BERKAS PERSYARATAN PERMOHONAN WALI ADHOL (PENGGANTI)
Syarat Pengajuan Wali Adhol
- Surat penolakan dari KUA
- Surat keterangan adanya halangan/kurang persyaratan dari KUA
- Fotokopi KTP Pemohon (calon suami dan istri) yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi kartu keluarga Pemohon yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah orang tua Pemohonyang telah dilegalir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi akte cerai (bila orang tua telah bercerai) yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi akta kelahiran Pemohon yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Membayar panjar biaya perkara.