Sibuhuan – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan bersama Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan mengikuti Rapat Koordinasi terkait pembahasan langkah-langkah pelaksanaan anggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026 secara daring pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai tindak lanjut atas surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK.03/2026 mengenai Langkah Strategis Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding serta Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Beberapa poin utama yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Optimalisasi Belanja: Menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan terkait strategi belanja yang efisien dan efektif untuk tahun anggaran berjalan.
-
Koordinasi Satuan Kerja: Penyelarasan langkah-langkah pelaksanaan anggaran di tingkat satuan kerja (Satker) agar sesuai dengan target nasional Mahkamah Agung.
-
Kedisiplinan Pelaporan: Penggunaan format identitas resmi [kode satker_nama satker] bagi seluruh peserta untuk memastikan ketertiban koordinasi selama acara berlangsung.

Keikutsertaan Sekretaris dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sibuhuan dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya koordinasi pusat ini, diharapkan pelaksanaan anggaran di PA Sibuhuan tahun 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga ditembuskan langsung kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI sebagai bentuk pengawasan berjenjang.