IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Demi meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di Pengadilan Agama Sibuhuan, Tim Keuangan PA Sibuhuan, Ilham Syukri, A.Md (PPK), Sarah Fatima, A.Md, Hairunnisa Lubis, S.Kom., dan Isro Junda Samosir, S.Pd selaku Staf Pengelola Keuangan menghadiri Bimtek Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran TA. 2022 di aula KPPN Padang Sidempuan. "Evaluasi capaian IKPA ini telah dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran, menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat." ujar Bapak Urip Sanyoto, selaku Pejabat Terampil Perbendaharaan Negara KPPN Padang Sidempuan, sekaligus memimpin jalannya inti acara Bimtek ini.
Adapun inti tujuan Bimtek ini diselenggarakan adalah untuk mewujudkan reformulasi IKPA yaitu; mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja.
Beberapa aspek pengukuran dan indikator kinerja yang harus diperhatikan adalah penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, serta dispensasi SPM. Dalam materinya, Bapak Syahidan Munawir selaku narasumber bimbingan teknis berharap agara satuan kerja yang berada di ruang lingkup KPPN Padang Sidempuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dalam rangka penilaian IKPA triwulan II yang akan mendatang.