IMG 20250320 WA0040

Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, telah dilaksanakan rapat seleksi Agen Perubahan bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat ini dihadiri oleh tim seleksi yang bertugas menilai dan menentukan pegawai yang memenuhi kriteria sebagai Agen Perubahan di lingkungan instansi.

Dalam rapat tersebut, tim seleksi melakukan penilaian terhadap pegawai berdasarkan sejumlah kriteria umum yang digunakan dalam pemilihan Agen Perubahan, antara lain integritas, komitmen, inovasi dan kreativitas, kepemimpinan, komunikasi efektif, kepedulian terhadap perubahan, serta kinerja dan produktivitas. Pegawai yang memenuhi kriteria ini kemudian masuk dalam daftar nominasi.

IMG 20250320 WA0041

Dari nominasi yang ada, tim kemudian melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menetapkan dua pegawai sebagai kandidat Agen Perubahan. Kedua kandidiat ini akan di pilih secara voting oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan pada Jumat, 21 Maret 2025. Dengan adanya pemilihan Agen Perubahan ini, diharapkan pegawai yang terpilih dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan budaya kerja positif serta membawa perubahan yang lebih baik bagi organisasi.

IMG 20250320 WA0044