 09.21.21

Di Pengadilan Agama Sibuhuan, kegiatan ini dipusatkan di Ruang Media Center. Kehadiran perwakilan BSI Cabang Sibuhuan secara langsung di lokasi PA Sibuhuan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi kerjasama yang telah ditandatangani di tingkat pusat.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan.

"Kami menyambut baik penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Badilag dan Bank Syariah Indonesia ini. Dengan sinergi di tingkat pusat, kami di daerah, khususnya PA Sibuhuan, siap memastikan bahwa mekanisme pembayaran dan transaksi keuangan perkara menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat yang menggunakan jasa BSI. Kehadiran BSI Cabang Sibuhuan bersama kami di Media Center menunjukkan kesiapan bersama dalam implementasi," ujar [Nama Ketua PA].

Sementara itu, Perwakilan Cabang BSI Sibuhuan, mengungkapkan dukungan penuh dari pihak perbankan.

"BSI Cabang Sibuhuan berkomitmen untuk mendukung penuh hasil dari PKS antara BSI Pusat dan Ditjen Badilag. Kami siap memfasilitasi setiap kebutuhan peradilan agama terkait layanan perbankan syariah. Ini adalah wujud nyata dukungan BSI terhadap kemajuan dan modernisasi layanan peradilan agama di Indonesia," tutur [Nama Kepala Cabang BSI].

WhatsApp Image 2025 12 04 at 09.21.21 1

Surat undangan untuk menghadiri acara ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada tanggal 25 November 2025 dengan Nomor: 3324/DJA/UND.HM1.1/XI/2025. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Keikutsertaan PA Sibuhuan dan BSI Cabang Sibuhuan dalam kegiatan ini menegaskan kesiapan mereka dalam menyambut dan melaksanakan hasil kerjasama Ditjen Badilag dan BSI di tingkat daerah.

Sibuhuan (3/12/2025) – Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yudisial, khususnya dalam penanganan perkara sensitif. Tiga Hakim PA Sibuhuan mengikuti Pembukaan Kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial (TY) Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama Seluruh Indonesia Gelombang 2 Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan penting yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para hakim dari seluruh Indonesia. Di PA Sibuhuan sendiri, acara pembukaan berlangsung khidmat di Ruang Media Center, yang telah disiapkan untuk memastikan koneksi yang lancar dan fokus. Ketiga Hakim PA Sibuhuan yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah nama-nama yang aktif di peradilan, yaitu YM. Andi Permana, S.H., YM. Rahmat Hartanto, S.H. dan YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 09.12.37

Mereka akan menjalani serangkaian pelatihan intensif yang bertujuan untuk menyamakan persepsi hukum dan meningkatkan kompetensi dalam mengadili perkara Dispensasi Kawin, sebuah isu krusial pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menaikkan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Pembukaan dan Orientasi Pelatihan secara resmi disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil)/Plt. Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H. Dalam arahannya, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan kemanfaatan putusan hakim dalam perkara Dispensasi Kawin. Beliau menegaskan bahwa penanganan perkara Dispensasi Kawin harus selalu berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para Hakim dapat menerapkan regulasi terbaru secara konsisten dan memegang teguh prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap pertimbangan hukum mereka.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 09.14.06

Pelatihan ini sendiri akan berlangsung hingga 12 Desember 2025, dibagi menjadi dua tahap, yakni: Tahap I berupa Mandiri E-learning (3 s.d. 5 Desember 2025), dan Tahap II berupa Penyampaian Materi secara Online melalui Zoom Meeting (8 s.d. 12 Desember 2025). Dengan mengikuti pelatihan ini, PA Sibuhuan berharap para Hakim dapat membawa pulang bekal ilmu dan praktik terbaik untuk diterapkan di wilayah hukumnya, sehingga setiap permohonan Dispensasi Kawin dapat diputus dengan bijaksana, profesional, dan berkeadilan, demi terwujudnya putusan yang memiliki kepastian hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi anak di Kabupaten Padang Lawas.

Subkategori