Sibuhuan, 23 Januari 2025 Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan, Pimpinan Pengadilan Agama Sibuhuan didampingi oleh Hakim PA Sibuhuan YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, Panitera Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., Panmud Hukum Bapak Afrizal Juanda S.H.I., Jurusita Pengganti Ibu Titin Hervina Rambe A.Md.A.B. dan Ibu Ashbahna Syari, A.Md. serta Pranata Komputer PA Sibuhuan Ibu Hairunnisa Lubis, S.Kom. mengikuti kegiatan sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Tingkat Pertama versi 5.6.5 dan aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0 secara daring.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memperkenalkan fitur-fitur baru dan pembaruan yang telah diterapkan pada kedua aplikasi tersebut. SIPP dan e-BERPADU merupakan perangkat utama dalam mendukung digitalisasi dan transparansi pelayanan di lingkungan peradilan. Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan perkara, mendukung proses kerja yang lebih cepat, serta memberikan kemudahan bagi para pengguna, baik internal maupun eksternal.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik, dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik