Pada hari Selasa, 25 November 2025, bertempat di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sibuhuan, telah dilaksanakan briefing penting yang dipimpin oleh Yang Mulia (YM.) Rahmat Hartanto. Briefing ini dihadiri oleh seluruh petugas yang bertugas di area layanan, termasuk di pos security, PTSP, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Briefing ini menekankan tiga poin utama yang krusial untuk menjaga kualitas pelayanan dan citra institusi.

YM. Rahmat Hartanto menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan waktu bagi seluruh petugas layanan. Semua petugas diwajibkan untuk berada di tempat kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan. Hal ini berlaku untuk semua pos layanan, baik di pos security, meja PTSP, maupun di Posbakum. Kehadiran tepat waktu adalah kunci untuk memastikan layanan kepada masyarakat dapat dimulai dan berjalan lancar tanpa hambatan sejak jam operasional dibuka.

WhatsApp Image 2025 11 27 at 12.03.28 1

Poin kedua yang menjadi penekanan utama adalah penegasan terhadap integritas petugas. Petugas dilarang keras untuk menerima imbalan, gratifikasi, atau melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Petugas tidak diperkenankan untuk mengatasnamakan instansi dalam urusan pengurusan perkara, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh para pihak yang berperkara. Integritas adalah fondasi dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pengadilan Agama Sibuhuan.

YM. Rahmat Hartanto juga meminta dilakukannya evaluasi mendalam terhadap kinerja Posbakum. Fokus evaluasi ditekankan pada kualitas dan kelengkapan penyusunan surat permohonan maupun gugatan yang dihasilkan oleh Posbakum. Diharapkan, produk hukum yang dihasilkan oleh Posbakum dapat memenuhi standar formal sehingga mempermudah proses pendaftaran dan pemeriksaan perkara lebih lanjut. Peningkatan kinerja Posbakum sangat penting mengingat peranannya sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

Briefing ditutup dengan harapan agar seluruh petugas dapat segera mengimplementasikan arahan ini demi terwujudnya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel di Pengadilan Agama Sibuhuan.