object3999757

Written by Super User on . Hits: 780

BERKAS PERSYARATAN PERMOHONAN WALI ADHOL (PENGGANTI)

Syarat Pengajuan Wali Adhol

  • Surat penolakan dari KUA
  • Surat keterangan adanya halangan/kurang persyaratan dari KUA
  • Fotokopi KTP Pemohon (calon suami dan istri) yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
  • Fotokopi kartu keluarga Pemohon yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
  • Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah orang tua Pemohonyang telah dilegalir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
  • Fotokopi akte cerai (bila orang tua telah bercerai) yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
  • Fotokopi akta kelahiran Pemohon yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
  • Membayar panjar biaya perkara.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibuhuan

Jl. Sultan Hasanuddin, No 04 Pasar Sibuhuan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763

Telp: 0636 7021772 Fax: -

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sibuhuan@2020