Sibuhuan, 18 November 2025 – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan bersama dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala mengikuti kegiatan Zoom Meeting membahas rencana pengadaan tenaga alih daya (Outsourcing) untuk tahun anggaran 2026. Rapat daring ini merupakan tindak lanjut dari undangan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan.

Rapat yang diselenggarakan oleh PTA Medan ini berlangsung mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai. Ketua dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala PA Sibuhuan mengikuti kegiatan ini secara daring dari Ruang Kerja Ketua PA Sibuhuan. Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup dua jenis tenaga outsourcing yang akan diadakan, yaitu :Petugas Kebersihan (Cleaning Service) dan Petugas Keamanan (Security). 

TEMPLATE INSTAGRAM

Selain itu, rapat juga membahas proses pendataan dan penerimaan nama-nama calon pekerja alih daya yang akan diangkat. Nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada pihak ketiga (perusahaan outsourcing) untuk dibuat kontrak kerjanya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan pekerja, telah ditetapkan bahwa para tenaga outsourcing ini akan diberikan upah minimal sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara yang berlaku untuk tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan perhatian lembaga terhadap hak-hak finansial pekerja, sejalan dengan tuntutan serikat buruh yang memproyeksikan kenaikan UMP Sumut 2026.

WhatsApp Image 2025 11 18 at 14.39.41 c023d6d2

Pengadaan tenaga outsourcing ini merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh PTA Medan dan seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara, termasuk PA Sibuhuan, dalam rangka mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia non-ASN untuk mendukung pelayanan prima dan kelancaran operasional di tahun 2026.