Sibuhuan, 19 November 2025 – Jajaran Hakim dan Pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Pengadilan Agama Sibuhuan turut serta secara aktif dalam kegiatan daring Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara IKAHI dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) dan Sosialisasi Program Kepemilikan Rumah bagi Hakim.Para peserta dari Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring (online) melalui aplikasi Zoom Meeting , bertempat di Ruang Command Center/Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan.

IMG 20251119 140827

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI yang meneruskan surat dari Pengurus Pusat IKAHIPKS yang ditandatangani ini bertujuan untuk memberikan pilihan kemudahan bagi para hakim di seluruh Indonesia dalam hal kepemilikan rumah atau hunian melalui skema pembiayaan berdasarkan prinsip syariahMelalui perjanjian kerja sama "Griya/Hunian bagi Hakim" ini, anggota IKAHI di seluruh Indonesia diharapkan dapat menikmati berbagai manfaat, di antaranya Margin khusus yang kompetitif bagi Hakim, Kemudahan dalam administrasi, Free (bebas) biaya-biaya tertentu dan Tenor (jangka waktu) yang fleksibel.
WhatsApp Image 2025 11 20 at 09.17.35

Acara ini mencakup penandatanganan PKS, penyerahan plakat, serta sosialisasi mendalam bertajuk "Smart Property Talk with BSI Griya Hakim". Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., turut memberikan sambutan dalam kegiatan iniPartisipasi penuh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan dalam acara ini menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan fasilitas dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota IKAHI di satuan kerja masing-masing.