AREA IV
PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban satker/instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai visi dan misi Pengadilan Agama Sibuhuan. Terdapat 2 indikator untuk mengukur pencapaian komponen pengungkit akuntabilitas kinerja yaitu keterlibatan pimpinan dalam menyusun rencana kerja dan pengelolaan akuntabilitas kinerja.
Indikator keterlibatan pimpinan telah terpenuhi, hat ini dapat dilihat pada penyusunan dokumen perencanaan dimulai dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis(Renstra), Penetapan Kinerja (PK), Rencana KerjaTahunan (RKT) melibatkan seluruh unsur pada Pengadilan Agama Sibuhuan, baik itu Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai dan Honorer pada Pengadilan Agama Sibuhuan.
Tujuan dari penguatan akuntabilitas ini adalah meningkatnya kinerja dan akuntabilitas di Pengadilan Agama Sibuhuan. Rencana aksi dalam komponen penguatan akuntabilitas ini adalah:
1. Melibatkan pimpinan secara langsung dalam penyusunanperencanaan.
2. Melibatkan pimpinan secara langsung dalam penyusunan penetapan kinerja.
3. Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala.
4. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilengkapi dengan dokumen perencanaan yang berorientasi hasil.
5. Menerapkan indikator kinerja utama dengan prinsip SMART.
6. Menyusun laporan kinerja yang memberikan informasi tentang kinerja, secara tepat waktu.
7. Meningkatkankapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.
8. Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten.
Tabel Eviden Area IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penilaian Kinerja | Data Pendukung / Eviden 2021 |
Keterlibatan Pimpinan |
Pimpinan Terlibat dalam Penyusunan Perencanaan RKAKL |
Pimpinan Terlibat dalam Penyusunan PK dan IKU | |
Pemantauan Pimpinan Terhadap Pencapaian Kinerja | |
Pengelolaan Akuntabilitas Kerja |
Penyusunan RKT |
Pembuatan Turunan Rencana Aksi Kinerja | |
Pembuatan IKU | |
IKU Sesuai SMART | |
Penyusunan LKjIP Tepat Waktu | |
Pelaporan Kinerja (Evaluasi PTA) | |
Upaya Peningkatan Kapasitas SDM | |
Sertifikasi Personel Pengelolaan Akuntabilitas |