Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, M. Saifuddin, S.H.I., turut hadir pada acara Pengukuhan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Padang Lawas, Selasa (13/01/2021). Pengukuhan ini digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Padang Lawas.
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas.
Tim UPP dikukuhkan langsung oleh Bupati Padang Lawas, H. Ali Sutan Harahap. Pengukuhan UPP di Kabupaten Padang Lawas dalam rangka upaya pemberantasan pungutan liar sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Acara pengukuhan ini kemudian diakhiri dengan sesi photo bersama.