object3999757

Written by Super User on . Hits: 1312

SYARAT BERKAS DISPENSASI NIKAH

Persyaratan Berkas Pendaftaran Dispensasi Nikah sebagai berikut :

  • Surat Permohonan 7 (tujuh) rangkap dan telah ditandatangani Pemohon
  • Fotocopy KTP kedua orangtua atau wali
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy KTP atau identitas Anak dan atau Akta Kelahiran Anak
  • Fotocopy KTP atau Kartu Identitas Anak dan atau Akta Kelahiran calon suami dan isteri
  • Fotocopy Ijazah terakhir anak dan atau surat keterangan masih sekolah di sekolah anak
  • Surat penolakan dari Kantor Urusan Agama setempat (KUA)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sibuhuan

Jl. Sultan Hasanuddin, No 04 Pasar Sibuhuan, Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763

Telp: 0636 7021772 Fax: -

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Sibuhuan@2020