Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana (Ortala) Pengadilan Agama Sibuhuan beserta jajaran staf kepegawaian mengikuti kegiatan sosialisasi daring bertajuk BADAI (Bincang Asik Data Pegawai) Vol. 1 pada Selasa (13/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Data dan Pengembangan (SDP) ini mengusung tema "Mengenal Sinkronisasi Data SIKEP". Acara ini membahas amanat integrasi sistem kepegawaian yang berlandaskan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, Perban BKN No. 7 Tahun 2023, serta berbagai regulasi internal Mahkamah Agung.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan urgensi integrasi data dua arah antara Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sesuai dengan Pasal 48 ayat (1) huruf c Perban BKN No. 7/2023, setiap instansi wajib terintegrasi dua arah dengan SIASN.

Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:
1. Digitalisasi & Kesadaran Data ASN: Seluruh pegawai diimbau untuk saling memantau serta aktif menyampaikan keakuratan data diri kepada pengelola kepegawaian.
2. Pemutakhiran Data Berkala: Berdasarkan Pasal 4 Perban BKN No. 7/2023, data pegawai (riwayat hidup, pendidikan, jabatan, pelatihan, penilaian kinerja/SKP, SK, dll.) wajib dimutakhirkan dan divalidasi secara berkala melalui integrasi dan rekonsiliasi data.
3. Mekanisme Sinkronisasi: Proses sinkronisasi otomatis difokuskan bagi data yang tergolong eligible. Setiap pengkinian data harus disesuaikan dengan rujukan dan alur resmi yang berlaku, termasuk penyesuaian terhadap struktur organisasi yang baru.
4. Fitur Riwayat Jabatan 2.0: Pengenalan fitur baru serta panduan bagi validator dan end user guna memastikan data jabatan di SIKEP dan SIASN senantiasa terkini dan akurat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan BADAI Vol. 1 ini, Pengadilan Agama Sibuhuan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan keandalan tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital demi mewujudkan data ASN yang terpadu, akurat, dan akuntabel.