Kamis, 16 Maret 2023 pada Pengadilan Agama Sibuhuan tampak hadir perwakilan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA Mahkamah Agung). Pada kesempatan tersebut wakil dari BUA Mahkamah Agung terdiri dari Kasubbag Pelaksanaan Anggaran II, Biro Keuangan, Bapak Syaiful Arif dan Bapak Hendra Saputra, Pengelola BMN Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru beserta rombongan. Kehadiran BUA Mahkamah Agung tersebut disambut langsung secara hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.

Kehadiran BUA Mahkamah Agung tersebut dalam rangka Analisa Anggaran Wilayah Sumatera Utara TA 2024. Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari tanggal 15 – 17 Maret 2023. Selain Pengadilan Agama Sibuhuan, BUA Mahkamah Agung juga melakukan Analisa anggaran di beberapa Pengadilan Agama di Sumatera Utara seperti Pengadilan Negeri Sibuhuan, Pengadilan Agama Bangkinang dan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru.

BUA Mahkamah Agung pada kehadirannya di Pengadilan Agama Sibuhuan disambut hangat oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. BUA Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan beserta tim ikut meninjau pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Sibuhuan yang sebentar lagi akan rampung. Pada kesempatan tersebut pula Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan berterima kasih atas saran dan kritik yang membangun dari BUA Mahkamah Agung terkhusus dalam bidang keuangan / anggaran. Semoga dengan kegiatan ini, semakin mematangkan dan meningkatkan sistem administrasi serta teknis penganggaran yang ada di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Pada 09-10 Maret 2023 Ketua, Panitera dan Seketaris Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara yang berlokasi di Room Crystal Caribbean, Karibia Bautique Hotel. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PTA Medan dan di ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Sumatera Utara.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan performa seluruh Pengadilan Agama yang ada di Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi ajang untuk saling berdiskusi dan bertukar pendapat terkait permasalahan-permasalahan yang dihadapi di setiap Pengadilan Agama masing-masing. Hal ini dirasa sangat penting agar mendapatkan solusi yang sangat efektif dan efisien dalam meminimalisir bahkan menghilangkan permasalahan tersebut kedepannya.

Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan melakukan pemukulan Gong. Semoga dengan kegiatan yang sangat bermanfaat ini menjadi titik balik bagi seluruh Pengadilan Agama yang ada di Sumatera Utara pada khususnya dan seluruh Pengadilan Agama di Indonesia pada umumnya untuk meningkatkan performa dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.

Kolaboratif merupakan salah satu nilai dasar / core values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sangat penting diterapkan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Karena dengan nilai kolaboratif ini para ASN diberikan ruang dan kesempatan untuk saling berkontribusi dan terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. Para aparatur juga didorong untuk menggunakan berbagai sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan bersama.

Contoh nyata penerapan nilai kolaboratif tampak di lakukan oleh Pengadilan Agama Sibuhuan pada Rabu, 08 Maret 2023 berlokasi di Pengadilan Agama Sibuhuan. Dihari tersebut, Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dengan PT. Pos Indonesia (Persero). MoU tersebut langsung dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag.,M.H bersama Hamdani Suseno, Executive Manager Kantor Cabang Padangsidimpuan 22700 untuk dan atas nama PT. Pos Indonesia (Persero). Secara garis besar MoU tersebut berisi kesepakatan dalam penyediaan pelayanan jasa pengiriman dokumen penting baik yang keluar maupun yang masuk ke Pengadilan Agama Sibuhuan. MoU ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Sibuhuan kepada para pencari keadilan serta untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan sangat bersyukur karena niat baik untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan ini di dukung oleh PT. Pos Indonesia (Persero). Hal yang sama juga disampaikan oleh Pak Hamdani Suseno, PT. Pos Indonesia menyambut hangat inisiatif Pengadilan Agama Sibuhuan dalam peningkatan pelayanan kepada publik. Karena sejatinya kesejahteraan publik juga menjadi tujuan dari PT. Pos Indonesia sebagai salah satu BUMN.

Pelaksanaan MoU ini berjalan dengan lancer dan khidmat, kedua belah pihak sangat antusias untuk melaksanakan MoU ini kedepannya. Semoga dengan MoU ini, kesejahteraan negara Indonesia semakin tumbuh dan berkembang lagi.
Perdamaian atau kesepakatan adalah sebuah keniscayaan, dimana dengan banyaknya masalah dan rumitnya konflik tidak menutup kemungkinan tercapai nya perdamaian atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik baik diluar putusan Majelis Hakim. Perdamaian dan kesepakatan tersebut merupakan value dari sebuah lembaga peradilan, dimana lembaga peradilan bukan hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara saja akan tetapi ada hal yang lebih luas lagi diluar hal tersebut. Hal luas itu adalah Ketika lembaga peradilan dapat meciptakan rasa keadilan, rasa kesamaan dan memberikan sebuah solusi yang terbaik bagi masyarakat yang memiliki konflik atau masalah. Yang tersebut diatas adalah hal konkrit yang ingin dilihat dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Salah satu sarana perdamaian atau kesepakatan adalah mediasi yang difasilitasi oleh lembaga peradilan. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Contoh nyata usaha pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada Rabu, 08 Maret 2023 yang berlokasi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 40/Pdt.G/2023/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. Dalam kegiatan tersebut mediator mengupayakan semaksimal mungkin mediasi berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur mediasi yang tertuang dalam Perma No. 1 Tahun 2016. Mediator memberikan nasihat, wejangan, motivasi dan pengetahuan kepada para pihak tentang hakikatnya pernikahan. Usaha maksimal mediator dalam memimpin jalannya mediasi, akhirnya membuat hati kedua belah pihak terbuka. Mediasi ini berbuah manis, dimana kedua belah pihak sepakat untuk Kembali membina biduk rumah tangga dengan belajar dari pengalaman.

Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Padang Lawas Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Aula Hotel Al-Marwah, Rabu 8 Maret 2023.

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 94 ayat (1), dan ayat (2) disebutkan bahwa Bappeda melaksanakan dan mengkoordinasikan Musrenbang RKPD Kabupaten/kota yang dihadiri oleh pemangku kepentingan.

Musrenbang sendiri bertujuan untuk membahas rancangan RKPD kabupaten/kota untuk menyepakati permasalahan, prioritas, penyelarasan program dan kegiatan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

Musrenbang RKPD Padang Lawas Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.ht. MM., MS.i, dengan memukul Gong sebanyak 3 kali diikuti dengan penandatanganan Berita Acara. Dengan adanya Musrenbang ini, akan diperoleh aspirasi dan masukan dari masyarakat sehingga bahan penyusunan perencanaan pembangunan di Padang Lawas semakin berkualitas.