IMG 20250227 WA0018

Kamis, 27 Februari 2025 Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Sibuhuan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. beserta Bendahara Pengeluaran, Bapak Ali Nasri Harahap, A.Md. dan Operator Komdanas, Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis (27/2) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan.

IMG 20250227 WA0027

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H., M.H. yang menyampaikan dengan telah terbitnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung RI maka ada penyesuaian pembayaran tunjangan kinerja bagi sebagian jabatan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Selanjutnya oleh Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, Edi Yuniadi, SE., S.Sos., MM., CPSAK dan dilanjutkan dengan agenda sosialisasi oleh Juwan Jusliawan Al-fauz, SE., selaku Kasubbag Pembayaran Gaji Biro Keuangan. Harapannya, dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam mengimplementasikan mekanisme dari kebijakan terbaru dalam pembayaran tunjangan kinerja yang lebih transparan dan akuntabel guna mendukung efektifitas dan efisiensi pengelolaan anggaran di satuan kerja masing-masing.

IMG 20250227 WA0023

Kegiatan yang diikuti oleh KPA beserta jajarannya dari seluruh satuan kerja di Lingkungan MA RI secara daring tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.