WhatsApp Image 2024 03 06 at 12.12.02

Rabu, 6 Maret 2024 Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I., menghadiri Undangan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan dan Arisan bulan februari 2024 yang dilaksnakan di rumah makan Sialambue Handis, desa Handis, Kecamatan Barumun. Acara tersebut dimulai pukul 09.00 WIB s.d selesai. Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupten Padang Lawas nomor  : B-03/DWP-Kankemenag Palas/03/2024 hal Undangan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan dan Arisan Bulan Februari 2024 tanggal 4 Maret 2024.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 12.12.05 f

Acara ini juga dilaksanakan sekaligus Penutupan Festival Anak Sholeh Tahun 2024 oleh Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kementerian Agama Kabupaten Padang Lawas. Adapun Ketua dari Dharma Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupten Padang Lawas adalah Ibu Sunarni. Acara berlangsung dengan lancar dan tertib.

WhatsApp Image 2024 03 06 at 12.12.04 1

Selasa, 5 Maret 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri acara Peringatan Isra' Mi'raj dan Penyambutan Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M. Acara ini dilaksanakan di Mesjid Agung Al-Munawwarah Kabupaten Padang Lawas. Dalam acara ini diwakilkan oleh YM. Bapak Taufiqur Rakhman, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Pelaksanaan acara ini berdasarkan surat Pj. Bupati Padang Lawas, Bapak Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP., M.Si Nomor : 000.1.5/911/2024 hal Undangan tanggal 01 Maret 2024.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.42.25

Acara ini berlangsung dengan lancar dan juga tertib. Semoga dengan dilaksanakannya acara ini dapat menambah semangat kita semuanya dalam menjalankan puasa di bulan suci ramadhan ini dan semoga ibadah yang kita laksanakan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.  Pada acara tersebut Pj. Bupati Padang Lawas Dr. Edy Junaedi Harahap, S.STP, M.Si dalam sambutannya mengatakan Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa, dimana Isra Mi’raj yang terjadi pada diri Baginda Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan ruh dan jasad dan dalam waktu kurang dari satu malam.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.42.23

Beliau juga menyampaikan, “Mudah-mudahan peringatan Isra Miraj ini menjadikan hati kita semakin dekat dengan Allah SWT, serta memperkokoh iman dan meneladani nilai-nilai kesabaran, keberanian, serta keikhlasan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW,”. Kegiatan ini di tutup dengan mendengarkan ceramah agama dari Al Ustadz H. Ali Januari Gulo.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.42.15

Senin, 4 Maret 2024 telah terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Sibuhuan. Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama SIbuhuan dengan Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas tentang Kegiatan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama SIbuhuan Tahun 2024 Nomor  : 69/KPA.W2-A22/HK1.3/I/2024 dan Nomor : 01/LBH-TPSL/2024 tanggal 9 Januari 2024.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.54.22 f

Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Sibuhuan sebagai Pihak Pertama dan Ibu Longga Sari Hasibuan, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas sebagai Pihak Kedua.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.54.23

Adapun poin dalam perjanjian kerjasama ini adalah bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dilaksanakan sesuai Indikator Kinerja Utama Mahkamah Agung RI dan bahwa kegiatan Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum ini dipergunakan untuk meningkatkan akses masyarakat kurang mampu pada informasi dan konsultasi hukum di Pengadilan.

WhatsApp Image 2024 03 05 at 10.54.23 1

Pada Kegiatan ini disaksikan oleh YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhma Alhaq, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sibuhuan, Ibu Longga Sari Hasibuan, S.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Tri Sula Padang Lawas dan Bapak Pada Mulia. Acara ini berlangsung dengan lancar dan tertib dan diakhiri dengan foto bersama.

WhatsApp Image 2024 03 04 at 09.17.59

Senin, 4 Maret 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menghadiri acara Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Padang Lawas yang diwakili oleh YM. Bapak Taufiqur Rakhman Al Haq, S.H.I. selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhan tepatnya di sebelah kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Panitia Pelaksanaan Pelantikan Pengurus DP MUI Kabupaten Padang Lawas Masa Khidmat 2023-2028 nomor : 002/Pan-pel/MUI/II/2024 hal Undangan tanggal 26 Februari 2024 M atau 16 Sya'ban 1445 H.

WhatsApp Image 2024 03 04 at 09.17.58

Adapun Tema dari acara ini adalah  "Baiat MUI Padang Lawas, Perkuat Ukhuwah dan Jawab Problematika Umat". Adapun Ketua Panitia acara tersebut yaitu Bapak Drs. H. M. Rohyan, M.Pd., Sekretaris Bapak Drs. H. Abdul Haris dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas Bapak H. Ismail Nasution, Lc. M.TH. Acara tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Semoga pejabat yang sudah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah.

WhatsApp Image 2024 03 04 at 09.18.01

TEMPLATE INSTAGRAM 2

Pencapaian perdamaian melalui mediasi terlihat pada 04 Maret 2024 yang berlokasi di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sibuhuan. Tempat tersebut menjadi saksi bisu pelaksanaan mediasi dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2024/PA.Sbh, Mediasi tersebut berjalan dengan begitu tertib dengan dihadiri kedua belah pihak dan mediator yaitu Ibu Bainar Ritonga, S,Ag., M.H. Hakim mediator tersebut menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung pada para pihak. Mediator bersifat netral, hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengomunikasikan. Justru kunci utama keberhasilan mediasi adalah I’tikad baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan sengketa dengan saling berdamai, bermusyawarah untuk mufakat.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H.  diakhiri dengan mediasi berhasil dan tidak terjadi perceraian. Dengan adanya contoh positif seperti ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa mediasi adalah sarana yang efektif untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian sengketa. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Sibuhuan. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Sibuhuan.

Subkategori