Pengumuman Lelang Eksekusi Pengadilan
Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.Sbh
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PA.Sbh tanggal 30 Mei 2024 tentang Lelang Eksekusi dan Penetapan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Padangsidimpuan Nomor S-840/KNL.0204/2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Penetapan Jadwal Lelang maka lelang eksekusi dilaksanakan dengan jenis penawaran lelang melalui Aplikasi Lelang (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Padangsidimpuan terhadap objek sengketa harta bersama. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada surat di bawah ini :